SuaraJatim.id - Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember Tahun 2019 mendapat penilaian buruk dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Jawa Timur. Penilaian tersebut diberikan lantaran BPK tidak menyatakan pendapat atau disclaimer of opinion.
Dalam penilaiannya, BPK membagi dalam empat kategori yakni Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), Wajar Dengan Pengecualian (WDP), tidak Wajar (TW) dan tidak menyatakan pendapat. Artinya, penilaian tidak menyatakan pendapat merupakan penilaian terendah atas laporan keuangan pemerintah daerah.
Hasil laporan tersebut disampaikan secara daring, diikuti oleh Ketua DPRD Jember Itqon Syauqi dan Bupati Jember Faida, Selasa (30/6/2020).
Ketua DPRD Jember Itqon Syauqi mengaku, tidak menduga atas penilaian buruk yang diberikan. Dia mengemukakan, penilaian tersebut menjadi yang terburuk sepanjang sejarah Laporan Keuangan Pemkab Jember.
Baca Juga: Kejari Jember Beberkan Fakta Kedatangan Bupati Faida pada Kamis Malam Lalu
“Ini di luar dugaan saya, karena Pemkab Jember mendapat opini tidak memberikan penilaian atau disclaimer,” kata Itqon saat dihubungi melalui sambungan telepon.
Itqon menambahkan, seharusnya penilaian dapat ditingkatkan lebih baik dari tahun ke tahun.
Untuk diketahui, dalam laporan keuangan tahun 2018, Pemkab Jember mendapat penilaian WDP. Namun, bukannya mempertahankan atau meningkatkannya menjadi lebih baik, malah kian memburuk.
Lantaran itu pula, Politisi PKB ini menduga, penyebab BPK tidak menyatakan pendapat karena tim auditor tak mendapatkan bukti pemeriksaan yang cukup untuk melakukan penelusuran dan pemberian penilaian. Kemungkinan terjadi fraud atau penyimpangan penyajian laporan keuangan negara.
Sayangnya, paparan secara online dirasa Itqon terlalu cepat sehingga tidak bisa mendapatkan keterangan secara detail perihal penilaian laporan keuangan tersebut.
Baca Juga: Dinyatakan Bersalah Terkait APBD Jember 2020, Bupati Faida Terancam Sanksi
Selanjutnya, dia merencanakan mengajak pinpinan DPRD Jember mengunjungi Kantor BPK untuk memastikan mendapat keterangan penilaian secara detail terkait penyimpangan penyajian laporan keuangan.
Berita Terkait
-
Melihat 'Jeroan' Bank INA Milik Salim Group yang Alami Lonjakan Kredit Bermasalah
-
20 Gerai Pizza Hut Indonesia Tutup, Aksi Boikot Sukses?
-
IDXSTI Permudah Emiten Susun Laporan ESG dengan AI Terbaru
-
Rapor Merah Shin Tae-yong di 5 Laga Terakhir Timnas Indonesia, Pantas Dipecat?
-
Skandal Suap Jalur Kereta Melebar, Anggota BPK Jadi Tersangka Baru di KPK
Terpopuler
- Mees Hilgers Didesak Tinggalkan Timnas Indonesia, Pundit Belanda: Ini Soal...
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Miliano Jonathans Akui Tak Prioritaskan Timnas Indonesia: Saya Sudah Bilang...
- Denny Sumargo Akui Kasihani Paula Verhoeven: Saya Bersedia Mengundang..
- Elkan Baggott Kembali Tak Bisa Penuhi Panggilan Shin Tae-yong ke TC Timnas Indonesia
Pilihan
-
PublicSensum: Isran-Hadi Unggul Telak atas Rudy-Seno dengan Elektabilitas 58,6 Persen
-
Munawwar Sebut Anggaran Rp 162 Miliar untuk Bimtek Pemborosan: Banyak Prioritas Terabaikan
-
Drama Praperadilan Tom Lembong: Kuasa Hukum Bongkar Dugaan Rekayasa Kesaksian Ahli
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
Terkini
-
60 Hari Keliling Jatim, Ini yang Didapat Risma-Gus Hans
-
KPR BRI Property Expo 2024 Goes To Ciputra Surabaya: Nikmati Punya Rumah Harga Seru Bertabur Bonus!
-
Bertemu Ratusan Milenial, Emil Dardak Beri Pesan Penting: TPS Masih Buka
-
Aneh Tapi Nyata! Warga Sumenep Niat Bikin Sumur yang Keluar Malah Api
-
Terungkap Penyebab Kebakaran di UIN SATU Tulungagung