SuaraJatim.id - Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Banyuwangi mengizinkan sebelas tempat karaoke kembali beroperasi di masa pandemi Corona.
Ada syarat yang mesti dipenuhi para pengusaha karaoke di Banyuwangi agar usaha tempat hiburannya bisa buka lagi, salah satunya yakni menerapkan protokol kesehatan yang ketat. Langkah awal, yakni melakukan simulasi selama sepekan.
“Saat itu, sebanyak 11 rumah karaoke kami izinkan untuk mulai beroperasi dalam bingkai simulasi. Mereka diwajibkan menerapkan protokol kesehatan yang ketat,” kata Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Banyuwangi, MY Bramuda, seperti dilaporkan Beritajatim.com--jaringan Suaracom, kemarin.
Dia mengatakan, protokol kesehatan penting diperketat agar tidak ada temuan kasus Corona di tempat hiburan malam.
“Jaminan kesehatan seperti ini selalu kita kedepankan, agar saat dibuka nanti jasa hiburan bisa memberi manfaat menggerakkan ekonomi warga, bukan justru menjadi kluster baru penularan covid-19 di Banyuwangi. Untuk itu, kami pastikan protokol kesehatan ini diterapkan secara ketat di semua lini," kata dia.
Meski demikian, kegiatan operasi itu masih dalam masa simulasi. Gugus tugas akan tetap melakukan evaluasi terhadap belasan tempat usaha tersebut.
“Dan setelah kami evaluasi, ternyata mereka belum bisa menerapkan SOP protokol kesehatan seperti yang kami syaratkan. Termasuk mematuhi aturan Perda Perda 10 Tahun 2014 terkait standarisasi karaoke keluarga. Untuk itu, kami minta semua ditutup kembali sembari menyempurnakan manajemen menyesuaikan aturan yang ditetapkan,” kata Bramuda.
Salah satu yang disyaratkan oleh gugus tugas antara lain kewajiban Rapid Test bagi pengunjung dari luar daerah, memasang cover sekali pakai pada microphone, hingga menyediakan ruang isolasi darurat.
“Pelanggaran yang dilakukan di antaranya lampu room masih remang-remang, hingga belum adanya pembatasan kuota pengunjung di setiap room. Pelanggaran jam operasional juga. Mereka kami beri waktu untuk menyesuaikan dan melakukan evaluasi kembali sampai semua syarat dipenuhi. Jika sudah siap, tim gugus tugas akan men-supervisi kembali untuk menetapkan karaoke tersebut layak beroperasi atau tidak,” katanya.
Baca Juga: RPJMD DKI Akan Diubah Imbas Corona, Formula E Diminta Tak Dimasukan
Berita Terkait
-
Astra Perkuat Desa Sejahtera Kemiren, Budaya Osing Jadi Penggerak Ekonomi Warga
-
Tradisi Petik Laut Muncar, Wujud Syukur Nelayan Banyuwangi kepada Laut
-
Korupsi CSR PT PJU Mandek, Boyamin Saiman Ancam Seret Kejari Banyuwangi ke Jalur Hukum
-
Ribuan Kendaraan Barang Terjebak Antrean Panjang di Pelabuhan Ketapang
-
Wisata Edukasi Unik: Menjelajah Dunia Mini di Rumah Serangga Kalibaru Banyuwangi
Terpopuler
- LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta
- HP Murah Tapi Bagus HP Apa? Ini 9 Rekomendasi Terbaik Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Sepatu Kanky Warna Putih Mulai Rp160 Ribuan, Nyaman dan Stylish
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- Tan Kian Orang Terkaya ke Berapa di Indonesia?
Pilihan
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
-
Hari Pertama Sekolah Mencekam! SDN Srengseng Sawah 15 Diteror Bom, Gegana dan Densus 88 Turun Tangan
-
Iran Luncurkan Serangan Balasan ke Amerika, Serbuan Drone Meluncur
Terkini
-
Bupati Ponorogo Nonaktif Sugiri Sancoko Dituntut 7 Tahun Penjara
-
Gunung Gombak Membara 8 Jam: Api Nyaris Jilat Rumah Warga, 15 Hektar Ludes Jadi Abu
-
Horor di Sampang: Bocah Di bawah Umur Digilir 27 Predator, 14 Pelaku Masih Berkeliaran
-
BRI Berkontribusi Pajak Tertinggi di Industri Keuangan Bersama Danantara
-
Gubernur Khofifah Luncurkan Gernas Rana MPLS Ramah 2026, Pastikan Siswa Belajar Aman Tanpa Kekerasan