SuaraJatim.id - Kepolisian Resort Kota (Polresta) Banyuwangi, Jawa Timur menetapkan NW sebagai tersangka terkait laporan menikahi bocah 12 tahun. Pria beristeri tiga itu langsung dijebloskan ke dalam ruang tahanan Mapolresta Banyuwangi.
“Kita sudah tindaklanjuti dan pemeriksaan saksi-saksi. Kita juga sudah menetapkan tersangka," ujar Kasatreskrim Polresta Banyuwangi, M Solikin Fery sebagaimana dilansir Beritajatim.com (jaringan Suara.com), Selasa (14/7/2020).
Fery menyebut, pria tersebut bersalah atas dugaan eksploitasi anak di bawah umur. Meski demikian, pihaknya masih terus melakukan pengembangan atas kasus ini.
“Kita jerat tersangka dengan pasal 81 atau pasal 82 Undang-Undang Republik Indonesia No. 17 tahun 2016 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara,” katanya.
Sebelumnya, pria berinisial NW menikahi gadis berinisial SW di Desa/ Kecamatan Siliragung. Pernikahan ini tidak biasa dan tak lazim dilakukan karena terpaut usia kedua mempelai sangatlah jauh. Apalagi, perempuan yang dinikahi itu masih terbilang bocah yakni berumur 12 tahun.
Sang pria berusia sekitar 45 tahun, sedangkan si gadis masih berusia 12 tahun. Bahkan, pernikahan ini menjurus pada eksploitasi anak di bawah umur.
Kejadian ini terungkap setelah kedua orang tua kandung si gadis mendatangi kediaman Ketua RT dan Kepala Dusun Krajan, Desa/ Kecamatan Siliragung. Saat itu, mereka bercerita jika anaknya telah menikah dengan seorang pria.
Alasan pernikahan itu diduga lantaran adanya kebutuhan ekonomi yang mendesak. Bahkan, pernikahan itu telah berlangsung selama 4 minggu.
Baca Juga: Geger Kakek Lamar Bocah Gadis 12 Tahun di Gresik, Ternyata Sudah Diperkosa
Berita Terkait
-
Polisi Dalami Kasus Bocah 12 Tahun Dinikahi Pria Beristri di Banyuwangi
-
Salut! Ketua RT Jalan Kaki Gendong Lansia Antar ke Posko Bantuan Covid-19
-
Tempat Karaoke Boleh Buka Lagi, Lampu Room Dilarang Remang-remang
-
Bengkel Tambal Ban Rp 600 Ribu Jadi Sepi Pelanggan, Tapi Ramai Orang Selfie
-
Viral Video Camat Nyungsep saat Balap Sepeda, Netizen: Malunya Itu Loh!
Terpopuler
- Pengamat Pendidikan Sebut Keputusan Gubernur Banten Nonaktifkan Kepsek SMAN 1 Cimarga 'Blunder'
- Biodata dan Pendidikan Gubernur Banten: Nonaktifkan Kepsek SMA 1 Cimarga usai Pukul Siswa Perokok
- Maaf dari Trans7 Belum Cukup, Alumni Ponpes Lirboyo Ingin Bertemu PH Program Xpose Uncensored
- 6 Shio Paling Beruntung Kamis 16 Oktober 2025, Kamu Termasuk?
- Makan Bergizi Gratis Berujung Petaka? Ratusan Siswa SMAN 1 Yogyakarta Keracunan Ayam Basi
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Curigai Permainan Bunga Usai Tahu Duit Pemerintah Ratusan Triliun Ada di Bank
-
Pemerintah Buka Program Magang Nasional, Siapkan 100 Ribu Lowongan di Perusahaan Swasta Hingga BUMN
-
6 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori Besar untuk Orang Tua, Simpel dan Aman
-
Alhamdulillah! Peserta Magang Nasional Digaji UMP Plus Jaminan Sosial dari Prabowo
-
Kabar Gembira! Pemerintah Guyur BLT Ekstra Rp30 T, 17 Juta Keluarga Baru Kebagian Rezeki Akhir Tahun
Terkini
-
3 Link DANA Kaget Untuk Akhir Pekan yang Santai, Saldo Rp 279 Ribu Siap Direbut
-
Santri Ponpes Al Khoziny Kembali Aktif Belajar, Garis Polisi Belum Dicabut
-
Gubernur Khofifah dan 3 Menteri Percepat Program Rumah Layak bagi MBR di Jatim
-
Jumat Berkah Datang, Rebutan DANA Kaget Sekarang Rp 358 Ribu Sudah Bisa Diklaim
-
3 Link Eksklusif Rezeki Jumat Berkah! Buruan Ambil Saldo DANA Kaget Rp299 Ribu