
SuaraJatim.id - Hotel Grand Surabaya akan dijadian tempat menginap tenaga medis COVID-19. Ini dinyatakan Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Pusat.
Hati ini Gugus Tugas COVID-19 pusat menyiapkan Hotel Grand Surabaya yang berlokasi di Jalan Pemuda sebagai tempat istirahat tenaga kesehatan (nakes) usai menangani pasien di rumah sakit.
"Nanti yang menangani Gugus Tugas Pusat. Rencananya di hotel itu kami jadikan tempat beristirahat tenaga kesehatan usai bertugas," ujar Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy di sela kunjungan kerjanya di Gedung Negara Grahadi di Surabaya, Minggu (5/7/2020) malam.
Pada sore harinya, Menko PMK yang didampingi Menteri Kesehatan (Menkes) Terawan Agus Putranto dan Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Doni Monardo meninjau hotel tersebut sekaligus memastikan kesiapannya.
Baca Juga: Tolak Keinginan Gubernur, Hotel Grand Surabaya Keberatan Jadi RS Darurat
Menko PMK yang ditemani Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Jatim Heru Tjahjono, Pangdam V/Brawijaya Mayjen TNI Widodo Iryansyah bersama pimpinan Komisi VIII dan Komisi IX DPR RI disambut Kapolda Jatim Irjen Pol M Fadil Imran.
Dalam kunjungan yang dilakukan sekitar 15 menit tersebut, rombongan melihat langsung kondisi kamar di lantai 3 didampingi perwakilan manajemen hotel memastikan bahwa fasilitas hotel telah memadai.
Sebelum memasuki hotel, rombongan harus melewati proses pemeriksaan suhu tubuh terlebih dahulu oleh petugas menggunakan alat pengukur suhu tubuh sebagai bagian dari protokol kesehatan.
Sementara itu, HRD Hotel Grand Surabaya Avan Triadi mengaku sejauh ini pihaknya belum mengetahui bahwa akan dijadikan sebagai apa ruangan di hotel setempat.
"Kami belum tahu nanti dijadikan apa. Kami tahunya ada Pak Menteri dan gugus tugas yang akan meninjau kamar-kamar hotel," katanya.
Baca Juga: Bertambah 25 Orang, Total 613 Pasien Dirawat di RSD Wisma Atlet
Sebelumnya, dalam siaran pers Gugus Tugas COVID-19 menyebutkan Menko PMK memastikan bahwa fasilitas hotel telah memadai untuk penanganan pasien COVID-19 dan tempat penampungan sementara bagi para tenaga kesehatan.
- 1
- 2
Berita Terkait
Terpopuler
- Ungkap Alasan Dukung Pemakzulan Gibran, Eks KSAL: Dia Enggak Masuk, Saya Ingin yang Terbaik!
- Mutasi Anak Try Sutrisno Batal Usai Dikaitkan Isu Pemakzulan, Purnawirawan Minta Panglima TNI Cermat
- 5 Rekomendasi Motor Bekas Murah Rp3 Jutaan untuk Pekerja Keras: Pilih yang Irit atau yang Ngebut?
- Selamat Tinggal Ole Romeny dan Marselino Ferdinan, Bos Oxford Kasih Isyarat
- Pemain Asing PSM Makassar: Sepak Bola Indonesia Hanya Cocok untuk Cari Uang, Bukan Main Serius
Pilihan
-
Prabowo Keluarkan Perpres, Aturan TKDN Kini 25 Persen
-
Selamat Tinggal! PSSI Ungkap Nasib Pascal Struijk di Timnas Indonesia
-
Rekomendasi Motor Bekas Harga Rp3 Jutaan di 2025, Jangan Asal Beli!
-
Daftar Juara Liga 1: Pulau Jawa Menguasai, Kalimantan Kapan Pecah Telur?
-
5 Rekomendasi Motor Matic Bekas Rp4 Jutaan, Bandel Gak Asal-asalan!
Terkini
-
Kumpulan Link DANA Kaget Terbaru, Banjir Rejeki di Hari Selasa
-
Dongkrak Ekonomi Kerakyatan, BRI Geber Kredit Mikro
-
Heboh Pria Bersimbah Darah di Halaman Rumah Sakit Ketapang Sampang, Polisi Buka Suara
-
Kronologi Truk TNI Terbakar di Tol Gempol: Terdengar Suara Ledakan
-
Banjir Talenta Muda, Basket Surabaya Siap Kuasai Kejurnas