SuaraJatim.id - Polda Jawa Timur kembali memberlakukan jam malam di tiga ruas jalan Surabaya. Tiga ruas jalan tersebut yakni, Jalan Tunjungan, Jalan Darmo, dan Jalan Pandegiling.
Penutupan jalan akan diberlakukan mulai Jumat (3/7/2020) pukul 21.00 WIB hingga pukul 05.00 WIB. Pemberlakuan jam malam rencananya akan dilakukan selama sepekan.
Kasatlantas Polrestabes Surabaya AKBP Teddy Candra menjelaskan, penutupan jalan untuk memberlakukan jam malam mulai tanggal 3-9 Juli 2020. Tujuannya untuk menerapkan physical distancing dan memutus mata rantai Covid-19.
"Ini perintah langsung dari Kapolda Jatim. Efektif diberlakukan mulai besok malam pukul 21.00 WIB hingga pukul 05.00 WIB. Penutupan mulai tanggal 3-9," terangnya, Kamis (2/7/2020).
Lebih lanjut Teddy menjelaskan, alasan kembali diberlakulannya jam malam lantara di tiga ruas jalan tersebut menjadi lokasi berkumpulnya orang (tempat nongkrong).
"Alasannya, malam hari di kawasan ini banyak digunakan untuk berkumpul. Jadi sementara 3 ruas jalan ini akan ditutup. Petugas Polrestabes Surabaya juga akan dibackup dari Polda Jatim untuk mengatur lalu lintas di sekitar lokasi yang ditutup," katanya.
Kebijakan ini kata Teddy, juga akan disosialisasikan kepada pemilik usaha di kawasan tiga ruas jalan itu. Karena ini untuk kepentingan bersama.
"Kami akan menyampaikan terkait kebijakan ini, sosialisasi pada pemilik dan pengelola usaha. Ini untuk kebaikan bersama, peran serta masyarakat sangat dibutuhkan,” katanya.
Sekadar diketahui, di masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) hingga tahap tiga, kawasan physical distancing pernah diterapkan di tiga ruas jalan itu. Sekarang, dalam masa new normal kawasan physical distancing kembali diterapkan di tiga ruas jalan tersebut.
Baca Juga: Sepi Job Saat Pandemi Covid-19, Pedangdut Ayu Vaganza Kembali Konsumsi Inex
Kontributor : Achmad Ali
Berita Terkait
-
Ini Kata Pemkot Surabaya Soal SE Positif Corona Dilarang Ikut UTBK SBMPTN
-
TERKUTUK! Warga Surabaya Sembunyikan Sabu-sabu di Al Quran
-
Pondok Pesantren Dibuka Lagi, Santri dari Surabaya Wajib Jalani Rapid Test
-
Wali Kota Surabaya Risma Ditagih Duit untuk Warga di Kampung Tangguh
-
Pulang dari Surabaya, Satu Keluarga di Bantul Positif Covid-19
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
- 3 HP Murah Samsung Terlaris Global Q1 2026: Mulai Sejutaan, Kamera Sudah OIS
Pilihan
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
-
Purbaya Bantah Kabar Akan Dicopot dari Kursi Menteri Keuangan
-
Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
Terkini
-
Jatim Terbaik Turunkan Pengangguran, Diganjar Bonus Rp3 Miliar dari Pusat
-
Raih Penghargaan Kemendagri, Gubernur Khofifah: Hasil Sinergi Semua Elemen
-
Akal Bulus Ibu-Anak Buronan Bank Jatim Berakhir: 2 Tahun Hilang, Kini Masuk Bui
-
Nyawa Melayang Gegara Sandal Branded: 4 Siswa SMAN 11 Surabaya Jadi Tersangka
-
Nestapa dalam Tas Merah Muda: Bayi Tak Berdosa Terbujur Kaku di Pinggir Sawah Tuban