SuaraJatim.id - Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember Tahun 2019 mendapat penilaian buruk dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Jawa Timur. Penilaian tersebut diberikan lantaran BPK tidak menyatakan pendapat atau disclaimer of opinion.
Dalam penilaiannya, BPK membagi dalam empat kategori yakni Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), Wajar Dengan Pengecualian (WDP), tidak Wajar (TW) dan tidak menyatakan pendapat. Artinya, penilaian tidak menyatakan pendapat merupakan penilaian terendah atas laporan keuangan pemerintah daerah.
Hasil laporan tersebut disampaikan secara daring, diikuti oleh Ketua DPRD Jember Itqon Syauqi dan Bupati Jember Faida, Selasa (30/6/2020).
Ketua DPRD Jember Itqon Syauqi mengaku, tidak menduga atas penilaian buruk yang diberikan. Dia mengemukakan, penilaian tersebut menjadi yang terburuk sepanjang sejarah Laporan Keuangan Pemkab Jember.
Baca Juga: Kejari Jember Beberkan Fakta Kedatangan Bupati Faida pada Kamis Malam Lalu
“Ini di luar dugaan saya, karena Pemkab Jember mendapat opini tidak memberikan penilaian atau disclaimer,” kata Itqon saat dihubungi melalui sambungan telepon.
Itqon menambahkan, seharusnya penilaian dapat ditingkatkan lebih baik dari tahun ke tahun.
Untuk diketahui, dalam laporan keuangan tahun 2018, Pemkab Jember mendapat penilaian WDP. Namun, bukannya mempertahankan atau meningkatkannya menjadi lebih baik, malah kian memburuk.
Lantaran itu pula, Politisi PKB ini menduga, penyebab BPK tidak menyatakan pendapat karena tim auditor tak mendapatkan bukti pemeriksaan yang cukup untuk melakukan penelusuran dan pemberian penilaian. Kemungkinan terjadi fraud atau penyimpangan penyajian laporan keuangan negara.
Sayangnya, paparan secara online dirasa Itqon terlalu cepat sehingga tidak bisa mendapatkan keterangan secara detail perihal penilaian laporan keuangan tersebut.
Baca Juga: Dinyatakan Bersalah Terkait APBD Jember 2020, Bupati Faida Terancam Sanksi
Selanjutnya, dia merencanakan mengajak pinpinan DPRD Jember mengunjungi Kantor BPK untuk memastikan mendapat keterangan penilaian secara detail terkait penyimpangan penyajian laporan keuangan.
Berita Terkait
-
'Aroma' Poles Laporan Keuangan FORE Merebak Lagi, Bosnya Buka Suara
-
Kronologi Rumah Literasi Diduga Selewengkan Dana Donasi
-
Modal Kas Kuat Jadi Andalan Ekspansi, Emiten LUCY Siapkan Strategi Baru di 2025
-
Tantangan Industri Semen Berat, SMGR Kempit Pendapatan Rp36 Triliun
-
Emiten Bahan Bangunan Plastik Ini Kantongi Laba Bersih Rp539 Miliar di 2024
Terpopuler
- Sama-sama Bermesin 250 cc, XMAX Kalah Murah: Intip Pesona Motor Sporty Yamaha Terbaru
- Robby Abbas Pernah Jual Artis Terkenal Senilai Rp400 Juta, Inisial TB dan Tinggal di Bali
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- Profil Ditho Sitompul Anak Hotma Sitompul: Pendidikan, Karier, dan Keluarga
- 7 Rekomendasi Sabun Pemutih Wajah, Harga Terjangkau Kulit Berkilau
Pilihan
-
Liga Inggris: Kalahkan Ipswich Town, Arsenal Selamatkan MU dari Degradasi
-
Djenahro Nunumete Pemain Keturunan Indonesia Mirip Lionel Messi: Lincah Berkaki Kidal
-
7 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Layar AMOLED Terbaik April 2025
-
Perbandingan Spesifikasi vivo V50 Lite 4G vs vivo V50 Lite 5G, Serupa Tapi Tak Sama!
-
PT LIB Wajib Tahu! Tangan Dingin Eks Barcelona Bangkitkan Liga Kamboja
Terkini
-
Pemprov Jatim Siap Urus Penerbitan Ulang Ijazah Pekerja Ditahan, Gubernur Khofifah: Solusi Konkret
-
Penyelenggara Barati Cup International 2025 Buka Suara Perihal Kisruh Jadwal Pertandingan
-
Batik Tulis Lokal Go Internasional dengan Dukungan BRI
-
Makin Ramah Pengguna, BRImo Hadir dengan Bahasa Indonesia dan Inggris
-
Pendaftaran Tanah Elektronik: Khofifah Dorong Notaris & PPAT Jatim Lebih Efisien!