SuaraJatim.id - Pemerintah Kabupaten Bondowoso resmi menstafkan Kepala Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga (Kadis Parpora) Harry Patriantono.
Keputusan ini setelah Harry tersandung kasus video TikTok yang viral di media sosial.
Dalam video itu, tampak Hary tengah berjoget bersama seorang wanita di atas meja kantor Disparpora.
Sanksi penurunan jabatan disampaikan langsung Bupati Bondowoso Salwa Arifin didampingi oleh anggota Majelis Kode Etik di Pendopo Bupati, Jawa Timur.
Salwa menjelaskan, sanksi tersebut telah disampaikan kepada Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) setelah majelis kode etik melakukan sidang.
Disebutnya bahwa KASN sangat mengapresiasi atas keputusan sanksi yang diberikan oleh majelis kode etik ini.
"Bagaimana sanksinya, yaitu pencopotan dari jabatan. Sanksi itu dapat respon apresiasi, karena sudah sesuai," ujarnya dikutip dari Suara Indonesia—jaringan Suara.com—Jumat (17/7/2020).
Ia menegaskan bahwa ada beberapa hal pertimbangan terkait sanksi penurunan jabatan. Salah satunya karena sudah terulang dua kali.
"Tapi banyak pertimbangannya," jelas Bupati Bondowoso.
Baca Juga: Viral Video TikTok Hana Hanifah Ada Logo BIN, Ini Penjelasannya
Sementara Wakil Bupati Bondowoso Irwan Bachtiar Rahmat menerangkan, sekalipun jabatan telah diturunkan, namun pangkat Harry Patriantono masih tetap, yakni Golongan 4c Pembina utama muda.
"Pangkatnya tetap, jabatannya yang dicopot," jelas Wabup.
Irwan menerangkan jika yang bersangkutan tidak bisa mengikuti lelang jabatan yang rencananya akan dilakukan Pemkab setempat terhadap 11 OPD yang dijabat Pelaksana Tugas (Plt). Karena memang terdapat sejumlah persyaratan yang tak bisa masuk.
"Tidak bisa, kita juga sudah punya catatan. Selain itu, usianya tak bisa. Karena open bidding itu juga harus menduduki jabatan,"pungkasnya.
Adapun, untuk Pelaksana Tugas (Plt) Kadis Parpora akan duduki oleh Sekretaris Dinas Dinas Pariwisata, Pemuda, dan Olahraga, Retno Wulandari.
Berita Terkait
-
Ungkap Suka Duka, Fuji Akui Kerap Kehabisan Ide Konten di TikTok
-
Fuji Blak-Blakan Ingin Menikah dan Keliling Dunia Bareng Pasangan?
-
Cuma di TikTok Bisa Lihat Cinta Laura Tak Serius
-
Menang TikTok Awards 2025, Fuji Curhat Suka Duka Jadi Kreator Konten: Kadang Tertekan
-
Hidup Berubah Drastis Berkat TikTok, Jennifer Coppen Akui Popularitas Baru Bawa Konsekuensi
Terpopuler
- 6 Sepatu Adidas Diskon 60 Persen di Sports Station, Ada Adidas Stan Smith
- Kronologi Lengkap Petugas KAI Diduga Dipecat Gara-Gara Tumbler Penumpang Hilang
- 5 Moisturizer dengan Alpha Arbutin untuk Memudarkan Flek Hitam, Cocok Dipakai Usia 40-an
- 7 Sabun Muka Mengandung Kolagen untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Tetap Kencang
- 15 Merek Ban Mobil Terbaik 2025 Sesuai Kategori Dompet Karyawan hingga Pejabat
Pilihan
-
6 HP 5G Paling Murah di Bawah Rp 4 Juta, Investasi Terbaik untuk Gaming dan Streaming
-
Airbus Umumkan A320 Bermasalah, Kemenhub Sebut 38 Pesawat di RI Kena Dampak
-
Polemik RS dr AK Gani 7 Lantai di BKB, Ahli Cagar Budaya: Pembangunan Bisa Saja Dihentikan
-
KGPH Mangkubumi Akui Minta Maaf ke Tedjowulan Soal Pengukuhan PB XIV Sebelum 40 Hari
-
Haruskan Kasus Tumbler Hilang Berakhir dengan Pemecatan Pegawai?
Terkini
-
CEK FAKTA: Desain Uang Terbaru Rupiah Tanpa Tiga Nol, Benarkah?
-
2 PMI Asal Ponorogo Dikabarkan Jadi Korban Kebakaran di Hong Kong, Dinasker Buka Suara
-
Kronologi 2 Sopir Truk Dirampok di Lamongan, Seorang Dianiaya hingga Luka-luka!
-
Polisi Ringkus Kakek Cabuli Anak di Bondowoso, Bujuk Korban dengan Rp 5 Ribu!
-
Pencarian Bocah Hilang di Blitar Dihentikan, Ini Alasannya