SuaraJatim.id - Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Banyuwangi mengizinkan sebelas tempat karaoke kembali beroperasi di masa pandemi Corona.
Ada syarat yang mesti dipenuhi para pengusaha karaoke di Banyuwangi agar usaha tempat hiburannya bisa buka lagi, salah satunya yakni menerapkan protokol kesehatan yang ketat. Langkah awal, yakni melakukan simulasi selama sepekan.
“Saat itu, sebanyak 11 rumah karaoke kami izinkan untuk mulai beroperasi dalam bingkai simulasi. Mereka diwajibkan menerapkan protokol kesehatan yang ketat,” kata Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Banyuwangi, MY Bramuda, seperti dilaporkan Beritajatim.com--jaringan Suaracom, kemarin.
Dia mengatakan, protokol kesehatan penting diperketat agar tidak ada temuan kasus Corona di tempat hiburan malam.
Baca Juga: RPJMD DKI Akan Diubah Imbas Corona, Formula E Diminta Tak Dimasukan
“Jaminan kesehatan seperti ini selalu kita kedepankan, agar saat dibuka nanti jasa hiburan bisa memberi manfaat menggerakkan ekonomi warga, bukan justru menjadi kluster baru penularan covid-19 di Banyuwangi. Untuk itu, kami pastikan protokol kesehatan ini diterapkan secara ketat di semua lini," kata dia.
Meski demikian, kegiatan operasi itu masih dalam masa simulasi. Gugus tugas akan tetap melakukan evaluasi terhadap belasan tempat usaha tersebut.
“Dan setelah kami evaluasi, ternyata mereka belum bisa menerapkan SOP protokol kesehatan seperti yang kami syaratkan. Termasuk mematuhi aturan Perda Perda 10 Tahun 2014 terkait standarisasi karaoke keluarga. Untuk itu, kami minta semua ditutup kembali sembari menyempurnakan manajemen menyesuaikan aturan yang ditetapkan,” kata Bramuda.
Salah satu yang disyaratkan oleh gugus tugas antara lain kewajiban Rapid Test bagi pengunjung dari luar daerah, memasang cover sekali pakai pada microphone, hingga menyediakan ruang isolasi darurat.
“Pelanggaran yang dilakukan di antaranya lampu room masih remang-remang, hingga belum adanya pembatasan kuota pengunjung di setiap room. Pelanggaran jam operasional juga. Mereka kami beri waktu untuk menyesuaikan dan melakukan evaluasi kembali sampai semua syarat dipenuhi. Jika sudah siap, tim gugus tugas akan men-supervisi kembali untuk menetapkan karaoke tersebut layak beroperasi atau tidak,” katanya.
Baca Juga: Kenaikkan Kasus Positif Covid-19 di Indonesia Ganggu Psikologis Masyarakat
Berita Terkait
-
Film Horor 'Pembantaian Dukun Santet' Diangkat dari Thread Viral, Ini Ceritanya!
-
Selain Ketupat, Ini 4 Tradisi Lebaran yang Masih Hidup di Banyuwangi
-
Dulu Calon Bintang Timnas Indonesia, Jagoan Indra Sjafri Malah Ditendang Klub Kasta Terbawah
-
Kronologi Penolakan Film Lemah Santet Banyuwangi, MD Pictures Tarik Materi Promosi
-
Film Lemah Santet Banyuwangi yang Mengangkat Kisah Nyata di Tahun 1998
Tag
Terpopuler
- Kode Redeem FF 2 April 2025: SG2 Gurun Pasir Menantimu, Jangan Sampai Kehabisan
- Ruben Onsu Pamer Lebaran Bareng Keluarga Baru usai Mualaf, Siapa Mereka?
- Aib Sepak Bola China: Pemerintah Intervensi hingga Korupsi, Timnas Indonesia Bisa Menang
- Rizky Ridho Pilih 4 Klub Liga Eropa, Mana yang Cocok?
- Suzuki Smash 2025, Legenda Bangkit, Desain Makin Apik
Pilihan
-
Misi Mathew Baker di Piala Asia U-17 2025: Demi Negara Ibu Tercinta
-
Dear Timnas Indonesia U-17! Awas Korsel Punya Dendam 23 Tahun
-
Piala Asia U-17: Timnas Indonesia U-17 Dilumat Korsel Tanpa Ampun
-
Media Korsel: Hai Timnas Indonesia U-17, Kami Pernah Bantai Kalian 9-0
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
Terkini
-
BRI Sokong UMKM Habbie: Minyak Telon dengan Ragam Aroma Terbanyak untuk Pasar Global
-
Jumlah Wisatawan ke KBS Surabaya Diprediksi Meningkat Hingga Hari Minggu
-
10 Korban Longsor di Jalur Cangar-Pacet Berhasil Ditemukan
-
Peringatan BMKG: Waspada Cuaca Ekstrem di Jatim Sepekan ke Depan
-
Satu Korban Tewas dalam Mobil yang Tertimbun Longsor Cangar Berhasil Dievakuasi