SuaraJatim.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memberlakukan penerapan jam malam mulai 13 Juli 2020 lalu. Penerapan kebijakan Perwali Nomor 33 Tahun 2020 tersebut juga mengatur aktivitas operasional tempat usaha.
Wakil Sekretaris Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kota Surabaya Irvan Widiyanto mengemukakan, pemberlakuan jam malam dilakukan untuk terus menekan tren penurunan kasus penyebaran Virus Corona di Kota Pahlawan.
"Kami berlakukan jam malam, terutama pada pelaku usaha. Selain itu, untuk batas jam malam sendiri dimulai pukul 22.00 WIB," ujarnya, Kamis (16/7/2020) sore.
Dengan penerapan jam malam tersebut, tempat-tempat rekreasi hiburan Umum (RHU) yang meliputi tempat karaoke, diskotik dan panti pijat dilarang beroperasi.
"Selain, tempat karaoke, tempat pijat dan tempat hiburan malam, masih diperbolehkan buka," katanya.
Tak hanya tempat hiburan, beberapa gelanggang olahraga tak diperkenankan beroperasi, seperti kolam renang, gelanggang atau lapangan basket, lapangan futsal dan juga lapangan voli.
Lebih jauh, Irvan mengemukakan, saat ini tren kasus Covid-19 di Kota Surabaya cenderung turun sehingga dengan adanya perwali perubahan diharapkan tren yang menurun itu bisa terus dipertahankan.
"Kita ingin betul-betul turun dan mudah-mudahan bisa tuntas, makanya ada beberapa poin yang diubah dan ditambahkan dalam Perwali Nomor 33 Tahun 2020 ini," katanya.
Kontributor : Dimas Angga Perkasa
Baca Juga: Anak Buah Meninggal, Wali Kota Risma Histeris Hingga Pingsan di Pemakaman
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Menkum Supratman: Hukuman Mati Koruptor Bukan Lagi Perdebatan, Tapi Eksekusi
-
Kado HUT RI ke-81, Gubernur Khofifah Diskon Tarif Trans Jatim untuk Semua Rute Selama Sepekan
-
Warga Kediri Tertipu Ratusan Juta Titik Dapur MBG Fiktif
-
Kecelakaan Maut di Tulungagung, Truk Tabrak Motor, Dua Pemuda Tewas
-
Ini Kronologi Kasus Penipuan yang Libatkan Oknum THL Dishub dan Satpol PP Pemkot Surabaya