SuaraJatim.id - Kasus kekerasan seksual terhadap gadis di bawah umur, sebut saja namanya Bunga (17), yang terjadi di Hutan Badegan hingga kini masih terus didalami, meski Polres Ponorogo telah menangkap tersangka AW (20) dan sepupunya ES (22).
Dari hasil penelusuran polisi, Bunga yang merupakan mantan pacar AW diketahui tak hanya sekali menjadi pelampiasan nafsu bejat pemuda tersebut. Sebelumnya AW ternyata sudah melakukannya di tempat yang sama, yakni di hutan Badegan.
“Ternyata persetubuhan itu dilakukan lebih dari sekali. Sebelumnya mereka sudah melakukannya, karena tidak ketahuan dan aman, makanya dilakukan lagi hingga ketahuan warga,” kata Kapolres Ponorogo AKBP Mochamad Nur Azis seperti dilansir Beritajatim.com-jaringan Suara.com pada Sabtu (20/6/2020).
Untuk diketahui, kejadian tersebut bermula saat Bunga berpacaran dengan tersangka AW. Kemudian pada Oktober 2019, AW mengajak Bunga melakukan hubungan layaknya suami istri. Bahkan dengan segala bujuk rayu, AW menjanjikan jika korban hamil, maka dia akan bertanggungjawab pun akhirnya Bunga luluh dengan kata-kata tersangka.
“Nah sekitar bulan November 2019, hubungan korban dan tersangka putus,” katanya.
Kemudian pada Mei 2020, mereka kembali berkomunikasi melalui aplikasi perpesanana WhatsApp. AW pun mengajak Bunga bertemu. Dari situlah AW kemudian memperkenalkan sepupunya ES kepada Bunga. Setelah perkenalan itu, kedua tersangka mengajak Bunga beli bakso.
“Usai beli bakso, kedua tersangka mengajak Bunga ke Hutan Badegan. Di situ kedua tersangka melakukan persetubuhan dengan Bunga secara bergantian,” katanya.
Pada pertengahan Juni 2020, AW kembali mengajak Bunga untuk melakukan persetubuhan bersama dengan ES. Namun ajakan tersebut ditolak Bunga. Lantaran mendapat penolakan, tersangka AW kemudian mengancam. Dia akan mengirimkan screenshot (tangkapan layar) percakapannya via WA keduanya ke pacar baru Bunga.
“Karena takut diadukan ke pacar barunya, akhirnya Bunga mau melakukannya lagi,” katanya.
Baca Juga: Kepergok Warga Garap Gadis Remaja di Hutan, Dua Pemuda Lari Terbirit-birit
Tersangka kemudian kembali melampiaskan nafsu bejatnya kepada korban di Hutan Badegan. Saat melakukan persetubuhan secara bergantian, tiba-tiba ada warga yang lewat. Sontak, kedua tersangka dan korban kaget, mereka lari terbirit-birit meninggalkan TKP. Dua sepeda motor dan handphone mereka juga ketinggalan.
“Warga yang menemukan sepeda motor dan handphone kemudian melaporkan kejadian yang diketahuinya itu kepada polisi,” katanya.
Berbekal barang bukti handphone, polisi kemudian melakukan penyelidikan. Diketahui handphone tersebut milik Bunga. Dari situ akhirnya polisi berhasil membongkar identitas pelaku di Hutan Badegan. Orang tua Bunga yang tidak terima, kemudian melaporkan tindak pidana persetubuhan itu kepada polisi.
“Karena sudah mengantongi identitas kedua tersangka, akhirnya petugas berhasil mengamankan AW dan ES,” katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5482 Korban Keracunan MBG, Viral Ucapan Wapres Gibran: Bawa Bekal dari Rumah, MBG Jangan Dimakan
- WNI Tentara Bayaran Rusia, Rendi Apriyanto Sempat Kirim Duit ke Ortu Tapi Rekening Diblokir
- Angka Hoki Shio untuk Menarik Rezeki dan Keberuntungan Finansial
- Timnas Indonesia vs Everbody: Panen Cibiran dari Negara Se-Asia Tenggara
- Indonesia Impor Nikel dari Filipina Gara-gara RKAB
Pilihan
-
Pemain Timnas Indonesia Dapat Ancaman Pembunuhan
-
Babak I Indonesia vs Bangladesh: Garuda Pesta Gol, Mitchell Baker Quattrick
-
Bahlil Jadi Menko Hilirisasi Baru, Bagaimana Nasib Proyek Batu Bara di Sumsel?
-
Buntut Temuan di Lapas Cibinong, Dirjenpas Mashudi Mundur dari Jabatan
-
Reshuffle Kabinet: 'Orang Jokowi' Tersingkir, Sugiono Disebut Rangkap Jadi Menko PMK
Terkini
-
Terciduk Pesta Narkoba di Kamar Hotel Surabaya, 3 Anggota DPRD Jatim Cuma Direhab
-
Cek Bangkai Kapal, Penyelam Malah Hilang Misterius di Kedalaman 40 Meter Probolinggo
-
Dorong Kesempatan Kerja Inklusif, BRI Peduli Sahabat Disabilitas Kembali Digelar
-
Bayar Rp546,5 Juta, 17 Calon Jamaah Umrah di Ngawi Kena Tipu, Gagal Berangkat Sesuai Jadwal
-
Ganjal ATM Pakai Tusuk Gigi, Komplotan Residivis Gasak Uang Nasabah di Jatim