SuaraJatim.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memberlakukan penerapan jam malam mulai 13 Juli 2020 lalu. Penerapan kebijakan Perwali Nomor 33 Tahun 2020 tersebut juga mengatur aktivitas operasional tempat usaha.
Wakil Sekretaris Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kota Surabaya Irvan Widiyanto mengemukakan, pemberlakuan jam malam dilakukan untuk terus menekan tren penurunan kasus penyebaran Virus Corona di Kota Pahlawan.
"Kami berlakukan jam malam, terutama pada pelaku usaha. Selain itu, untuk batas jam malam sendiri dimulai pukul 22.00 WIB," ujarnya, Kamis (16/7/2020) sore.
Dengan penerapan jam malam tersebut, tempat-tempat rekreasi hiburan Umum (RHU) yang meliputi tempat karaoke, diskotik dan panti pijat dilarang beroperasi.
"Selain, tempat karaoke, tempat pijat dan tempat hiburan malam, masih diperbolehkan buka," katanya.
Tak hanya tempat hiburan, beberapa gelanggang olahraga tak diperkenankan beroperasi, seperti kolam renang, gelanggang atau lapangan basket, lapangan futsal dan juga lapangan voli.
Lebih jauh, Irvan mengemukakan, saat ini tren kasus Covid-19 di Kota Surabaya cenderung turun sehingga dengan adanya perwali perubahan diharapkan tren yang menurun itu bisa terus dipertahankan.
"Kita ingin betul-betul turun dan mudah-mudahan bisa tuntas, makanya ada beberapa poin yang diubah dan ditambahkan dalam Perwali Nomor 33 Tahun 2020 ini," katanya.
Kontributor : Dimas Angga Perkasa
Baca Juga: Anak Buah Meninggal, Wali Kota Risma Histeris Hingga Pingsan di Pemakaman
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- Kehabisan Uang Usai Mudik di Jogja, Ratusan Perantau Berburu Program Balik Kerja Gratis
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
- Mobil Alphard Termurah, 100 Jutaan Dapat Tahun Berapa?
Pilihan
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
-
Arus Balik, Penumpang Asal Jawa Tengah Hingga Sumatera Masih Padati Terminal Bus Kalideres
-
Ogah Terjebak Kemacetan di Pantura, Ratusan Pemudik Motor Pilih Tidur di Kapal Perang TNI AL
-
Sempat Dikira Tidur, Pria di Depan Gedung HNSI Juanda Ternyata Sudah Tak Bernyawa
Terkini
-
Viral Guru Ngaji Banting Murid di Probolinggo, Buntut Mobil Tergores Sepeda
-
Polisi Bongkar Prostitusi Twin Tower Surabaya, Satu Tersangka Diamankan
-
Buntut Uang Rp 20 Ribu, Anak di Tuban Aniaya Ayah dan Adik Kandung hingga Patah Gigi
-
Libur Lebaran 2026, Kunjungan Wisata Bromo Tak Melonjak Drastis
-
1,1 Juta Agen BRILink Dorong Inklusi Keuangan Sampai ke Pelosok Negeri, Contohnya Rieche Endah