SuaraJatim.id - Polda Jawa Timur kembali memberlakukan jam malam di tiga ruas jalan Surabaya. Tiga ruas jalan tersebut yakni, Jalan Tunjungan, Jalan Darmo, dan Jalan Pandegiling.
Penutupan jalan akan diberlakukan mulai Jumat (3/7/2020) pukul 21.00 WIB hingga pukul 05.00 WIB. Pemberlakuan jam malam rencananya akan dilakukan selama sepekan.
Kasatlantas Polrestabes Surabaya AKBP Teddy Candra menjelaskan, penutupan jalan untuk memberlakukan jam malam mulai tanggal 3-9 Juli 2020. Tujuannya untuk menerapkan physical distancing dan memutus mata rantai Covid-19.
"Ini perintah langsung dari Kapolda Jatim. Efektif diberlakukan mulai besok malam pukul 21.00 WIB hingga pukul 05.00 WIB. Penutupan mulai tanggal 3-9," terangnya, Kamis (2/7/2020).
Lebih lanjut Teddy menjelaskan, alasan kembali diberlakulannya jam malam lantara di tiga ruas jalan tersebut menjadi lokasi berkumpulnya orang (tempat nongkrong).
"Alasannya, malam hari di kawasan ini banyak digunakan untuk berkumpul. Jadi sementara 3 ruas jalan ini akan ditutup. Petugas Polrestabes Surabaya juga akan dibackup dari Polda Jatim untuk mengatur lalu lintas di sekitar lokasi yang ditutup," katanya.
Kebijakan ini kata Teddy, juga akan disosialisasikan kepada pemilik usaha di kawasan tiga ruas jalan itu. Karena ini untuk kepentingan bersama.
"Kami akan menyampaikan terkait kebijakan ini, sosialisasi pada pemilik dan pengelola usaha. Ini untuk kebaikan bersama, peran serta masyarakat sangat dibutuhkan,” katanya.
Sekadar diketahui, di masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) hingga tahap tiga, kawasan physical distancing pernah diterapkan di tiga ruas jalan itu. Sekarang, dalam masa new normal kawasan physical distancing kembali diterapkan di tiga ruas jalan tersebut.
Baca Juga: Sepi Job Saat Pandemi Covid-19, Pedangdut Ayu Vaganza Kembali Konsumsi Inex
Kontributor : Achmad Ali
Berita Terkait
-
Ini Kata Pemkot Surabaya Soal SE Positif Corona Dilarang Ikut UTBK SBMPTN
-
TERKUTUK! Warga Surabaya Sembunyikan Sabu-sabu di Al Quran
-
Pondok Pesantren Dibuka Lagi, Santri dari Surabaya Wajib Jalani Rapid Test
-
Wali Kota Surabaya Risma Ditagih Duit untuk Warga di Kampung Tangguh
-
Pulang dari Surabaya, Satu Keluarga di Bantul Positif Covid-19
Terpopuler
- Insiden Bendera Terbalik saat Upacara HUT RI ke-80, Paskibraka Menangis Histeris
- Jay Idzes Masih Cadangan, Eliano Reijnders Sudah Gacor
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 17 Agustus: Ada 10.000 Gems dan Pemain 108-111 Gratis
- Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Jawa Rp 347,63 Miliar Diincar AC Milan
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 17 Agustus: Klaim Skin Itachi, Diamond, dan Item 17-an
Pilihan
-
Besok, Mees Hilgers Hengkang dari FC Twente, Menuju Crystal Palace?
-
Pemain Keturunan Liga Inggris Bahas Timnas Indonesia, Ngaku Punya Sahabat di Skuad Garuda
-
Phwa Sian Liong yang Bikin Soviet Mati Gaya: Hilang di Google, Tak Sempat FYP Tiktok
-
5 Rekomendasi HP Memori 512 GB Harga di Bawah Rp 5 Juta, Pilihan Terbaik Agustus 2025
-
Carut Marut Penyelenggaraan Haji RI Mulai Kuota Hingga Transparansi Dana
Terkini
-
Niat Sholat Rebo Wekasan di Bulan Safar, Amalan Tolak Bala Beserta Pandangan Ulama
-
Festival Mangrove, Gubernur Khofifah Ajak Warga Jaga Ekosistem dan Bangun Ekonomi Berkelanjutan
-
DPRD Jatim Kritik Anggaran untuk Isu Perempuan dan Anak di Rancangan P-APBD 2025
-
DPRD Jatim Soroti Defisit dan Ketergantungan SiLPA di P-APBD 2025 yang Membengkak
-
Diapresiasi Nasabah, BRI akan terus Akselerasi Inovasi dan Memperluas Jangkauan QLola