SuaraJatim.id - Fandi Akhmad Yani atau Gus Yani dicopot dari jabatan Ketua DPRD Gresik, Jawa Timur karena maju sebagai bakal calon bupati Gresik dari partai lain, Nasdem. Sementara Gus Yani adalah kader PKB.
Pergantian tersebut berdasarkan SK DPP PKB nomor 3013/DPP/01/VII/2020 tentang Penetapan Perubahan Unsur Pimpinan DPRD Gresik.
Dalam surat tersebut, DPP PKB memutuskan untuk mengganti Gus Yani sebagai Ketua DPRD Gresik. Sebagai gantinya, partai berlambang bintang sembilan itu menunjuk Abdul Qodir yang sebelumnya menjabat sebagai ketua Fraksi PKB DPRD Gresik.
“Untuk sementara kami mencabut jabatan politiknya Gus Yani. Sebab, jabatan Ketua DPRD Gresik itu bukan produk politik,” ujar Sekretaris DPC PKB Gresik, Imron Rosyadi seperti dilansir beritajatim.com, Kamis (23/07/2020) kemarin.
Pergantian itu wewenang partai. Sifatnya penugasan dari partai. Hal ini karena pada pileg 2019 PKB menjadi pemenang dan mendapat 13 kursi di DPRD Gresik.
Saat ditanya alasan adanya pergantian di Ketua DPRD, Imron Rosyadi mengatakan, dalam surat tersebut, salah satu yang menjadi pertimbangan yakni optimalisasi kader dalam mengemban tugas partai.
Pasalnya, Gus Yani dinilai tidak mampu menjalankan tugas karena mencalonkan diri sebagai calon bupati (Cabup) melalui enam partai.
“Keenam partai itu juga memberikan rekomandasi kepada Gus Yani yang berpapasangan dengan Aminatun Habibah (Ning Min) sebagai calon wakil bupati,” paparnya.
Untuk sanksinya memang belum diberikan. Tapi, rekomendasi dari partai lain itu menjadi bukti administratif kami untuk memberikan sanksi.
Baca Juga: Mahfud Dilempari Batu di Gresik, Kaca Depan Mobil Pecah
“Kami sudah memberikan sanksi moril kepada yang bersangkutan,” imbuhnya.
Sementara, Gus Yani tidak berkomentar banyak tentang surat keputusan DPP PKB tersebut.
“Sebagai kader, saya patuh dan menghormati apa yang menjadi keputusan partai,” ujar Gus Yani sembari mengatakan dirinya pasrah terkait teknis dan mekanisme pergantian pimpinan Ketua DPRD Gresik tersebut.
Berita Terkait
-
Petrokimia Gresik Ubah Emisi Karbon Jadi Duit, Tangkap CO hingga 97%
-
Jargas Gresik dan Sidoarjo Siap Beroperasi, BPH Migas Kebut Penetapan Harga
-
Petrokimia Gresik Gandeng Freeport Amankan Bahan Baku Pupuk, Ada Ancaman dari Geopolitik
-
Di Tengah Persaingan Industri Bahan Bangunan, Semen Gresik Perkuat Kepercayaan Konsumen
-
Modernisasi Pelabuhan Dorong Efisiensi Distribusi Pupuk Nasional
Terpopuler
- Pilih Kursi Komisaris Ketimbang Partai, Musyafirin Resmi Diusulkan Dipecat PDIP
- Survei Capres PPI: Prabowo Masih Perkasa, Anies Tempel Ketat, Gibran di Bawah AHY
- Mudah, Ini Cara Menghentikan Spam Call di HP Android dan iPhone
- Kronologi Kader PDIP Musyafirin Pilih Kursi Komisaris Ketimbang Partai Berujung Usulan Pemecatan
- 4 Shio Ini Diprediksi Panen Cuan dan Sukses Besar di Tahun Kambing Api 2027
Pilihan
-
Polisi Bunuh Polisi karena Bully, Bharatu Valdo 4 Kali Didor dan Digorok Junior
-
Kamaruddin Simanjuntak Pengacara Brigadir J Meninggal Dunia di RS Pelni
-
Mantan Kadiv Hubinter Napoleon Bonaparte Meninggal, Pengacara: Doakan Bapak Diampuni Dosa-dosanya
-
Pekan Kelam IHSG: Drama BYAN Haji Isam, Turun Kelas MSCI Hingga Rekor Terburuk Bursa
-
Rakyat Kecil Jadi Korban Antrean BBM, dari Ojol Kehilangan Pendapatan hingga Kampus Terpaksa WFH
Terkini
-
Dugaan Money Politic Hantam Muktamar NU, Uang Rp 250 Juta Disita KPK!
-
Petaka Bakar Sampah di Probolinggo: Terjatuh, Warga Tewas Terpanggang Api Sendiri
-
Pastikan Stock BBM di Jatim, Khofifah & Emil Dardak Datangi Kementerian ESDM
-
Khalid Basalamah Setor 554.500 Dolar AS ke KPK dalam Kasus Korupsi Kuota Haji
-
Heboh Nelayan Asal Sumenep Ditangkap di Australia, Begini Kronologinya