Agung Sandy Lesmana
Senin, 06 Juli 2020 | 15:32 WIB
Zainal Muhktar Arif, tersangka kasus pelaporan palsu yang nekat menusukan pisau ke dadanya sendiri. (istimewa)

Adapun pelaporan itu dilakukan oleh istrinya, sebab istrinya juga percaya atas keseluruhan rekayasa yang dialami oleh Zainal sehingga melaporka kasus itu kepada polisi.

"Berdasarkan hasil penyelidikan, keterangan saksi-saksi dan keterangan pihak bank BRI dikuatkan keterangan pelaku sehingga keduanya ditetapkan tersangka laporan palsu," kata dia.

Load More