SuaraJatim.id - Kasus kekerasan seksual terhadap gadis di bawah umur, sebut saja namanya Bunga (17), yang terjadi di Hutan Badegan hingga kini masih terus didalami, meski Polres Ponorogo telah menangkap tersangka AW (20) dan sepupunya ES (22).
Dari hasil penelusuran polisi, Bunga yang merupakan mantan pacar AW diketahui tak hanya sekali menjadi pelampiasan nafsu bejat pemuda tersebut. Sebelumnya AW ternyata sudah melakukannya di tempat yang sama, yakni di hutan Badegan.
“Ternyata persetubuhan itu dilakukan lebih dari sekali. Sebelumnya mereka sudah melakukannya, karena tidak ketahuan dan aman, makanya dilakukan lagi hingga ketahuan warga,” kata Kapolres Ponorogo AKBP Mochamad Nur Azis seperti dilansir Beritajatim.com-jaringan Suara.com pada Sabtu (20/6/2020).
Untuk diketahui, kejadian tersebut bermula saat Bunga berpacaran dengan tersangka AW. Kemudian pada Oktober 2019, AW mengajak Bunga melakukan hubungan layaknya suami istri. Bahkan dengan segala bujuk rayu, AW menjanjikan jika korban hamil, maka dia akan bertanggungjawab pun akhirnya Bunga luluh dengan kata-kata tersangka.
“Nah sekitar bulan November 2019, hubungan korban dan tersangka putus,” katanya.
Kemudian pada Mei 2020, mereka kembali berkomunikasi melalui aplikasi perpesanana WhatsApp. AW pun mengajak Bunga bertemu. Dari situlah AW kemudian memperkenalkan sepupunya ES kepada Bunga. Setelah perkenalan itu, kedua tersangka mengajak Bunga beli bakso.
“Usai beli bakso, kedua tersangka mengajak Bunga ke Hutan Badegan. Di situ kedua tersangka melakukan persetubuhan dengan Bunga secara bergantian,” katanya.
Pada pertengahan Juni 2020, AW kembali mengajak Bunga untuk melakukan persetubuhan bersama dengan ES. Namun ajakan tersebut ditolak Bunga. Lantaran mendapat penolakan, tersangka AW kemudian mengancam. Dia akan mengirimkan screenshot (tangkapan layar) percakapannya via WA keduanya ke pacar baru Bunga.
“Karena takut diadukan ke pacar barunya, akhirnya Bunga mau melakukannya lagi,” katanya.
Baca Juga: Kepergok Warga Garap Gadis Remaja di Hutan, Dua Pemuda Lari Terbirit-birit
Tersangka kemudian kembali melampiaskan nafsu bejatnya kepada korban di Hutan Badegan. Saat melakukan persetubuhan secara bergantian, tiba-tiba ada warga yang lewat. Sontak, kedua tersangka dan korban kaget, mereka lari terbirit-birit meninggalkan TKP. Dua sepeda motor dan handphone mereka juga ketinggalan.
“Warga yang menemukan sepeda motor dan handphone kemudian melaporkan kejadian yang diketahuinya itu kepada polisi,” katanya.
Berbekal barang bukti handphone, polisi kemudian melakukan penyelidikan. Diketahui handphone tersebut milik Bunga. Dari situ akhirnya polisi berhasil membongkar identitas pelaku di Hutan Badegan. Orang tua Bunga yang tidak terima, kemudian melaporkan tindak pidana persetubuhan itu kepada polisi.
“Karena sudah mengantongi identitas kedua tersangka, akhirnya petugas berhasil mengamankan AW dan ES,” katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Link Video Syur Andini Permata Bareng Bocil Masih Diburu, Benarkah Adik Kandung?
- Pemain Keturunan Rp260,7 Miliar Bawa Kabar Baik Setelah Mauro Zijlstra Proses Naturalisasi
- 41 Kode Redeem FF Terbaru 10 Juli: Ada Skin MP40, Diamond, dan Bundle Keren
- Eks Petinggi AFF Ramal Timnas Indonesia: Suatu Hari Tidak Ada Pemain Keturunan yang Mau Datang
- 4 Rekomendasi Sepatu Running Adidas Rp500 Ribuan, Favorit Pelari Pemula
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 8 GB Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Juli 2025
-
Prediksi Oxford United vs Port FC: Adu Performa Ciamik di Final Ideal Piala Presiden 2025
-
Ole Romeny Kena Tekel Paling Horor Sepanjang Kariernya, Pelatih Oxford United: Terlambat...
-
Amran Sebut Produsen Beras Oplosan Buat Daya Beli Masyarakat Lemah
-
Mentan Bongkar Borok Produsen Beras Oplosan! Wilmar, Food Station, Japfa Hingga Alfamidi Terseret?
Terkini
-
AgenBRILink Jadi Pilar Inklusi Keuangan, BRI Terus Inovasi Layanan
-
10 Mitos Kulit Kijang yang Sering Dipakai Sebagai Jimat Supranatural
-
Spesifikasi Moisturizer Hanasui, Manfaat Penggunaan, dan Harganya
-
Gubernur Khofifah Apresiasi 105 Siswa "ADEM" Papua di Jatim Berhasil Tembus PTN
-
Fakta 8,5 Jam Pemeriksaan Khofifah oleh KPK: Gubernur Jatim Ungkap Rumitnya Alur Dana Hibah