SuaraJatim.id - Fraksi Partai Nadem menilai Faida pantas dicopot seagai bupati Jember. Sebab Jember akan semakin memburuk jika dipimpin Faida.
Nasdem merupakan partai yang mengusung Faida sebagai calon bupati Jember 2015. Nasdem menyatakan permintaan maaf di depan sidang paripurna hak menyatakan pendapat, di gedung DPRD Kabupaten Jember, Jawa Timur, Rabu (22/7/2020). Fraksi ini juga menyebutkan sejumlah kesalahan Bupati Faida selama memimpin Jember.
Juru bicara Fraksi Nasdem Hamim mengatakan, pihaknya setuju pengusulan pemberhentian Bupati Faida ditindaklanjuti menggunakan mekanisme perundang-undangan yang berlaku.
“Karena dirasa di bawah kepemimpinan Saudari Bupati dr. Hj. Faida MMR, Kabupaten Jember bukan semakin baik, tetapi semakin memburuk. Apabila ada hal-hal yang tidak berkenan, Fraksi Partai Nasdem selaku kepanjangan tangan Partai Nasdem di DPRD Jember yang merupakan partai pengusung pasangan Faida – Muqit pada Pemilukada 2015 lalu, menyampaikan permohonan maaf sebesar-besarnya kepada seluruh rakyat Jember,” katanya seperti dilansir beritajatim.com.
Fraksi Nasdem menyebut Bupati Faida telah melanggar sumpah janji jabatan dan melakukan pelanggaran serius terhadap peraturan perundang-undangan.
“Pertama, kebijakan bupati Jember mengubah peraturan KSOTK (Kedudukan Susunan dan Organisasi Tata Kelola) tanpa mengindahkan ketentuan yang ada, telah menyebabkan Kabupaten Jember tidak mendapatkan kuota CPNS (calon pegawai negeri sipil) dan P3K (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) pada 2019 dan terancam tidak mendapatkan lagi untuk tahun 2020,” kata Hamim.
Hamim menyebut ini kerugian besar bagi ribuan masyarakat Jember.
“Juga bagi tenaga honorer atau non PNS Pemkab Jember,” katanya.
Kesalahan kedua adalah kebijakan memutasi lima orang aparatur sipil negara dengan melanggar sistem merit dan aturan kepegawaian. Menurut Hamim, akibatnya Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) menjatuhkan rekomendasi yang wajib dilaksanakan Bupati Faida paling lambat 14 hari.
Baca Juga: DPRD Pecat Bupati Faida karena Jember Tak Dapat Kuota CPNS 2019
“Namun kenyataannya sampai dengan saat ini Bupati Jember tidak mematuhi rekomendasi tersebut dan justru mengulang-ulang kesalahan dengan melakukan mutasi ASN berturut-turut dengan melanggar sistem merit,” kata Hamim.
Ketiga, selama kurun waktu 2015, 15 surat keputusan mutasi oleh bupati dinyatakan melanggar sistem merit dan peraturan perundang-undangan oleh Mendagri.
“Oleh mendagri dan gubernur, bupati telah diminta untuk mencabut 15 SK mutasi dimaksud dan mengembalikan posisi jabatan sebagaimana kondisi per Januari 2018. Namun kembali Saudari Bupati tidak pernah mematuhi dan mengindahkan perintah dari Kemendagri dan gubernur,” kata Hamim.
Mediasi dan rapat fasilitasi telah dilakukan lebih dari lima kali.
“Terakhir mediasi yang dilakukan oleh Kemendagri pada 7 Juli 2020 membuktikan ketidakpatuhan bupati dalam menaati peraturan perundang-undangan yang berlaku,” kata Hamim.
Kesalahan keempat, kebijakan mengubah 30 peraturan bupati tentang Kedudukan Susunan Organisasi dan Tata Kelola organisasi perangkat daerah secara sewenang-wenang telah menyebabkan kekacauan tata kelola Pemerintah Kabupaten Jember. Kekacauan itu, menurut Hamim, sedemikian massif sehingga mengganggu sendi-sendi paling dasar cara mengelola pemerintahan.
Berita Terkait
-
Wakil Bupati Jember Adukan Bupati ke KPK Terkait Masalah Tata Kelola Pemerintahan
-
Maskapai Fly Jaya Buka Rute Jember-Jakarta, Hasil Lobi Bupati
-
Puluhan Tahun Tanpa Listrik, Bupati Jember Gus Fawait Bawa Terang ke Bandealit
-
Bupati Jember Koordinasi dengan Pertamina untuk Atasi Kelangkaan BBM
-
5 Kontroversi Bupati Jember, dari Nepotisme Hingga Didemo Warga
Terpopuler
- 7 Mobil Keluarga 7 Seater Seharga Kawasaki Ninja yang Irit dan Nyaman
- Bukan Akira Nishino, 2 Calon Pelatih Timnas Indonesia dari Asia
- Diisukan Cerai, Hamish Daud Sempat Ungkap soal Sifat Raisa yang Tak Banyak Orang Tahu
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Oktober 2025, Dapatkan 1.500 Gems dan Player 110-113 Sekarang
Pilihan
-
Makna Mendalam 'Usai di Sini', Viral Lagi karena Gugatan Cerai Raisa ke Hamish Daud
-
Emil Audero Akhirnya Buka Suara: Rasanya Menyakitkan!
-
KDM Sebut Dana Pemda Jabar di Giro, Menkeu Purbaya: Lebih Rugi, BPK Nanti Periksa!
-
Mees Hilgers 'Banting Pintu', Bos FC Twente: Selesai Sudah!
-
Wawancara Kerja Lancar? Kuasai 6 Jurus Ini, Dijamin Bikin Pewawancara Terpukau
Terkini
-
Stop Buang Jelantah, BRI Buktikan Limbah Ini Bisa Jadi Sumber Penghasilan
-
Tanggal Tua Gak Ngeri Lagi, ShopeePay Hadirkan Rejeki Akhir Bulan dengan Saldo Gratis!
-
Emil Dardak Sakit Apa? Hari Ini Mulai Kerja
-
7 Rahasia Dahsyat di Balik Surah Yasin Ayat 9: Pelindung Diri dari Segala Bahaya
-
Dubes Rusia Temui Khofifah di Surabaya, Siap Jalin Kolaborasi Maritim dan Pendidikan