SuaraJatim.id - Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember Tahun 2019 mendapat penilaian buruk dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Jawa Timur. Penilaian tersebut diberikan lantaran BPK tidak menyatakan pendapat atau disclaimer of opinion.
Dalam penilaiannya, BPK membagi dalam empat kategori yakni Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), Wajar Dengan Pengecualian (WDP), tidak Wajar (TW) dan tidak menyatakan pendapat. Artinya, penilaian tidak menyatakan pendapat merupakan penilaian terendah atas laporan keuangan pemerintah daerah.
Hasil laporan tersebut disampaikan secara daring, diikuti oleh Ketua DPRD Jember Itqon Syauqi dan Bupati Jember Faida, Selasa (30/6/2020).
Ketua DPRD Jember Itqon Syauqi mengaku, tidak menduga atas penilaian buruk yang diberikan. Dia mengemukakan, penilaian tersebut menjadi yang terburuk sepanjang sejarah Laporan Keuangan Pemkab Jember.
“Ini di luar dugaan saya, karena Pemkab Jember mendapat opini tidak memberikan penilaian atau disclaimer,” kata Itqon saat dihubungi melalui sambungan telepon.
Itqon menambahkan, seharusnya penilaian dapat ditingkatkan lebih baik dari tahun ke tahun.
Untuk diketahui, dalam laporan keuangan tahun 2018, Pemkab Jember mendapat penilaian WDP. Namun, bukannya mempertahankan atau meningkatkannya menjadi lebih baik, malah kian memburuk.
Lantaran itu pula, Politisi PKB ini menduga, penyebab BPK tidak menyatakan pendapat karena tim auditor tak mendapatkan bukti pemeriksaan yang cukup untuk melakukan penelusuran dan pemberian penilaian. Kemungkinan terjadi fraud atau penyimpangan penyajian laporan keuangan negara.
Sayangnya, paparan secara online dirasa Itqon terlalu cepat sehingga tidak bisa mendapatkan keterangan secara detail perihal penilaian laporan keuangan tersebut.
Baca Juga: Kejari Jember Beberkan Fakta Kedatangan Bupati Faida pada Kamis Malam Lalu
Selanjutnya, dia merencanakan mengajak pinpinan DPRD Jember mengunjungi Kantor BPK untuk memastikan mendapat keterangan penilaian secara detail terkait penyimpangan penyajian laporan keuangan.
“Uang itu merupakan uang rakyat yang harus dipertanggungjawabkan,” kata Itqon.
Penilaian tersebut menurut Itqon menjadi bukti buruknya akuntabilitas Pemkab Jember sesuai dengan hasil pengawasan yang dilakukan DPRD Jember.
Sebelumnya, DPRD Jember telah melakukan pengawasan dengan membentuk tim hak angket DPRD Jember. Hasilnya banyak temuan panitia hak angket terkait dugaan penyalahgunaan anggaran di dalam Pemkab Jember.
“Terbukti sekarang, transparansi dan akuntabilitas Pemkab Jember buruk sekali,” katanya.
Kontributor : Nurul Aini
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
- Siapa Saja 5 Pelatih Tolak Melatih Timnas Indonesia?
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Pilihan Sunscreen Wardah dengan SPF 50, Efektif Hempas Flek Hitam hingga Jerawat
- Siapa Shio yang Paling Hoki di 5 November 2025? Ini Daftar 6 yang Beruntung
Pilihan
-
PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
-
Menkeu Purbaya Segera Ubah Rp1.000 jadi Rp1, RUU Ditargetkan Selesai 2027
-
Menkeu Purbaya Kaji Popok Bayi, Tisu Basah, Hingga Alat Makan Sekali Pakai Terkena Cukai
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
Terkini
-
Kopdes Merah Putih di Jatim Mendapatkan Apresiasi, Pengamat Ungkap Peran Vital Gubernur Khofifah
-
Silaturahim Masyarakat NTT Asal Jatim, Gubernur Khofifah: Guyub Rukun, Perkuat Sinergi Ekonomi
-
4 Link Spesial Jumat Berkah, Saldo DANA Kaget Melimpah! Raih Hingga Rp270 Ribu
-
Jumat Berkah, Hujan Rezeki DANA KagetRp 225 Ribu Siap Diklaim Sebelum Lenyap
-
7 Fakta Mengejutkan Ktut Tantri, Pejuang Bule yang Jadi Suara Perlawanan Surabaya