SuaraJatim.id - Syahroni (25) Warga Desa Tejo, Kecamatan Kanor, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pemerkosaan terhadap korban yang masih anak-anak.
Dari hasil pengembangan polisi, tersangka mengaku sudah pernah melakukan persetubuhan dengan korban lain sebanyak dua orang. Semuanya dia dapat dari perkenalan melalui media sosial Facebook.
“Berawal dari perkenalan melalui Facebook kemudian berlanjut dan tersangka mengajak bertemu korban,” ujar Kapolres Bojonegoro AKBP M Budi Hendrawan, sebagaimana dilansir Beritajatim.com, Selasa (23/6/2020).
Dari tiga kasus persetubuhan yang dilakukan Syahroni, dua orang sudah dewasa dan satu korban masih berusia 15 tahun. Satu korban yang masih di bawah umur itu oleh tersangka diperkosa bersama tiga orang temannya.
Tiga orang lain kini juga ditetapkan sebagai tersangka. Yakni, Abdul Aziz (24) Warga Desa Tejo, Kecamatan Kanor, Lukman (23) dan Roem Assidiq (23) keduanya warga Desa Kabalan, Kecamatan Kanor.
Keempat tersangka itu melakukan pemerkosaan terhadap korban yang masih pelajar tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) di tepian tanggul Sungai Bengawan Solo wilayah Desa Piyak, Kecamatan Kanor, Kabupaten Bojonegoro, Senin (8/6/2020).
Keempat tersangka mendekam di tahanan Mapolres Bojonegoro untuk proses hukum lebih lanjut. Tersangk dijerat Pasal 81 ayat (1) dan (3) UU RI No 17 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI No 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan atau Pasal 285 KUHPidana dan 365 KUHPidana, dengan minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Kenalan Lewat Facebook, Syahroni Ajak 3 Teman Perkosa Siswi SMP
-
Keji! 3 Satpam Perkosa Gadis Keterbelakangan Mental Semalam Suntuk
-
Gadis Retardasi Mental di Kalideres Diperkosa 3 Lelaki Semalam Suntuk
-
Niat Antar Buku Malah Dicekoki Miras, Siswi SMP Diperkosa Teman di Bengkel
-
Akan Dibayar Rp 3 Juta, Gadis ABG Mau Diperkosa 4 Pemuda Semak-semak
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp20 Ribu dan Rp10 Ribu di Tangerang
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- 3 Cara Melihat Data Kepemilikan Saham di Atas 1 Persen: Resmi KSE dan BEI
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- 6 Sepatu Lari Lokal Berkualitas Selevel HOKA Ori, Cocok untuk Trail Run
Pilihan
-
Shin Tae-yong Gabung FC Bekasi City, Ini Jabatannya
-
Pelatih Al Nassr: Cristiano Ronaldo Resmi Tinggalkan Arab Saudi
-
WHO: 13 Rumah Sakit di Iran Hancur Dibom Israel dan Amerika Serikat
-
Bahlil Lahadalia: Bagi Golkar, Lailatul Qadar Itu Kalau Kursi Tambah
-
Gedung DPR Dikepung Massa, Tuntut Pembatalan Kerja Sama RI-AS dan Tolak BoP
Terkini
-
Gunung Semeru Erupsi Disertai Awan Panas Guguran, Sehari Capai 9 Kali Letusan
-
Forum CFO PERBANAS Sampaikan Strategi Perbankan Hadapi Ketidakpastian Ekonomi Global
-
Khofifah Serahkan Truk Hasil Normalisasi, Percepat Target Zero ODOL 2027 di Jawa Timur
-
Pastikan Stok Pangan Aman, Khofifah Bersama Wapres Gibran Kunjungi Pasar Gelondong Gede Tuban
-
Oknum Satpol PP Madiun Diduga Tipu Warga hingga Ratusan Juta, Kini Diprores Pecat!