SuaraJatim.id - Pelaku pembunuhan Vina Aisyah Pratiwi (21), gadis berhijab yang ditemukan tewas di Kawasan Taman Hutan Raya (Tahura) Raden Soerjo Dusun Pacet Selatan, Desa Pacet, Kecamatan Pacet, Kabupaten Mojokerto akhirnya tertangkap.
Keduanya adalah Mas’ud Andy Wiratama (27) dan Rifat Rizatur Rizan (20). Polisi meringkus keduanya di dua lokasi berbeda pada Kamis (25/6/2020) kemarin.
Kapolres Mojokerto, AKBP Dony Alexander mengatakan, penangkapan dua pelaku tersebut berdasarkan penyelidikan setelah mengungkap identitas korban.
“Team yang dibentuk Kasat Reskrim langsung melakukan pengejaran. Kurang dari 1×24 jam berhasil menangkap 2 pelaku, yakni Mas’ud Andy Wiratama dan Rifat Rizatur Rizan,” katanya seperti diwartakan Berita Jatim, Jumat (26/6/2020).
Baca Juga: Sebelum Tewas Berlumuran Darah, Hijaber Vina Aisyah Pergi dengan Pembunuh
Polisi lebi dulu meringkus Rifat Rizatur Rizan (20) saat berada di tempat kerjanya di salah satu warung Arteri Kecamatan Porong, Kabupaten Sidoarjo. Dari hasil pemeriksaan Rifat, polisi lalu meringkys Mas’ud Andy Wiratama di rumahnya.
“Proses penangkapan adalah teknik kami, kepolisian dengan mengumpulkan alat bukti dan mobil masih berlumuran darah menjadi petunjuk tim untuk melakukan penangkapan. Namun semua itu tak lepas dari doa semuanya, masyarakat dan keluarga korban sehingga berhasil mengungkap kasus pembunuhan ini,” katanya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Mojokerto, AKP Rifaldhiy Hangga Putra menambahkan, penangkapan para pelaku setelah penemuan mayat terungkap identitasnya merupakan warga Kelurahan Pamotan, Kecamatan Porong, Kabupaten Sidoarjo pada, Rabu (24/6/2020) sekira pukul 18.30 WIB.
“Team Resmob Satreskrim Polres Mojokerto melakukan penyelidikan identitas mayat diduga korban pembunuhan dan mendatangi rumah korban. Korban diketahui tinggal bersama kakaknya, dari keterangan kakak korban jika korban tidak pulang sejak hari Selasa, tanggal 23 Juni 2020 sekira pukul 17.00 WIB,” jelasnya.
Sepeda motor Honda Beat nopol AG 6889 CV warna hitam milik korban yang sempat di parkir di Arteri Kecamatan Porong, Kabupaten Sidoarjo diambil dua orang yang diketahui merupakan salah satu pelaku, Rifat Rizatur Rizan. Kamis (25/6/2020) sekira pukul 08.00 WIB, Team Resmob melakukan penangkapan tersangka di tempat kerja.
Baca Juga: Jejak Pelarian Pembunuh Hijaber Vina, Motor dan HP Ditinggal di Terminal
“Rifat diamankan terlebih dahulu di tempatnya kerja, di warung Arteri Kecamatan Porong, Kabupaten Mojokerto. Tersangka Rifat mengakui perbuatannya bersama tersangka Mas’ud melakukan pembunuhan terhadap korban. Selanjutnya pukul 14.45 WIB team mengamankan tersangka Mas’ud Andy Wiratama,” tegasnya.
Tag
Terpopuler
- Profil dan Agama Medina Dina, Akan Pindah Agama Demi Nikahi Gading Marteen?
- Ngaku SMA di Singapura, Cuitan Lawas Chilli Pari Sebut Gibran Cuma SMA di Solo: Itulah Fufufafa..
- Baim Wong Terluka Hatinya, Olla Ramlan Maju Senggol Paula Verhoeven: Ego Laki Jangan Disentil Terus
- Rumah Baru Sarwendah Tersambar Petir
- Beda Kekayaan AKP Dadang Iskandar vs AKP Ryanto Ulil di Kasus Polisi Tembak Polisi
Pilihan
-
Pemetaan TPS Rawan di Kaltim: 516 Lokasi Terkendala Internet
-
Siapa SS? Anggota DPR RI yang Dilaporkan Tim Hukum Isran-Hadi Terkait Politik Uang di Kaltim
-
Proyek IKN Dorong Investasi Kaltim Capai Rp 55,82 Triliun Hingga Triwulan III
-
Tim Hukum Isran-Hadi Ungkap Bukti Dugaan Politik Uang oleh Anggota DPR RI Berinisial SS
-
5 Rekomendasi HP Murah Mirip iPhone Terbaru November 2024, Harga Cuma Rp 1 Jutaan
Terkini
-
Jelang Coblosan, Tri Rismaharini Dapat Pesan dari Ponpes Sunan Derajat
-
Heboh! Viral Detik-detik Penculikan Anak di Blitar: Korban Dibujuk Beli Jajan
-
KPU Jatim: EVP Ruang untuk Bertukar Pengalaman Mengenai Pemilu
-
Tidak Netral, Kades di Situbondo Divonis 3 Bulan Penjara dengan Percobaan
-
Inilah Isi Tim Khusus Polda Jatim yang Ditugaskan Jaga Pilkada Sampang