SuaraJatim.id - Kasus kekerasan seksual terhadap gadis di bawah umur, sebut saja namanya Bunga (17), yang terjadi di Hutan Badegan hingga kini masih terus didalami, meski Polres Ponorogo telah menangkap tersangka AW (20) dan sepupunya ES (22).
Dari hasil penelusuran polisi, Bunga yang merupakan mantan pacar AW diketahui tak hanya sekali menjadi pelampiasan nafsu bejat pemuda tersebut. Sebelumnya AW ternyata sudah melakukannya di tempat yang sama, yakni di hutan Badegan.
“Ternyata persetubuhan itu dilakukan lebih dari sekali. Sebelumnya mereka sudah melakukannya, karena tidak ketahuan dan aman, makanya dilakukan lagi hingga ketahuan warga,” kata Kapolres Ponorogo AKBP Mochamad Nur Azis seperti dilansir Beritajatim.com-jaringan Suara.com pada Sabtu (20/6/2020).
Untuk diketahui, kejadian tersebut bermula saat Bunga berpacaran dengan tersangka AW. Kemudian pada Oktober 2019, AW mengajak Bunga melakukan hubungan layaknya suami istri. Bahkan dengan segala bujuk rayu, AW menjanjikan jika korban hamil, maka dia akan bertanggungjawab pun akhirnya Bunga luluh dengan kata-kata tersangka.
“Nah sekitar bulan November 2019, hubungan korban dan tersangka putus,” katanya.
Kemudian pada Mei 2020, mereka kembali berkomunikasi melalui aplikasi perpesanana WhatsApp. AW pun mengajak Bunga bertemu. Dari situlah AW kemudian memperkenalkan sepupunya ES kepada Bunga. Setelah perkenalan itu, kedua tersangka mengajak Bunga beli bakso.
“Usai beli bakso, kedua tersangka mengajak Bunga ke Hutan Badegan. Di situ kedua tersangka melakukan persetubuhan dengan Bunga secara bergantian,” katanya.
Pada pertengahan Juni 2020, AW kembali mengajak Bunga untuk melakukan persetubuhan bersama dengan ES. Namun ajakan tersebut ditolak Bunga. Lantaran mendapat penolakan, tersangka AW kemudian mengancam. Dia akan mengirimkan screenshot (tangkapan layar) percakapannya via WA keduanya ke pacar baru Bunga.
“Karena takut diadukan ke pacar barunya, akhirnya Bunga mau melakukannya lagi,” katanya.
Baca Juga: Kepergok Warga Garap Gadis Remaja di Hutan, Dua Pemuda Lari Terbirit-birit
Tersangka kemudian kembali melampiaskan nafsu bejatnya kepada korban di Hutan Badegan. Saat melakukan persetubuhan secara bergantian, tiba-tiba ada warga yang lewat. Sontak, kedua tersangka dan korban kaget, mereka lari terbirit-birit meninggalkan TKP. Dua sepeda motor dan handphone mereka juga ketinggalan.
“Warga yang menemukan sepeda motor dan handphone kemudian melaporkan kejadian yang diketahuinya itu kepada polisi,” katanya.
Berbekal barang bukti handphone, polisi kemudian melakukan penyelidikan. Diketahui handphone tersebut milik Bunga. Dari situ akhirnya polisi berhasil membongkar identitas pelaku di Hutan Badegan. Orang tua Bunga yang tidak terima, kemudian melaporkan tindak pidana persetubuhan itu kepada polisi.
“Karena sudah mengantongi identitas kedua tersangka, akhirnya petugas berhasil mengamankan AW dan ES,” katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- Promo Indomaret Hari Ini 1 Mei 2026, Dapatkan Produk Hemat 30 Persen
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- 5 Rekomendasi Sepeda Wimcycle Termurah untuk Dewasa, Solusi Olahraga Hemat
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
Pilihan
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
Terkini
-
Sekjen PBNU: Muktamar NU Digelar Agustus 2026
-
Perahu Penyeberangan Sungai Brantas Blitar Kini Diincar Retribusi Daerah
-
Cinta Kandas, Rumah Pun Musnah: Mantan Pasutri di Blitar Pilih Robohkan Aset Ratusan Juta
-
Mahameru Menggeliat Lagi: Dua Erupsi Beruntun Sabtu Pagi, Kolom Abu Kelabu Selimuti Langit
-
Rp3 Miliar Menguap: Kejari Jember Naikkan Status Korupsi Bank Jatim Kalisat ke Penyidikan