Scroll untuk membaca artikel
Reza Gunadha
Senin, 06 Juli 2020 | 16:45 WIB
Ahmad Basori, lelaki berusia 33 tahun warga Desa Leran Wetan, Kecamatan Palang, Kabupaten Tuban, Jawa Timur, akhirnya ditangkap polisi setelah buron tiga bulan karena mencuri kotak amal masjid. [Beritajatim]

SuaraJatim.id - Ahmad Basori, lelaki berusia 33 tahun warga Desa Leran Wetan, Kecamatan Palang, Kabupaten Tuban, Jawa Timur, akhirnya ditangkap polisi setelah buron tiga bulan.

Basori ditangkap karena kerap mencuri kotak amal di dalam masjid. Hasil pencurian itu digunakannya untuk mempeli ponsel dan jajan di warung.

Pelaku berhasil dibekuk di saat sedang nongkrong di warung kopi yang berada di wilayah Kecamatan Palang, Kabupaten Tuban.

Pria yang mengaku sebagai petani itu mencuri kotak amal di masjid-masjid ketika butuh uang dengan modus tidur di masjid yang sudah diincarnya.

Baca Juga: Ahmad Basori Suka Gondol Kotak Amal, Modusnya Tidur Sarungan di Masjid

Data yang dihimpun beritajatim.com, aksi pencurian kotak amal yang dilakukan oleh Ahmad Basori itu sempat terekam kamera CCTV.

Terakhir pelaku mencuri kotak amal di Musala Al Furqon yang ada di pinggir jalan Dusun Rembes, Desa Gerikharjo, Kecamatan Palang, Kabupaten Tuban.

“Selama tiga bulan terakhir ini dari hasil pengakuannya pelaku sudah lima kali melakukan pencurian kotak amal di masjid. Modusnya pelaku naik sepeda motor dan tidurnya di Masjid,” kata Kapolres Tuban Ajun Komisaris Besar Ruruh Wicaksono kepada Beritajatim.com, Senin (6/7/2020).

Pada saat tidur di masjid itu, pelaku selanjutnya mengintai keberadaan kotak amal dan memastikan bahwa keadaan sekitar lokasi masjid itu dalam keadaan sepi.

Aksinya itu rata-rata dilakukan pada tengah malam saat kondisi sepi dan tanpa ragu pelaku membawa kotak amal yang berisikan uang.

Baca Juga: Kepergok Curi Kotak Amal di Warkop, Rizki Lemas Diciduk Warga

“Uniknya pelaku itu sendiri sudah ahli dan bisa mengetahui kotak amal itu ada isinya atau tidak. Yaitu mengetahui apakah kotak amal ada isinya atau tidak ia memasukkan uang koin. Kemudian pelaku membawa kotak amal yang ada isinya dengan sepeda motor,” tambahnya.

Dari hasil pencurian kotal amal yang terakhir, pria yang mengaku sebagai petani itu berhasil mendapatkan uang dari kotal amal yang dicuri itu sebesar Rp 3,5 juta.

Setelah berhasil mendapatkan uang jutaan rupiah dari mencuri kotak amal itu Ahmad Basori kemudian langsung membeli Handphone android dan sisanya digunakan untuk jajan di warung.

“Aksi pelaku ini sempat terekam CCTV dan rata-rata pencurian itu dilakukan pada dini hari. Ia menggunakan sarung saat beraksi supaya tidak dicurigai,” sambung Kapolres Tuban.

Sementara itu dari aksi penangkapan itu, petugas Sat Reskrim Polres Tuban berhasil mengamankan sejumlah barang bukti dari tangan pelaku, seperti satu buah linggis kecil, pisau, kunci serbaguna dan juga gunting.

Selain itu satu buah HP Xiomi Note 8 yang dibeli dari uang hasil curian itu juga berhasil diamankan serta uang tunai yang masih tersisa sebesar Rp 165 ribu.

“Pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Saat ini pelaku sudah kita tahan di Polres Tuban."

Load More