SuaraJatim.id - Warga yang ada di Surabaya, Jawa Timur harus pakai masker. Jika tidak, mereka akan dihukum joget-joget di pinggir jalan.
Itu sesuai dengan aturan Perwali Surabaya Nomor 28 Tahun 2020 tentang Pedoman Tatanan Normal Baru pada Kondisi Pandemi Covid-19, pengawasan bahkan operasi dan razia di berbagai bidang terus dilakukan.
Kepala Satpol PP Kota Surabaya Eddy Christijanto mengatakan penegakan Perwali tersebut terus dilakukan. Salah satunya kepada perorangan yang tidak menggunakan masker. Sebab, hampir 60 persen pelanggar adalah individu yang tidak menggunakan masker dan tidak jaga jarak.
“Sesuai Perwali pasal 34, Satpol PP diperkenankan melakukan penyitaan KTP kepada para pelanggar. Bagi warga yang tidak menggunakan masker pada saat mengemudi, kita hentikan dan dilakukan penyitaan KTP-nya,” kata Eddy, Senin (22/6/2020) kemarin.
Penyitaan KTP itu dilakukan selama 14 hari sesuai masa inkubasi Covid-19. Setelah 14 hari, pelanggar bisa mendatangi kantor Satpol PP untuk mengambil KTP dengan syarat membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatannya dan akan mematuhi semua protokol kesehatan yang berlaku.
“Sejak hari pertama penertiban hingga hari ini, sudah ada sekitar 40 KTP yang kami sita. Mereka bisa mengambil KTP itu setelah 14 hari, langsung datang ke kantor sambil membuat surat pernyataan,” ia mengungkapkan.
Sementara bagi warga yang melanggar namun tidak membawa KTP, pihaknya memberikan sanksi lain, yaitu diminta push up bagi yang muda dan ada pula yang diminta joget. Tujuan utamanya adalah memberikan efek jera.
“Diharapkan mereka ingat terus pernah dihukum joget karena tidak menggunakan masker, sehingga mereka akan lebih ingat untuk terus menggunakan masker,” ia menjelaskan.
Selain itu, tujuan ‘dihukum’ joget itu untuk meningkatkan imun mereka dan menjaga kebugaran tubuh.
Baca Juga: Ketua KPK Akui Buka Masker untuk Nyanyikan Lagu Indonesia Raya
“Setelah mereka diberi sanksi, mereka diberi masker dan diminta untuk selalu dipakai dimana pun berada,” tuturnya.
Eddy memastikan sanksi tersebut sudah diberlakukan sejak delapan hari setelah Perwali diberlakukan karena selama tujuh hari sebelumnya masih tahap sosialisasi.
“Baru pada hari kedelapan kami beri sanksi dan terus kami lakukan setiap hari,” ia menambahkan.
Eddy mengajak kepada semua pihak untuk tetap mematuhi semua protokol kesehatan yang telah diatur dalam Perwali. Menurutnya, hal ini penting demi keselamatan bersama dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kota Surabaya.
“Mari patuhi protokol kesehatan, karena kami akan terus melakukan pengawasan, jangan sampai Anda-anda yang kami sita KTP-nya atau kami suruh push up atau joget,” ia menegaskan.
Berita Terkait
-
Usai Bikin 2 Video Klarifikasi, Uya Kuya Minta Maaf soal Ikutan Joget: Tidak Maksud Meledek
-
Belain? Pasha Ungu Sebut Anggota DPR Joget-Joget Gegara Terpukau Pidato Presiden Prabowo
-
Uya Kuya Klarifikasi Video Joget 'Dikira Rp3 Juta per Hari itu Gede'
-
Gibran Luruskan soal Muka 'Judes', tapi 'No Comment' soal Tunjangan DPR
-
Bukannya Introspeksi Diri Dihujat Joget di DPR, Eko Patrio Nantang Bikin Konten Sound Horeg
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Pilu Petani Lombok, Ladang Rusak Diterjang Awan Panas Semeru
-
Di Tengah Keriuhan, Relawan Kesehatan Jadi Penopang Pengungsian Erupsi Semeru
-
Cerita Lansia 90 Tahun Saat Mengungsi Akibat Erupsi Gunung Semeru
-
Aktivitas Gunung Semeru Belum Stabil, Awan Panas Masih Mengancam!
-
Pengungsi Erupsi Gunung Semeru Mulai Pulang, BNPB Pastikan Situasi Membaik!