SuaraJatim.id - Kepolisian Resort Kota (Polresta) Banyuwangi, Jawa Timur menetapkan NW sebagai tersangka terkait laporan menikahi bocah 12 tahun. Pria beristeri tiga itu langsung dijebloskan ke dalam ruang tahanan Mapolresta Banyuwangi.
“Kita sudah tindaklanjuti dan pemeriksaan saksi-saksi. Kita juga sudah menetapkan tersangka," ujar Kasatreskrim Polresta Banyuwangi, M Solikin Fery sebagaimana dilansir Beritajatim.com (jaringan Suara.com), Selasa (14/7/2020).
Fery menyebut, pria tersebut bersalah atas dugaan eksploitasi anak di bawah umur. Meski demikian, pihaknya masih terus melakukan pengembangan atas kasus ini.
“Kita jerat tersangka dengan pasal 81 atau pasal 82 Undang-Undang Republik Indonesia No. 17 tahun 2016 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara,” katanya.
Sebelumnya, pria berinisial NW menikahi gadis berinisial SW di Desa/ Kecamatan Siliragung. Pernikahan ini tidak biasa dan tak lazim dilakukan karena terpaut usia kedua mempelai sangatlah jauh. Apalagi, perempuan yang dinikahi itu masih terbilang bocah yakni berumur 12 tahun.
Sang pria berusia sekitar 45 tahun, sedangkan si gadis masih berusia 12 tahun. Bahkan, pernikahan ini menjurus pada eksploitasi anak di bawah umur.
Kejadian ini terungkap setelah kedua orang tua kandung si gadis mendatangi kediaman Ketua RT dan Kepala Dusun Krajan, Desa/ Kecamatan Siliragung. Saat itu, mereka bercerita jika anaknya telah menikah dengan seorang pria.
Alasan pernikahan itu diduga lantaran adanya kebutuhan ekonomi yang mendesak. Bahkan, pernikahan itu telah berlangsung selama 4 minggu.
Baca Juga: Geger Kakek Lamar Bocah Gadis 12 Tahun di Gresik, Ternyata Sudah Diperkosa
Berita Terkait
-
Polisi Dalami Kasus Bocah 12 Tahun Dinikahi Pria Beristri di Banyuwangi
-
Salut! Ketua RT Jalan Kaki Gendong Lansia Antar ke Posko Bantuan Covid-19
-
Tempat Karaoke Boleh Buka Lagi, Lampu Room Dilarang Remang-remang
-
Bengkel Tambal Ban Rp 600 Ribu Jadi Sepi Pelanggan, Tapi Ramai Orang Selfie
-
Viral Video Camat Nyungsep saat Balap Sepeda, Netizen: Malunya Itu Loh!
Terpopuler
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Sepeda Polygon Paling Murah Tipe Apa? Ini 5 Pilihan Ternyaman dan Tahan Banting
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Pakar UGM Bongkar 'Dosa' Satu Dasawarsa Jokowi: Aturan Dimanipulasi Demi Kepentingan Rente
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Pengajuan Pinjaman Koperasi Merah Putih Lewat WhatsApp, Benarkah Bisa Cair?
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
Terkini
-
Gubernur Khofifah Terima Penghargaan CSR dan Pengembangan Desa Berkelanjutan Award 2026
-
Momentum Hari Kartini, Gubernur Khofifah Bagikan BBM Gratis & Sembako untuk Ojol Perempuan di Malang
-
Holding Ultra Mikro BRI Percepat Inklusi Keuangan dan Naik Kelas Debitur PNM
-
Gugatan Rp7 Miliar Ressa Terhadap Denada Kandas: Hakim PN Banyuwangi Sebut Salah Alamat
-
Ribuan Jemaah Embarkasi Surabaya Terbang ke Tanah Suci, 2 Orang Terpaksa Tertunda Karena Sakit