SuaraJatim.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memberlakukan penerapan jam malam mulai 13 Juli 2020 lalu. Penerapan kebijakan Perwali Nomor 33 Tahun 2020 tersebut juga mengatur aktivitas operasional tempat usaha.
Wakil Sekretaris Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kota Surabaya Irvan Widiyanto mengemukakan, pemberlakuan jam malam dilakukan untuk terus menekan tren penurunan kasus penyebaran Virus Corona di Kota Pahlawan.
"Kami berlakukan jam malam, terutama pada pelaku usaha. Selain itu, untuk batas jam malam sendiri dimulai pukul 22.00 WIB," ujarnya, Kamis (16/7/2020) sore.
Dengan penerapan jam malam tersebut, tempat-tempat rekreasi hiburan Umum (RHU) yang meliputi tempat karaoke, diskotik dan panti pijat dilarang beroperasi.
"Selain, tempat karaoke, tempat pijat dan tempat hiburan malam, masih diperbolehkan buka," katanya.
Tak hanya tempat hiburan, beberapa gelanggang olahraga tak diperkenankan beroperasi, seperti kolam renang, gelanggang atau lapangan basket, lapangan futsal dan juga lapangan voli.
Lebih jauh, Irvan mengemukakan, saat ini tren kasus Covid-19 di Kota Surabaya cenderung turun sehingga dengan adanya perwali perubahan diharapkan tren yang menurun itu bisa terus dipertahankan.
"Kita ingin betul-betul turun dan mudah-mudahan bisa tuntas, makanya ada beberapa poin yang diubah dan ditambahkan dalam Perwali Nomor 33 Tahun 2020 ini," katanya.
Kontributor : Dimas Angga Perkasa
Baca Juga: Anak Buah Meninggal, Wali Kota Risma Histeris Hingga Pingsan di Pemakaman
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 HP Baru Paling Murah Rilis Awal 2026, Fitur Canggih Mulai Rp1 Jutaan
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
- Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
- Bedak Apa yang Bikin Muka Glowing? Ini 7 Rekomendasi Andalannya
Pilihan
-
Iran Susah Payah Kalahkan Timnas Indonesia di Final Piala Futsal Asia 2026
-
LIVE Final Piala Asia Futsal 2026: Israr Megantara Menggila, Timnas Indonesia 3-1 Iran
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
-
Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
Terkini
-
Hadiri Mujahadah Kubro Satu Abad NU di Malang, Prabowo Tegaskan NU Pilar Persatuan Indonesia
-
Penyaluran Rumah Subsidi Melonjak, BRI Optimistis Dukung Program Perumahan Nasional
-
5 Risiko Pakaian Bekas, Ini Peringatan Dokter Penyakit Kulit
-
5 Fakta Kebun Binatang Surabaya Usai Digeledah Kejati Jatim, Manajemen Pastikan Wisata Normal
-
Kasus Pencabulan Santriwati: Oknum Lora Bangkalan Ditahan Polda Jatim, Korban Dibawa Kabur 19 Hari!