SuaraJatim.id - Hotel Grand Surabaya akan dijadian tempat menginap tenaga medis COVID-19. Ini dinyatakan Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Pusat.
Hati ini Gugus Tugas COVID-19 pusat menyiapkan Hotel Grand Surabaya yang berlokasi di Jalan Pemuda sebagai tempat istirahat tenaga kesehatan (nakes) usai menangani pasien di rumah sakit.
"Nanti yang menangani Gugus Tugas Pusat. Rencananya di hotel itu kami jadikan tempat beristirahat tenaga kesehatan usai bertugas," ujar Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy di sela kunjungan kerjanya di Gedung Negara Grahadi di Surabaya, Minggu (5/7/2020) malam.
Pada sore harinya, Menko PMK yang didampingi Menteri Kesehatan (Menkes) Terawan Agus Putranto dan Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Doni Monardo meninjau hotel tersebut sekaligus memastikan kesiapannya.
Menko PMK yang ditemani Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Jatim Heru Tjahjono, Pangdam V/Brawijaya Mayjen TNI Widodo Iryansyah bersama pimpinan Komisi VIII dan Komisi IX DPR RI disambut Kapolda Jatim Irjen Pol M Fadil Imran.
Dalam kunjungan yang dilakukan sekitar 15 menit tersebut, rombongan melihat langsung kondisi kamar di lantai 3 didampingi perwakilan manajemen hotel memastikan bahwa fasilitas hotel telah memadai.
Sebelum memasuki hotel, rombongan harus melewati proses pemeriksaan suhu tubuh terlebih dahulu oleh petugas menggunakan alat pengukur suhu tubuh sebagai bagian dari protokol kesehatan.
Sementara itu, HRD Hotel Grand Surabaya Avan Triadi mengaku sejauh ini pihaknya belum mengetahui bahwa akan dijadikan sebagai apa ruangan di hotel setempat.
"Kami belum tahu nanti dijadikan apa. Kami tahunya ada Pak Menteri dan gugus tugas yang akan meninjau kamar-kamar hotel," katanya.
Baca Juga: Tolak Keinginan Gubernur, Hotel Grand Surabaya Keberatan Jadi RS Darurat
Sebelumnya, dalam siaran pers Gugus Tugas COVID-19 menyebutkan Menko PMK memastikan bahwa fasilitas hotel telah memadai untuk penanganan pasien COVID-19 dan tempat penampungan sementara bagi para tenaga kesehatan.
Sebagai informasi, Hotel Grand Surabaya dialih fungsikan menjadi RS Darurat Khusus penanganan COVID-19 oleh Pemprov Jawa Timur, sebagai tempat untuk menangani para pasien yang terkonfirmasi positif SARS-CoV-2 dan juga tempat istirahat bagi para tenaga medis.
Adapun RS Darurat Hotel Grand Surabaya tersebut sekaligus melengkapi RS Lapangan Indrapura sebagai sarana dan prasarana penanganan COVID-19, yang sebelumnya diresmikan Ketua Gugus Tugas Nasional Doni Monardo pada 3 Juni 2020.
Upaya Pemprov untuk menjadikan Hotel Grand Surabaya menjadi RS Darurat COVID-19 sebagaimana yang telah diputuskan dalam rapat koordinasi Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Daerah Provinsi Jawa Timur bersama Presiden Joko Widodo dan Ketua Gugus Tugas Nasional Doni Monardo sebelumnya pada (24/6).
Dalam arahan presiden, penanganan COVID-19 tidak bisa bergerak sendiri-sendiri. Dalam hal ini setiap wilayah di Provinsi Jawa Timur harus bersinergi dan mengambil kebijakan dengan merujuk pada sains dan menggandeng para pakar dan ahli keilmuan yang terkait.
Selain itu, Presiden juga meminta agar Kota Surabaya dapat mensinergikan RS Rujukan dan RS Darurat, sehingga tidak terjadi penumpukan dan dapat meringankan beban tenaga medis dalam menangani pasien COVID-19. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
Terkini
-
Bonceng Tiga Berujung Maut: Motor Gagal Salip, Pelajar 16 Tahun Terlempar ke Kolong Roda Raksasa
-
Misteri Sayatan di Gedangsewu: Nenek S Tewas Bersimbah Darah Usai Sembuh dari Tipes
-
Kisah Tragis Nelayan Bangkalan yang Berpulang Justru Saat Jaringnya Melimpah
-
Kinerja Solid, BRI Bagikan Dividen Tahun Buku 2025 Sebesar Rp52,1 Triliun Kepada Pemegang Saham
-
Senyum Semringah Jemaah Calon Haji Embarkasi Surabaya: Dokumen Siap, Biaya Tak Naik