SuaraJatim.id - Hotel Grand Surabaya akan dijadian tempat menginap tenaga medis COVID-19. Ini dinyatakan Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Pusat.
Hati ini Gugus Tugas COVID-19 pusat menyiapkan Hotel Grand Surabaya yang berlokasi di Jalan Pemuda sebagai tempat istirahat tenaga kesehatan (nakes) usai menangani pasien di rumah sakit.
"Nanti yang menangani Gugus Tugas Pusat. Rencananya di hotel itu kami jadikan tempat beristirahat tenaga kesehatan usai bertugas," ujar Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy di sela kunjungan kerjanya di Gedung Negara Grahadi di Surabaya, Minggu (5/7/2020) malam.
Pada sore harinya, Menko PMK yang didampingi Menteri Kesehatan (Menkes) Terawan Agus Putranto dan Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Doni Monardo meninjau hotel tersebut sekaligus memastikan kesiapannya.
Menko PMK yang ditemani Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Jatim Heru Tjahjono, Pangdam V/Brawijaya Mayjen TNI Widodo Iryansyah bersama pimpinan Komisi VIII dan Komisi IX DPR RI disambut Kapolda Jatim Irjen Pol M Fadil Imran.
Dalam kunjungan yang dilakukan sekitar 15 menit tersebut, rombongan melihat langsung kondisi kamar di lantai 3 didampingi perwakilan manajemen hotel memastikan bahwa fasilitas hotel telah memadai.
Sebelum memasuki hotel, rombongan harus melewati proses pemeriksaan suhu tubuh terlebih dahulu oleh petugas menggunakan alat pengukur suhu tubuh sebagai bagian dari protokol kesehatan.
Sementara itu, HRD Hotel Grand Surabaya Avan Triadi mengaku sejauh ini pihaknya belum mengetahui bahwa akan dijadikan sebagai apa ruangan di hotel setempat.
"Kami belum tahu nanti dijadikan apa. Kami tahunya ada Pak Menteri dan gugus tugas yang akan meninjau kamar-kamar hotel," katanya.
Baca Juga: Tolak Keinginan Gubernur, Hotel Grand Surabaya Keberatan Jadi RS Darurat
Sebelumnya, dalam siaran pers Gugus Tugas COVID-19 menyebutkan Menko PMK memastikan bahwa fasilitas hotel telah memadai untuk penanganan pasien COVID-19 dan tempat penampungan sementara bagi para tenaga kesehatan.
Sebagai informasi, Hotel Grand Surabaya dialih fungsikan menjadi RS Darurat Khusus penanganan COVID-19 oleh Pemprov Jawa Timur, sebagai tempat untuk menangani para pasien yang terkonfirmasi positif SARS-CoV-2 dan juga tempat istirahat bagi para tenaga medis.
Adapun RS Darurat Hotel Grand Surabaya tersebut sekaligus melengkapi RS Lapangan Indrapura sebagai sarana dan prasarana penanganan COVID-19, yang sebelumnya diresmikan Ketua Gugus Tugas Nasional Doni Monardo pada 3 Juni 2020.
Upaya Pemprov untuk menjadikan Hotel Grand Surabaya menjadi RS Darurat COVID-19 sebagaimana yang telah diputuskan dalam rapat koordinasi Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Daerah Provinsi Jawa Timur bersama Presiden Joko Widodo dan Ketua Gugus Tugas Nasional Doni Monardo sebelumnya pada (24/6).
Dalam arahan presiden, penanganan COVID-19 tidak bisa bergerak sendiri-sendiri. Dalam hal ini setiap wilayah di Provinsi Jawa Timur harus bersinergi dan mengambil kebijakan dengan merujuk pada sains dan menggandeng para pakar dan ahli keilmuan yang terkait.
Selain itu, Presiden juga meminta agar Kota Surabaya dapat mensinergikan RS Rujukan dan RS Darurat, sehingga tidak terjadi penumpukan dan dapat meringankan beban tenaga medis dalam menangani pasien COVID-19. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- KPK Buka Peluang Periksa Nusron Wahid Terkait Kasus Bupati Kuansing
- Polisi Telusuri Jejak Hotman Paris di Balik Kematian Tak Wajar Pengacara Rocky Martin
Pilihan
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Terkini
-
Mantri BRI, Garda Terdepan Layanan Perbankan di Toraja Utara
-
Hanya Gara-gara Colokan Kabel, Bisnis MUA di Tuban Kebakaran Rugi Rp400 Juta
-
Duel Berdarah di Sampang: Tak Terima Ibu Dipacari Lansia, Anak Nekat Carok
-
Warga 4 Desa Melawan Penutupan Akses Bendungan Lahor
-
Lutung Jawa Dipelihara Warga di Bondowoso Dievakuasi, Kini Jalani Rehabilitasi