SuaraJatim.id - Pemerintah Kabupaten Bondowoso resmi menstafkan Kepala Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga (Kadis Parpora) Harry Patriantono.
Keputusan ini setelah Harry tersandung kasus video TikTok yang viral di media sosial.
Dalam video itu, tampak Hary tengah berjoget bersama seorang wanita di atas meja kantor Disparpora.
Sanksi penurunan jabatan disampaikan langsung Bupati Bondowoso Salwa Arifin didampingi oleh anggota Majelis Kode Etik di Pendopo Bupati, Jawa Timur.
Salwa menjelaskan, sanksi tersebut telah disampaikan kepada Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) setelah majelis kode etik melakukan sidang.
Disebutnya bahwa KASN sangat mengapresiasi atas keputusan sanksi yang diberikan oleh majelis kode etik ini.
"Bagaimana sanksinya, yaitu pencopotan dari jabatan. Sanksi itu dapat respon apresiasi, karena sudah sesuai," ujarnya dikutip dari Suara Indonesia—jaringan Suara.com—Jumat (17/7/2020).
Ia menegaskan bahwa ada beberapa hal pertimbangan terkait sanksi penurunan jabatan. Salah satunya karena sudah terulang dua kali.
"Tapi banyak pertimbangannya," jelas Bupati Bondowoso.
Baca Juga: Viral Video TikTok Hana Hanifah Ada Logo BIN, Ini Penjelasannya
Sementara Wakil Bupati Bondowoso Irwan Bachtiar Rahmat menerangkan, sekalipun jabatan telah diturunkan, namun pangkat Harry Patriantono masih tetap, yakni Golongan 4c Pembina utama muda.
"Pangkatnya tetap, jabatannya yang dicopot," jelas Wabup.
Irwan menerangkan jika yang bersangkutan tidak bisa mengikuti lelang jabatan yang rencananya akan dilakukan Pemkab setempat terhadap 11 OPD yang dijabat Pelaksana Tugas (Plt). Karena memang terdapat sejumlah persyaratan yang tak bisa masuk.
"Tidak bisa, kita juga sudah punya catatan. Selain itu, usianya tak bisa. Karena open bidding itu juga harus menduduki jabatan,"pungkasnya.
Adapun, untuk Pelaksana Tugas (Plt) Kadis Parpora akan duduki oleh Sekretaris Dinas Dinas Pariwisata, Pemuda, dan Olahraga, Retno Wulandari.
Berita Terkait
-
Kontroversi Dikidoy, Akun yang Live TikTok Sidang Pelecehan Seksual Mahasiswa FH UI
-
Jadwal FYP TikTok 2026 Terbaru: Jam Terbaik Unggah Konten Biar Viral!
-
Viral Nakes Bikin Konten Joget saat Pasien Dioperasi
-
TikTok Perketat Keamanan Anak di Indonesia, Siap Patuhi PP Tunas 2026 dengan Teknologi AI Canggih
-
TikTok dan Roblox Minta Perpanjangan Waktu untuk Ikuti Ketentuan PP Tunas
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
Pilihan
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
Terkini
-
Bonceng Tiga Berujung Maut: Motor Gagal Salip, Pelajar 16 Tahun Terlempar ke Kolong Roda Raksasa
-
Misteri Sayatan di Gedangsewu: Nenek S Tewas Bersimbah Darah Usai Sembuh dari Tipes
-
Kisah Tragis Nelayan Bangkalan yang Berpulang Justru Saat Jaringnya Melimpah
-
Kinerja Solid, BRI Bagikan Dividen Tahun Buku 2025 Sebesar Rp52,1 Triliun Kepada Pemegang Saham
-
Senyum Semringah Jemaah Calon Haji Embarkasi Surabaya: Dokumen Siap, Biaya Tak Naik