SuaraJatim.id - Zainal Muhktar Arif (32) kini harus mendekam di penjara akibat ulahnya membuat laporan palsu soal kasus perampokan. Bahkan, Zainal nekat menusuk dirinya sendiri dengan sebilah pisau lantaran memiliki utang ratusan juta.
Dikutip Suara.com dari Saibumi, Senin (6/7/2020), Zainal pun mengungkap motifnya merekayasa kasus perampokan dan bahkan nekat menikam senjata tajam ke bagian dada kanannya.
Tersangka Zainal mengakui semua perencanaanya, bahkan dia mengajak rekannya untuk memuluskan aksinya tersebut. Zainal mengaku nekat sebab jatuh tempo pembayaran hutang Rp150 juta kepada 5 rekannya selaku debitur, tetapi uang belum didapatkan karena usaha bisnis kopi yang d jalaninya bangkrut.
"Saya niatnya hanya meminta kebijakan memperpanjang waktu pembayaran hutang sehingga saya melakukan perbuatan tersebut," kata Zainal saat dihadirkan di Polres Tanggamus, kemarin.
Zainal juga mengakui bahwa ia mengajak temannya yang berperan membawa kabur tas dengan menjanjikan sesuatu, namun sesuatu tersebut ditolak oleh rekannya.
"Saya meminta bantuan Darsono, dia (Zainal) ditawarkan iming-iming tapi dia tidak mau," kata Zainal..
Di tempat sama, Darsono mengaku awalnya telah menasehati Zainal, namun Zainal tetap pada pendiriannya sehingga ia akhirnya membantu Zainal karena merasa iba.
"Sebenarnya saya dari awal sudah enggak mau. Zainal sudah saya ingetin bahwa enggak baik. Tapi kata dia jalan terakhir, ya sudah saya putuskan bantu. Taruhannya nyawa saya demi temen saya bantu," ucap Darsono.
Atas bantuan tersebut, bahkan Darsono menolak imbalan yang dijanjikan oleh Zainal sebab ia tak ingin temannya menanggung pikiran yang berat.
Baca Juga: Akting Dirampok Ratusan Juta, Zainal Nekat Tusuk-tusuk Dadanya Sendiri
"Saya hanya ingin membantu tanpa imbalan bahkan saya tolak imbalan apa-apa, walaupun sempat dijanjikan," kata dia.
Kapolsek Sumberejo, AKP Takarinto mengungkapkan, kedua tersangka ditangkap atas laporan tanggal 2 Juli 2020 dalam perkara laporan palsu dengan dalih mengaku mengalami perampokan uang Rp100 juta saat berada di rumahnya.
"Kedua tersangka ditangkap atas penyelidikan laporan pencurian dengan kekerasan (Curas) yang terungkap yang ternyata merupakan laporan palsu," kata dia.
Takarinto menjelaskan, adapun rangkaian laporan palsu terjadi pada Kamis 2 Juli 2020 pagi, saat Zainal datang ke BRI Sumberejo untuk mengambil uang yang diakuinya sebesar Rp 100 juta, lalu dia pulang ke rumahnya.
Selanjutnya, pada pukul 14.00 Wib, pelaku Zainal dalam kondisi luka tusuk di dada kanan dievakuasi oleh warga ke rumah sakit guna dilakukan perawatan paska pengakuannya menjadi korban perampokan.
Kemudian ia juga mengakui kehilangan uang Rp 100 juta yang mengaku dilakukan oleh pelaku yang kabur menggunakan sepeda motor yang dia tidak ketahui arahnya.
Berita Terkait
-
Tanya AI Cara Bebas Kredit, Pria Jakbar Malah Nekat Buat Laporan Begal Palsu
-
Jangan Ada Lagi "Asal Bapak Senang": Menguji Nyali Kejujuran Birokrasi
-
Terima Laporan Satu Tahun Danantara, Prabowo: Semoga Bukan Laporan Palsu!
-
Kasus Pemerkosaan di Solo Berujung Plot Twist Mengejutkan di DPR, Arimbi Bongkar Kelicikan Mantan Suami
-
Diduga Palsukan Dokumen Covid-19, Ini Alasan Natalia Rusli Laporkan Verawati Sanjaya
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Menggantung Nyawa di Wadah Ikan: Kisah Nelayan Situbondo Terombang-ambing 48 Jam di Laut Lepas
-
Laut Madura Lagi Nggak Bersahabat, Penyeberangan dari Pelabuhan Jangkar Resmi Disetop Sementara
-
Misteri Bau Menyengat di Gunung Kendil: Akhir Pilu Pencarian Munajat di Dasar Jurang 12 Meter
-
Oknum Dokter RSUD dr Mohammad Zyn Sampang Ditangkap karena Nyabu
-
Drama Blokade Pantura di Alastlogo Berakhir Usai Janji Mediasi Peluru Nyasar