SuaraJatim.id - Polda Jawa Timur kembali memberlakukan jam malam di tiga ruas jalan Surabaya. Tiga ruas jalan tersebut yakni, Jalan Tunjungan, Jalan Darmo, dan Jalan Pandegiling.
Penutupan jalan akan diberlakukan mulai Jumat (3/7/2020) pukul 21.00 WIB hingga pukul 05.00 WIB. Pemberlakuan jam malam rencananya akan dilakukan selama sepekan.
Kasatlantas Polrestabes Surabaya AKBP Teddy Candra menjelaskan, penutupan jalan untuk memberlakukan jam malam mulai tanggal 3-9 Juli 2020. Tujuannya untuk menerapkan physical distancing dan memutus mata rantai Covid-19.
"Ini perintah langsung dari Kapolda Jatim. Efektif diberlakukan mulai besok malam pukul 21.00 WIB hingga pukul 05.00 WIB. Penutupan mulai tanggal 3-9," terangnya, Kamis (2/7/2020).
Lebih lanjut Teddy menjelaskan, alasan kembali diberlakulannya jam malam lantara di tiga ruas jalan tersebut menjadi lokasi berkumpulnya orang (tempat nongkrong).
"Alasannya, malam hari di kawasan ini banyak digunakan untuk berkumpul. Jadi sementara 3 ruas jalan ini akan ditutup. Petugas Polrestabes Surabaya juga akan dibackup dari Polda Jatim untuk mengatur lalu lintas di sekitar lokasi yang ditutup," katanya.
Kebijakan ini kata Teddy, juga akan disosialisasikan kepada pemilik usaha di kawasan tiga ruas jalan itu. Karena ini untuk kepentingan bersama.
"Kami akan menyampaikan terkait kebijakan ini, sosialisasi pada pemilik dan pengelola usaha. Ini untuk kebaikan bersama, peran serta masyarakat sangat dibutuhkan,” katanya.
Sekadar diketahui, di masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) hingga tahap tiga, kawasan physical distancing pernah diterapkan di tiga ruas jalan itu. Sekarang, dalam masa new normal kawasan physical distancing kembali diterapkan di tiga ruas jalan tersebut.
Baca Juga: Sepi Job Saat Pandemi Covid-19, Pedangdut Ayu Vaganza Kembali Konsumsi Inex
Kontributor : Achmad Ali
Berita Terkait
-
Ini Kata Pemkot Surabaya Soal SE Positif Corona Dilarang Ikut UTBK SBMPTN
-
TERKUTUK! Warga Surabaya Sembunyikan Sabu-sabu di Al Quran
-
Pondok Pesantren Dibuka Lagi, Santri dari Surabaya Wajib Jalani Rapid Test
-
Wali Kota Surabaya Risma Ditagih Duit untuk Warga di Kampung Tangguh
-
Pulang dari Surabaya, Satu Keluarga di Bantul Positif Covid-19
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- 5 Sabun Mandi Vitamin C Terbaik untuk Mencerahkan Kulit Belang, Lengkap dengan Review Pengguna
- Daftar Shio yang Paling Tidak Cocok dengan Shio Macan dalam Bisnis dan Asmara
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Gubernur Sulsel Telepon Langsung Pemilik SPBU
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
Jejak Sukses Mantan PMI Tati Purwanti, Bawa Bubur Cirebon hingga Taipei
-
Viral Ludahi Ibu Gendong Balita dan Rampas HP, Debt Collector Gareng Diciduk Usai Setahun Buron
-
Diterjang Angin Kencang, Pohon Raksasa Tumbang Tutup Total Jalur Sidoarjo-Surabaya di Gedangan
-
Murka Rumah Tangganya Hancur, Pria di Tulungagung Nekat Bakar Habis Mobil Selingkuhan Istri
-
Gubernur Khofifah Raih PRIWOLA 2026, Tegaskan Komitmen Perkuat Komunikasi Publik di Jatim