SuaraJatim.id - Kepolisian Resort Kota (Polresta) Banyuwangi, Jawa Timur menetapkan NW sebagai tersangka terkait laporan menikahi bocah 12 tahun. Pria beristeri tiga itu langsung dijebloskan ke dalam ruang tahanan Mapolresta Banyuwangi.
“Kita sudah tindaklanjuti dan pemeriksaan saksi-saksi. Kita juga sudah menetapkan tersangka," ujar Kasatreskrim Polresta Banyuwangi, M Solikin Fery sebagaimana dilansir Beritajatim.com (jaringan Suara.com), Selasa (14/7/2020).
Fery menyebut, pria tersebut bersalah atas dugaan eksploitasi anak di bawah umur. Meski demikian, pihaknya masih terus melakukan pengembangan atas kasus ini.
“Kita jerat tersangka dengan pasal 81 atau pasal 82 Undang-Undang Republik Indonesia No. 17 tahun 2016 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara,” katanya.
Sebelumnya, pria berinisial NW menikahi gadis berinisial SW di Desa/ Kecamatan Siliragung. Pernikahan ini tidak biasa dan tak lazim dilakukan karena terpaut usia kedua mempelai sangatlah jauh. Apalagi, perempuan yang dinikahi itu masih terbilang bocah yakni berumur 12 tahun.
Sang pria berusia sekitar 45 tahun, sedangkan si gadis masih berusia 12 tahun. Bahkan, pernikahan ini menjurus pada eksploitasi anak di bawah umur.
Kejadian ini terungkap setelah kedua orang tua kandung si gadis mendatangi kediaman Ketua RT dan Kepala Dusun Krajan, Desa/ Kecamatan Siliragung. Saat itu, mereka bercerita jika anaknya telah menikah dengan seorang pria.
Alasan pernikahan itu diduga lantaran adanya kebutuhan ekonomi yang mendesak. Bahkan, pernikahan itu telah berlangsung selama 4 minggu.
Baca Juga: Geger Kakek Lamar Bocah Gadis 12 Tahun di Gresik, Ternyata Sudah Diperkosa
Berita Terkait
-
Polisi Dalami Kasus Bocah 12 Tahun Dinikahi Pria Beristri di Banyuwangi
-
Salut! Ketua RT Jalan Kaki Gendong Lansia Antar ke Posko Bantuan Covid-19
-
Tempat Karaoke Boleh Buka Lagi, Lampu Room Dilarang Remang-remang
-
Bengkel Tambal Ban Rp 600 Ribu Jadi Sepi Pelanggan, Tapi Ramai Orang Selfie
-
Viral Video Camat Nyungsep saat Balap Sepeda, Netizen: Malunya Itu Loh!
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
Terkini
-
Pembukaan MTQ Nasional XXXI, Gubernur Khofifah Dukung Kafilah Jatim untuk Berikan Hasil Gemilang
-
Lima Tahun Holding UMi, BRI, Pegadaian, dan PNM Perkuat Ekonomi Kerakyatan
-
Jejak Sukses Mantan PMI Tati Purwanti, Bawa Bubur Cirebon hingga Taipei
-
Viral Ludahi Ibu Gendong Balita dan Rampas HP, Debt Collector Gareng Diciduk Usai Setahun Buron
-
Diterjang Angin Kencang, Pohon Raksasa Tumbang Tutup Total Jalur Sidoarjo-Surabaya di Gedangan