SuaraJatim.id - Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Banyuwangi mengizinkan sebelas tempat karaoke kembali beroperasi di masa pandemi Corona.
Ada syarat yang mesti dipenuhi para pengusaha karaoke di Banyuwangi agar usaha tempat hiburannya bisa buka lagi, salah satunya yakni menerapkan protokol kesehatan yang ketat. Langkah awal, yakni melakukan simulasi selama sepekan.
“Saat itu, sebanyak 11 rumah karaoke kami izinkan untuk mulai beroperasi dalam bingkai simulasi. Mereka diwajibkan menerapkan protokol kesehatan yang ketat,” kata Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Banyuwangi, MY Bramuda, seperti dilaporkan Beritajatim.com--jaringan Suaracom, kemarin.
Dia mengatakan, protokol kesehatan penting diperketat agar tidak ada temuan kasus Corona di tempat hiburan malam.
“Jaminan kesehatan seperti ini selalu kita kedepankan, agar saat dibuka nanti jasa hiburan bisa memberi manfaat menggerakkan ekonomi warga, bukan justru menjadi kluster baru penularan covid-19 di Banyuwangi. Untuk itu, kami pastikan protokol kesehatan ini diterapkan secara ketat di semua lini," kata dia.
Meski demikian, kegiatan operasi itu masih dalam masa simulasi. Gugus tugas akan tetap melakukan evaluasi terhadap belasan tempat usaha tersebut.
“Dan setelah kami evaluasi, ternyata mereka belum bisa menerapkan SOP protokol kesehatan seperti yang kami syaratkan. Termasuk mematuhi aturan Perda Perda 10 Tahun 2014 terkait standarisasi karaoke keluarga. Untuk itu, kami minta semua ditutup kembali sembari menyempurnakan manajemen menyesuaikan aturan yang ditetapkan,” kata Bramuda.
Salah satu yang disyaratkan oleh gugus tugas antara lain kewajiban Rapid Test bagi pengunjung dari luar daerah, memasang cover sekali pakai pada microphone, hingga menyediakan ruang isolasi darurat.
“Pelanggaran yang dilakukan di antaranya lampu room masih remang-remang, hingga belum adanya pembatasan kuota pengunjung di setiap room. Pelanggaran jam operasional juga. Mereka kami beri waktu untuk menyesuaikan dan melakukan evaluasi kembali sampai semua syarat dipenuhi. Jika sudah siap, tim gugus tugas akan men-supervisi kembali untuk menetapkan karaoke tersebut layak beroperasi atau tidak,” katanya.
Baca Juga: RPJMD DKI Akan Diubah Imbas Corona, Formula E Diminta Tak Dimasukan
Berita Terkait
-
Pantai Pulau Merah: Kombinasi antara Sunset Indah dan Berselancar
-
Gempa 5,7 Magnitudo Guncang Banyuwangi, 7 Bangunan Rusak
-
Kenaikan PBB Sudah Dibantah, Posko Depan Kantor Bupati Banyuwangi Masih Banjir Bantuan Logistik
-
Akhirnya! Sound Horeg Boleh Nampil di Agustusan: Cuma Pakai L300, Joget Vulgar Auto Bubar
-
Mengenal COVID-19 'Stratus' (XFG) yang Sudah Masuk Indonesia: Gejala dan Penularan
Terpopuler
- Owner Bake n Grind Terancam Penjara Hingga 5 Tahun Akibat Pasal Berlapis
- Beda Biaya Masuk Ponpes Al Khoziny dan Ponpes Tebuireng, Kualitas Bangunan Dinilai Jomplang
- 5 Fakta Viral Kakek 74 Tahun Nikahi Gadis 24 Tahun, Maharnya Rp 3 Miliar!
- Promo Super Hemat di Superindo, Cek Katalog Promo Sekarang
- Tahu-Tahu Mau Nikah Besok, Perbedaan Usia Amanda Manopo dan Kenny Austin Jadi Sorotan
Pilihan
-
Cuma Satu Pemain di Skuad Timnas Indonesia Sekarang yang Pernah Bobol Gawang Irak
-
4 Rekomendasi HP Murah dengan MediaTek Dimensity 7300, Performa Gaming Ngebut Mulai dari 2 Jutaan
-
Tarif Transjakarta Naik Imbas Pemangkasan Dana Transfer Pemerintah Pusat?
-
Stop Lakukan Ini! 5 Kebiasaan Buruk yang Diam-diam Menguras Gaji UMR-mu
-
Pelaku Ritel Wajib Tahu Strategi AI dari Indosat untuk Dominasi Pasar
Terkini
-
Sego Sambel Lovers Wajib Merapat, 5 Warung Bersih, Murah, dan Bikin Nagih di Surabaya
-
Jumat Berkah, Klaim Saldo DANA Kaget Gratis Sekarang Juga Masih Ada Rp 217 Ribu Menunggu Diklaim
-
Saldo Rp 380 Ribu dari DANA Kaget Untuk Anda Sudah Siap Diambil, Hanya Sekali Klik
-
Trauma Sidoarjo, Kementerian PU Sidak Pesantren Lirboyo Kediri! Apa Hasilnya?
-
DVI Ungkap Identitas 8 Korban Baru Ponpes Al Khoziny, Ini Daftarnya!