SuaraJatim.id - Bupati Jember Faida mempersilakan DPRD Jember menggunakan Hak Menyatakan Pendapat (HMP) karena telah diatur undang-undang meski berujung pada pemakzulan dirinya.
Faida menyatakan sejumlah persoalan yang dikemukakan DPRD Jember untuk memakzulkan dirinya sudah selesai di meja mediasi.
"Semua itu ada mekanismenya. Bagi saya, apa yang dituduhkan dewan itu, semuanya sudah diklarifikasi dan sudah mendapatkan mediasi di Kemendagri. Sebelumnya juga sudah melalui (Pemerintah) Provinsi Jawa Timur," kata Faida kepada wartawan, Kamis (23/7/2020) malam.
Menurut Faida, selama tujuh jam Kemendagri dan DPD RI melakukan mediasi antara dirinya dengan DPRD Jember guna memberikan solusi.
Baca Juga: Bupati Jember Faida Dimakzulkan DPRD, Mendagri Minta Tunggu Putusan MA
Ia juga diberi kesempatan memberikan paparan dan klarifikasi.
"Semua itu sudah clear. APBD Jember sah menggunakan peraturan kepala daerah (perkada). Masalah KSOTK (Kedudukan Susunan Organisasi dan Tata Kerja Organisasi Perangkat Daerah) juga sudah clear. Di awal 2020 juga sudah di-SK-kan (dibuatkan surat keputusan)," ujarnya.
"Masalah-masalah yang dibahas semuanya sudah mencapai kesepakatan. Bahkan ada di dalam berita acara yang ditandatangani semua pihak tanpa paksaan. Dan itu masih berjalan," sambungnya dikutip dari Berita Jatim—jaringan Suara.com—Jumat (24/7/2020).
Sementara itu, berdasarkan berita acara pertemuan di ruang rapat Kemendagri Gedung A Lantai 3, Jakarta, Selasa (7/7/2020), Pemkab Jember masih harus menindaklanjuti hal-hal yang belum dilaksanakan dalam rekomendasi surat Menteri Dalam Negeri tertanggal 11 November 2019, terkait persoalan susunan organisasi dan tata kerja organisasi perangkat daerah dan mutasi birokrasi.
Bahkan usulan permohonan persetujuan tertulis pengukuhan pejabat pimpinan tinggi pratama, pejabat administrator dan pengawas di lingkungan Pemkab Jember akan segera diproses setelah surat Mendagri tersebut ditindaklanjuti.
Baca Juga: Bupati Jember Faida Melawan: Pemakzulan DPRD Tidak Sah!
Hal ini menjadi salah satu kesepakatan dalam rapat koordinasi dan asistensi itu.
Rapat diikuti Bupati Faida, pimpinan DPRD Kabupaten Jember, jajaran pejabat Kemendagri, dan Badan Akuntabilitas Publik DPD RI.
Dalam surat tertanggal 11 November 2020 itu, ada tiga hal yang harus dilakukan Bupati Faida.
Pertama, mencabut 15 keputusan Bupati tentang pengangkatan dalam jabatan dan satu keputusan bupati tentang demisioner jabatan, serta satu keputusan bupati terkait pengangkatan kembali dalam pejabat yang dilakukan demisioner.
Selanjutnya para pejabat yang dilakukan pengangkatan dalam jabatan segera dikembalikan pada posisi jabatan sebelum ditetapkannya keputusan bupati pada 3 Januari 2018.
Selain itu, perencanaan mutasi untuk penataan dan pengisian jabatan dilakukan dengan memfungsikan tim penilai kinerja sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan.
Berita Terkait
-
Jadwal SPMB Jatim Jenjang SMP, SMA dan SMK: Syarat serta Ketentuannya
-
Kasus Suap Dana Hibah Jatim, KPK Sita Aset Rp 2 Miliar Milik Tersangka
-
Pantai Bandealit, Keindahan Tersembunyi di Ujung Taman Nasional Meru Betiri
-
KPK Sita Aset Senilai Rp9 Miliar di Jatim, Terkait Kasus Dana Hibah Pokmas
-
KPK Panggil Eks Ketua DPRD Jatim Kusnadi di Kasus Dana Hibah Pokmas
Tag
Terpopuler
- Jelang Lawan Timnas Indonesia, Pemain China Emosi: Saya Lihat Itu dari Kamar Hotel
- Jay Idzes Akhirnya Pamerkan Jersey Biru Bergaris!
- Dear Erick Thohir! Striker Pencetak 29 Gol Keturunan Kota Petir Ini Layak Dinaturalisasi
- Kontroversi Bojan Hodak di Kroasia, Sebut Persib Bandung Hanya Tim Papan Bawah
- 7 Rekomendasi Mobil Murah dengan Sunroof, Harga mulai Rp 80 Jutaan
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Timnas Indonesia Lolos Babak Keempat, Nawaf Alaqidi Ikut Bantu
-
Hasil Timnas Indonesia vs China: Gol Ole Romeny Bawa Garuda Naik ke Peringkat 3 Grup C!
-
Mimpi Timnas Indonesia Terkubur! Gagal ke Piala Dunia 2026 Tanpa Playoff usai Australia Hajar Jepang
-
Bahlil Cabut Sementara IUP Tambang Nikel Anak Usaha Antam di Raja Ampat
-
Suporter Berlarian di GBK Jelang Timnas Indonesia vs China, Ada Apa?
Terkini
-
Said Abdullah: Idul Adha Pengorbaan Sebagai Puncak Penghambaan
-
Gubernur Khofifah Ajak Semua Pihak Kelola Sampah, Jatim Jadi Provinsi dengan Bank Sampah Terbanyak
-
Gubernur Khofifah Ibadah Haji: Tata Kelola Masjidil Haram Tahun Ini Sangat Bagus
-
3229 Koperasi Merah Putih Jatim Disahkan, Tertinggi Nasional, Gubernur Khofifah: Optimis Segera 100%
-
DPRD Jatim Soroti Program Penanganan Kemiskinan Hingga Pengangguran