SuaraJatim.id - Pemerintah Provinsi Jawa Timur menyatakan Bupati Jember Faida tak otomatis turun dari jabatanna setelah dimakzulkan DPRD setempat. Bupati Faida bisa lengser setelah diputuskan oleh Mahkamah Agung lewat proses hukum.
Kepala Biro Administrasi Pemerintahan dan Otonomi Daerah Provinsi Jawa Timur, Jempin Marbun menyampaikan ada sejumlah proses yang harus dilalui sampai Faida turun dari jabatannya.
"Sesuai UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, hasil paripurna DPRD Jember tentang pemakzulan Faida harus diuji secara hukum di Mahkamah Agung. Tidak bisa langsung turun," jelas Jempin Marbun, Kamis (23/7/2020).
Ada waktu 30 hari untuk Mahkamah Agung untuk menguji materi pemakzulan tersebut.
"Menurut undang-undang ada waktu 30 hari untuk Mahkamah Agung untuk menguji materi pemakzulan tersebut," katanya.
Lebih detail Jempin menjelaskan, setelah hasil kajian hukum Mahkamah Agung turun ke DPRD Jember, baru diajukan ke Mendagri melalui Gubernur Jawa Timur.
"Jadi gubernur Jatim dalam konteks ini hanya menerima usulan dari DPRD Jember yang sudah memiliki hasil kajian Mahkamah Agung," terangnya.
Proses selanjutnya, usulan dari DPRD Jember masih diproses di Mendgari. Sesuai aturan kata dia, jangka waktunya sama 30 hari, baru setelah itu keputusan Mendagri diserahkan kepada Gubernur Jawa Timur.
Dalam konteks ini kata Jempin, tolak ukur Bupati Jember bisa diberhentikan atau tidak, tergantung pada hasil uji materi di Mahkamah Agung.
Baca Juga: Pemakzulan Bupati Jember Faida Cetak Sejarah di Jawa Timur
"Jika hasil uji materi di Mahkamah Agung secara hukum tidak bisa diberhentikan, maka usulan pemakzulan tidak bisa diteruskan," ujarnya.
Untuk diketahui, Bupati Faida dilengserkan DPRD Kabupaten Jember dari jabatannya melalui sidang paripurna hak menyatakan pendapat yang digelar Rabu (22/7/2020).
Dalam sidang tersebut, Faida dianggap melanggar ketentuan perundang-undangan serta sumpah janji jabatannya sebagai orang nomor satu di Kabupaten Jember.
Meski begitu, dalam sidang paripurna yang berlangsung mulai pukul 11.00 hingga 15.00 WIB, tersebut tidak dihadiri Bupati Faida. Namun, 45 anggota DPRD Jember yang hadir sepakat untuk memakzulkan Bupati Faida secara politik.
“DPRD telah memakzulkan bupati, secara politik DPRD sudah memecat bupati. Atau dalam bahasa yang lebih strategis, keberadaan bupati ini sudah tidak diinginkan oleh DPRD Kabupaten Jember selaku wakil rakyat,” kata Ketua DPRD Jember Itqon Syauqi.
Itqon mengemukakan, langkah pemakzulan merupakan tindak lanjut pelaksanaan hak interpelasi serta hak angket. Tetapi, karena rekomendasi dewan dalam dua hak tersebut diabaikan oleh Bupati Faida, DPRD memutuskan memakzulkan Bupati Faida.
Berita Terkait
-
Bima Arya Desak Bupati-Wakil Bupati Jember Selesaikan Konflik Elegan
-
Kuasa Hukum Bupati Jember Beberkan Hak Finansial Wabup Capai Hampir Setengah Miliar
-
Wakil Bupati Jember Adukan Bupati ke KPK Terkait Masalah Tata Kelola Pemerintahan
-
Maskapai Fly Jaya Buka Rute Jember-Jakarta, Hasil Lobi Bupati
-
Puluhan Tahun Tanpa Listrik, Bupati Jember Gus Fawait Bawa Terang ke Bandealit
Terpopuler
- Film Pesta Babi Bercerita tentang Apa? Ini Sinopsis dan Maknanya
- Bantah Kepung Rumah dan Sandera Anak Ahmad Bahar, GRIB Jaya: Kami Datang Persuasif Mau Tabayun!
- Koperasi Merah Putih Viral, Terekam Ambil Stok dari Gudang Indomaret
- Profil Ahmad Bahar, Penulis 'Gibran The Next President' yang Rumahnya Digeruduk GRIB Jaya
- 4 HP RAM 12 GB Memori Besar Harga Rp2 Jutaan, Gaming dan Edit Video Lancar Jaya
Pilihan
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
Terkini
-
Kakak Beradik di Ngawi Tewas Tergilas Truk Saat Hujan Deras, Pelaku Kabur
-
Kasur dan Tisu Jadi Saksi Bisu Kasus Asusila: Polisi Geledah Ponpes di Ponorogo
-
Hilang Saat Mencari Ikan di Sungai Brantas, Mustofa Ditemukan Tim SAR dalam Kondisi Tak Bernyawa
-
Jerat Prostitusi Online Menyasar Anak-Anak Broken Home di Blitar
-
Tabrakan Hiace vs Truk di KM 619 Tol Solo-Kertosono, Dua Nyawa Melayang