Scroll untuk membaca artikel
Pebriansyah Ariefana
Sabtu, 27 Juni 2020 | 11:37 WIB
Mayat perempuan di Mojokerto (BeritaJatim)

Setelah penganiayaan tersebut, lanjutnta, kedua pelaku membuang mayat korban di Kawasan Taman Hutan Raya (Tahura) Raden Soerjo Dusun Pacet Selatan, Desa/Kecamatan Pacet, Kabupaten Mojokerto.

Pelaku Rifat juga bertugas mengambil sepeda motor milik korban di parkiran Arteri Porong.

“Pokoknya, jam 17.00 WIB itu, mereka menjemput korban untuk diajak jalan-jalan dengan tujuan menagih janji. Namun saat di perjalanan, korban yang diminta membayar hutangnya mengatakan tidak punya uang sehingga langsung dianiaya dan langsung meninggal malam itu dan langsung dibuang,” tuturnya.

Dia menambahkan, setelah membunuh Vina, kedua pelaku hanya membuang mayat di lokasi tersebut tanpa direncanakan. Lantaran, mereka hanya mencari tempat yang sepi untuk membuang mayat korban.

Baca Juga: Ya Allah Demi Duit Rp 50 Ribu, Rifat Tega Habisi Nyawa Hijaber Vina Aisyah

Load More