SuaraJatim.id - Anggota Kepolisian Resort Mojokerto, Jawa Timur menangkap seorang pelaku Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terhadap istri dan anak tirinya yang masih berusia 2 tahun, warga Desa Kesiman, Kecamatan Trawas, Mojokerto.
Pelaku SA yang juga suami korban diketahui merupakan warga asal Dusun Miribanteng, Desa Pulerejo, Kecamatan Bakung, Kabupaten Blitar yang lahir di Kabupaten Jombang. Ia ditangkap Satreskrim Polres Mojokerto, di jalan raya Tretes, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan.
"Pelaku diamankan petugas pada hari Senin 8 Juni 2020 sekira jam 12.30 WIB. Pelaku sempat bersembunyi di dalam hutan Tretes Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan selama 2 hari," kata Kapolres Mojokerto AKBP Feby Hutagalung sebagaiman dilansir Suarajatimpost.com (jaringan Suara.com).
Setelah mendapatkan laporan, kemudian petugas melakukan lidik terhadap pelaku inisial SA. Hingga akhirnya pelaku berhasil ditangkap di pinggir jalan raya Tretes.
Baca Juga: Bertugas Pantau Orang Mudik, 2 Polisi di Aceh Aniaya Pria Paruh Baya
Ia menjelaskan, pihaknya masih mendalami kasus KDRT yang dilakukan Suami terhadap Istri dan anaknya yang menyebabkan luka di kepala dan tubuh.
"Sementara ini untuk motif diduga cemburu kepada istrinya, emosi meluap lalu melakukan penganiayaan. Namun perlu didalami lagi karena kita masih fokus ke pemulihan kondisi korban dan saat ini belum bisa dilakukan pemeriksaan secara maksimal," ujar Kapolres.
Selanjutnya polisi akan berupaya melakukan penanganan trauma healing dan konseling.
"Hal terpenting kita akan upayakan dengan instansi terkait untuk upaya trauma healing bagi korban perempuan dan anak," ujar Feby.
Sebelumnya SA (suami) menganiaya YL, istri dan H, anak tirinya yang masih berusia 2 tahun. Ibu dan anak itu warga Dusun Sumber, Desa Kesiman, Kecamatan Trawas, Sabtu (6/6/2020) sekitar pukul 10.00 WIB.
Baca Juga: Diduga Aniaya Istri Kedua, Anggota DPRD Kabupaten Tangerang Dipolisikan
Informasi yang didapat, pelaku dan korban merupakan penjaga salah satu villa di daerah tersebut. Pelaku dan korban baru menikah sekitar 5 bulan setelah keduanya cerai mati.
Berita Terkait
-
Ikut Gembira Guru Supriyani Divonis Bebas, Mendikdasmen Abdul Mu'ti: Mudah-mudahan Ini Kasus Terakhir
-
Sadis! Bocah 10 Tahun Disetrum, Dicekoki Miras dan Dibanting di Pabrik Padi, 3 Tersangka Diringkus!
-
Dituduh Mencuri, Bocah 10 Tahun di Tangerang Disetrum hingga Disiram Air Miras
-
Kata Kapolda Kepri Soal Ibu Rantai dan Siksa Anak Sendiri di Batam
-
Update Bentrok TNI dan Warga Sibiru-biru: 45 Prajurit Diperiksa dan Berpotensi Jadi Tersangka
Terpopuler
- Profil dan Agama Medina Dina, Akan Pindah Agama Demi Nikahi Gading Marteen?
- Ngaku SMA di Singapura, Cuitan Lawas Chilli Pari Sebut Gibran Cuma SMA di Solo: Itulah Fufufafa..
- Baim Wong Terluka Hatinya, Olla Ramlan Maju Senggol Paula Verhoeven: Ego Laki Jangan Disentil Terus
- Rumah Baru Sarwendah Tersambar Petir
- Beda Kekayaan AKP Dadang Iskandar vs AKP Ryanto Ulil di Kasus Polisi Tembak Polisi
Pilihan
-
Pemetaan TPS Rawan di Kaltim: 516 Lokasi Terkendala Internet
-
Siapa SS? Anggota DPR RI yang Dilaporkan Tim Hukum Isran-Hadi Terkait Politik Uang di Kaltim
-
Proyek IKN Dorong Investasi Kaltim Capai Rp 55,82 Triliun Hingga Triwulan III
-
Tim Hukum Isran-Hadi Ungkap Bukti Dugaan Politik Uang oleh Anggota DPR RI Berinisial SS
-
5 Rekomendasi HP Murah Mirip iPhone Terbaru November 2024, Harga Cuma Rp 1 Jutaan
Terkini
-
Khofifah Siapkan Tim Khusus untuk Kawal Suara di TPS
-
Jelang Coblosan, Tri Rismaharini Dapat Pesan dari Ponpes Sunan Derajat
-
Heboh! Viral Detik-detik Penculikan Anak di Blitar: Korban Dibujuk Beli Jajan
-
KPU Jatim: EVP Ruang untuk Bertukar Pengalaman Mengenai Pemilu
-
Tidak Netral, Kades di Situbondo Divonis 3 Bulan Penjara dengan Percobaan