SuaraJatim.id - Pemerintah Kabupaten Bondowoso resmi menstafkan Kepala Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga (Kadis Parpora) Harry Patriantono.
Keputusan ini setelah Harry tersandung kasus video TikTok yang viral di media sosial.
Dalam video itu, tampak Hary tengah berjoget bersama seorang wanita di atas meja kantor Disparpora.
Sanksi penurunan jabatan disampaikan langsung Bupati Bondowoso Salwa Arifin didampingi oleh anggota Majelis Kode Etik di Pendopo Bupati, Jawa Timur.
Salwa menjelaskan, sanksi tersebut telah disampaikan kepada Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) setelah majelis kode etik melakukan sidang.
Disebutnya bahwa KASN sangat mengapresiasi atas keputusan sanksi yang diberikan oleh majelis kode etik ini.
"Bagaimana sanksinya, yaitu pencopotan dari jabatan. Sanksi itu dapat respon apresiasi, karena sudah sesuai," ujarnya dikutip dari Suara Indonesia—jaringan Suara.com—Jumat (17/7/2020).
Ia menegaskan bahwa ada beberapa hal pertimbangan terkait sanksi penurunan jabatan. Salah satunya karena sudah terulang dua kali.
"Tapi banyak pertimbangannya," jelas Bupati Bondowoso.
Baca Juga: Viral Video TikTok Hana Hanifah Ada Logo BIN, Ini Penjelasannya
Sementara Wakil Bupati Bondowoso Irwan Bachtiar Rahmat menerangkan, sekalipun jabatan telah diturunkan, namun pangkat Harry Patriantono masih tetap, yakni Golongan 4c Pembina utama muda.
"Pangkatnya tetap, jabatannya yang dicopot," jelas Wabup.
Irwan menerangkan jika yang bersangkutan tidak bisa mengikuti lelang jabatan yang rencananya akan dilakukan Pemkab setempat terhadap 11 OPD yang dijabat Pelaksana Tugas (Plt). Karena memang terdapat sejumlah persyaratan yang tak bisa masuk.
"Tidak bisa, kita juga sudah punya catatan. Selain itu, usianya tak bisa. Karena open bidding itu juga harus menduduki jabatan,"pungkasnya.
Adapun, untuk Pelaksana Tugas (Plt) Kadis Parpora akan duduki oleh Sekretaris Dinas Dinas Pariwisata, Pemuda, dan Olahraga, Retno Wulandari.
Berita Terkait
-
Detik-Detik Menkeu Purbaya Kaget Dapat Gift Singa dan Paus Saat Live: Ntar Disangka Gratifikasi
-
Menkeu Purbaya Dapat Gift Paus Saat Live TikTok, KPK: Kalau Ragu Lapor, Ingat Jenderal Hoegeng
-
Tren Viral Transisi Imam Tarawih di TikTok: Syiar atau Riya?
-
Menteri Keuangan Khawatir Kena Gratifikasi Gegara Saweran TikTok? Ini Respons KPK!
-
5 Cara Download Foto TikTok Tanpa Watermark dengan Mudah dan Cepat
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
Terkini
-
Main Borgol Berujung Apes, Tangan Remaja di Bondowoso Terkunci hingga Dievakuasi Damkar!
-
Tawuran Sahur Patrol di Gresik Berujung Pembacokan, Dua Pemuda Luka Parah
-
Longsor Putus Jalur Utama PacitanPonorogo, Lalu Lintas Kini Buka Tutup
-
Jadwal Buka Puasa Kota Blitar Hari Ini, Jumat 27 Februari 2026
-
Jadwal Imsak Blitar Hari Ini, Jumat 27 Februari 2026