SuaraJatim.id - Pemberlakuan jam malam di tiga ruas jalan di Surabaya, yakni Jalan Tunjungan, Jalan Darmo dan Jalan pandegiling membuat pedagang di ruas jalan tersebut kelimpungan.
Penutupan jalan yang efektif Jumat (3/7/2020) hari ini mulai pukul 21.00-05.00 WIB, disebut tanpa ada pemberitahuan secara resmi ke pedagang.
Wahyu, pedagang ketan di sekitar Jalan Darmo Surabaya mengatakan, informasi penutupan jalan atau jam malam ia dapat dari media sosial. Padahal penutupan tersebut efektif diberlakukan satu hari setelah adanya informasi.
"Tidak ada pemberitahuan secara resmi. Malah saya tahunya dari medsos," kata Wahyu kepada Suara.com, Jumat (3/7/2020).
Menurut Wahyu, meski nantinya ada pemberitahuan susulan dari Polda Jatim, dirinya tetap bingung. Karena bahan-bahan untuk membuat ketan dan minuman yang telah disediakan untuk beberapa hari harus disimpan kembali.
"Saya jelas kaget. Baru saja buka 10 hari sudah ditutup lagi. Sedangkan saya sudah menyiapkan bahan untuk beberapa hari. Apalagi jam buka kedai saya mulai sore sampai malam," keluhnya.
Namun, Wahyu mengaku tetap akan mematuhi aturan yang ada. Meski sebagai pedagang kecil, dia tetap akan menerima resikonya. Protokol kesehatan selama buka pun juga telah dilakukan untuk mendukung program pemerintah.
"Yah mau gimana lagi. Mau gak mau saya harus nurut. Mungkin untuk mengantisipasi saya akan buka siang sampai malam saja. Tetap dengan melakukan protokol kesehatan," katanya.
Untuk diketahui, Polda Jawa Timur kembali memberlakukan jam malam di tiga ruas jalan Surabaya. Tiga ruas jalan tersebut yakni, Jalan Tunjungan, Jalan Darmo, dan Jalan Pandegiling.
Baca Juga: Berlaku Mulai Jumat Malam, Tiga Ruas Jalan di Surabaya Ini Ditutup
Penutupan jalan akan diberlakukan mulai besok Jumat (3/7/2020) mulai pukul 21.00 WIB hingga pukul 05.00 WIB. Pemberlakuan jam malam rencananya akan dilakukan selama sepekan.
Kasatlantas Polrestabes Surabaya AKBP Teddy Candra menjelaskan, penutupan jalan untuk memberlakukan jam malam mulai tanggal 3-9 Juli 2020. Tujuannya untuk menerapkan physical distancing dan memutus mata rantai Covid-19.
"Ini perintah langsung dari Kapolda Jatim. Efektif diberlakukan mulai besok malam pukul 21.00 WIB hingga pukul 05.00 WIB. Penutupan mulai tanggal 3-9," terangnya, Kamis (2/7/2020).
Lebih lanjut Teddy menjelaskan, alasan kembali diberlakulannya jam malam lantara di tiga ruas jalan tersebut menjadi lokasi berkumpulnya orang (tempat nongkrong).
"Alasannya, malam hari di kawasan ini banyak digunakan untuk berkumpul. Jadi sementara 3 ruas jalan ini akan ditutup. Petugas Polrestabes Surabaya juga akan dibackup dari Polda Jatim untuk mengatur lalu lintas di sekitar lokasi yang ditutup," katanya.
Kebijakan ini kata Teddy juga akan disosialisasikan kepada pemilik usaha di kawasan tiga ruas jalan itu. Karena ini untuk kepentingan bersama.
Berita Terkait
-
Ketum PSSI akan Ajak Bicara Tim yang Menolak Melanjutkan Kompetisi
-
Gelandang Persebaya Ini Berharap Arsenal Bisa Finis di Posisi Empat Besar
-
Berlaku Mulai Jumat Malam, Tiga Ruas Jalan di Surabaya Ini Ditutup
-
Ini Kata Pemkot Surabaya Soal SE Positif Corona Dilarang Ikut UTBK SBMPTN
-
TERKUTUK! Warga Surabaya Sembunyikan Sabu-sabu di Al Quran
Terpopuler
- 7 SD Swasta Terbaik di Palembang dan Estimasi Biayanya, Panduan Lengkap Orang Tua 2026
- Begini Respons Kopassus Usai Beredar Isu Orang Istana Digampar Pangkopassus
- Sepeda Dewasa Merek Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Pilihan Terbaik untuk Harian
- 7 Pilihan Lipstik yang Awet 12 Jam, Anti Pudar Terkena Air dan Minyak
- Aksi Kritik Gubernur Rudy Mas'ud 21 April, Massa Diminta Tak Tutup Jalan Umum
Pilihan
-
Garap Kasus Haji, KPK Panggil Ustaz Khalid Basalamah Hari Ini
-
Merantau ke Kota Kecil, Danu Tetap Sulit Cari Kerja: Sampai Melamar Pawang Satwa
-
Purbaya Copot Febrio dan Luky dari Dirjen Kemenkeu
-
Heboh! Gara-gara Putar Balik, Sopir Truk Ini Kena Tilang Polisi Rp 22 Juta
-
Bukan Hoaks! 9 Warga Papua Termasuk Balita Tewas Ditembak saat Operasi Militer TNI
Terkini
-
Adu Besi di Pagi Buta: Ceroboh Karena Sopir Lelah, Truk Asal Indramayu Ringsek di Bojonegoro
-
Pasar Baru Tuban Membara Lagi: Sedu Sedan Pedagang di Balik Puing 41 Kios
-
BGN Segel Dua SPPG di Pamekasan Akibat Fasilitas Kumuh
-
Predator Berkedok Guru Ngaji di Pamekasan: Nasib Pilu Dua Santriwati Terperangkap Trauma Menahun
-
Dijanjikan Naik Haji, Nenek 86 Tahun di Bojonegoro Tertipu 2 Bandit yang Kuras Hartanya