Kapolsek Sumberejo, AKP Takarinto mengungkapkan, kedua tersangka ditangkap atas laporan tanggal 2 Juli 2020 dalam perkara laporan palsu dengan dalih mengaku mengalami perampokan uang Rp100 juta saat berada di rumahnya.
"Kedua tersangka ditangkap atas penyelidikan laporan pencurian dengan kekerasan (Curas) yang terungkap yang ternyata merupakan laporan palsu," kata dia.
Takarinto menjelaskan, adapun rangkaian laporan palsu terjadi pada Kamis 2 Juli 2020 pagi, saat Zainal datang ke BRI Sumberejo untuk mengambil uang yang diakuinya sebesar Rp 100 juta, lalu dia pulang ke rumahnya.
Selanjutnya, pada pukul 14.00 Wib, pelaku Zainal dalam kondisi luka tusuk di dada kanan dievakuasi oleh warga ke rumah sakit guna dilakukan perawatan paska pengakuannya menjadi korban perampokan.
Baca Juga: Akting Dirampok Ratusan Juta, Zainal Nekat Tusuk-tusuk Dadanya Sendiri
Kemudian ia juga mengakui kehilangan uang Rp 100 juta yang mengaku dilakukan oleh pelaku yang kabur menggunakan sepeda motor yang dia tidak ketahui arahnya.
Adapun pelaporan itu dilakukan oleh istrinya, sebab istrinya juga percaya atas keseluruhan rekayasa yang dialami oleh Zainal sehingga melaporka kasus itu kepada polisi.
"Berdasarkan hasil penyelidikan, keterangan saksi-saksi dan keterangan pihak bank BRI dikuatkan keterangan pelaku sehingga keduanya ditetapkan tersangka laporan palsu," kata dia.
Berita Terkait
-
Kasus Pemerkosaan di Solo Berujung Plot Twist Mengejutkan di DPR, Arimbi Bongkar Kelicikan Mantan Suami
-
Diduga Palsukan Dokumen Covid-19, Ini Alasan Natalia Rusli Laporkan Verawati Sanjaya
-
Laporan Palsu Pak Rudi Bikin Geger, Petugas Pemadam Langsung Putar Balik karena Tak Ada Kebakaran di Gedung DPRD DKI
-
Kacau! Pria Sukabumi Ngadu Ke Polisi Jadi Korban Begal, Ternyata Karena 'Makan' Duit Bini
-
Ini Motif Percobaan Pembunuhan Berencana di Sleman, Dari Pura-pura Menolong hingga Buat Laporan Palsu
Tag
Terpopuler
- Pemilik Chery J6 Keluhkan Kualitas Mobil Baru dari China
- Profil dan Aset Murdaya Poo, Pemilik Pondok Indah Mall dengan Kekayaan Triliunan
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Pemain Keturunan Maluku: Berharap Secepat Mungkin Bela Timnas Indonesia
- Jairo Riedewald Belum Jelas, Pemain Keturunan Indonesia Ini Lebih Mudah Diproses Naturalisasi
Pilihan
-
Bodycharge Mematikan Jadi Senjata Rahasia Timnas U-17 di Tangan Nova Arianto
-
Kami Bisa Kalah Lebih Banyak: Bellingham Ungkap Dominasi Arsenal atas Real Madrid
-
Zulkifli Hasan Temui Jokowi di Solo, Akui Ada Pembicaraan Soal Ekonomi Nasional
-
Trump Singgung Toyota Terlalu Nyaman Jualan Mobil di Amerika
-
APBN Kian Tekor, Prabowo Tarik Utang Baru Rp 250 Triliun
Terkini
-
LKPJ Gubernur Jatim 2024: Fraksi DPRD Apresiasi dengan Sejumlah Catatan
-
Kronologi Mobil BMW Terbang di Tol Gresik yang Belum Tersambung
-
Asisten Masinis Tewas Usai KA Jenggala Tabrak Truk, PT KAI Tempuh Jalur Hukum
-
Dua Gudang Penyimpanan Bahan Baku Sandal Milik Pabrik Sepatu Legendaris di Surabaya Ludes Terbakar
-
Pemprov Jatim Didesak Ikuti Jabar Tentang Pajak Kendaraan Bermotor, Kiai Asep Pasang Badan