Kedua, mencabut 30 peraturan Bupati tentang KSOTK yang ditandatangani dan diundangkan tanggal 3 Januari 2019 dan selanjutnya memberlakukan kembali Perbup tentang KSOTK yang ditandatangani dan diundangkan tanggal 1 Desember 2016.
Ketiga, menindaklanjuti surat Mendagri yang ditandatangani Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri kepada Bupati Jember Nomor 821.2/442/Dukcapil tanggal 9 Januari 2019, hal peringatan atas penggantian Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan Kabupaten Jember Provinsi Jatim.
Surat Mendagri ini terbit didasarkan pada hasil pemeriksaan khusus yang dilakukan Tim Inspektorat Jenderal Kemendagri bersama auditor kepegawaian Badan Kepegawaian Negara.
Dalam surat itu dijelaskan detail bahwa Tim Inspektorat Jenderal Kemendagri bersama auditor kepegawaian BKN menemukan sejumlah kesalahan yang dilakukan Pemkab Jember.
Salah satu dampak perubahan Peraturan Bupati tentang KSOTK yang tak sesuai ketentuan itu adalah terhambatnya rencana kenaikan pangkat 711 PNS.
Karena tidak terintegrasinya nomenklatur jabatan dengan SAPK (Sistem Aplikasi Kepegawaian) dan kehandalan sistem e-formasi pada BKPSDM (Badan Kepegawaian dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia) Kabupaten Jember tidak termutakhirkan dan tidak terintegrasi.
Sepakat Pemakzulan
Sementara itu, diberitakan sebelumnya, DPRD Jember sepakat melengserkan Faida dari jabatan Bupati Jember dalam sidang paripurna HMP, Rabu (22/7/2020) lalu.
Sebanyak 45 anggota DPRD Jember yang hadir sepakat untuk memakzulkan Bupati Faida secara politik.
Baca Juga: Bupati Jember Faida Dimakzulkan DPRD, Mendagri Minta Tunggu Putusan MA
"DPRD telah memakzulkan bupati, secara politik DPRD sudah memecat bupati. Atau dalam bahasa yang lebih strategis, keberadaan bupati ini sudah tidak diinginkan oleh DPRD Kabupaten Jember selaku wakil rakyat," kata Ketua DPRD Jember Itqon Syauqi.
Diuji di MA
Di lain pihak, Pemprov Jatim menyatakan Bupati Jember Faida tak otomatis turun dari jabatannya setelah dimakzulkan DPRD setempat.
Bupati Faida bisa lengser setelah diputuskan oleh Mahkamah Agung lewat proses hukum.
Kepala Biro Administrasi Pemerintahan dan Otonomi Daerah Provinsi Jawa Timur, Jempin Marbun menyampaikan, ada sejumlah proses yang harus dilalui sampai Faida turun dari jabatannya.
"Sesuai UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, hasil paripurna DPRD Jember tentang pemakzulan Faida harus diuji secara hukum di Mahkamah Agung. Tidak bisa langsung turun," jelas Jempin Marbun, Kamis (23/7/2020).
Tag
Berita Terkait
-
Diluncurkan di Jatim Media Summit 2025, Program "Media Business Fast-Track Growth" Segera Berjalan
-
Gubernur Khofifah Gelar Diskusi Hangat dengan Pemilik Media Lokal dalam Rangkaian JMS 2025
-
Jatim Media Summit 2025 Digelar, Bahas Tantangan Media Lokal di Tengah Efisiensi Anggaran
-
Lima Media Lokal Raih Penghargaan Business Model Canvas di Jatim Media Summit 2025
-
Di Jatim Media Summit 2025, Sekda Adhy Karyono Harapkan Media Tak 'Galau' Meski Ada Efisiensi
Terpopuler
- Dirumorkan Bela Timnas Indonesia di Ronde 4, Leeds Bakal Usir Pascal Struijk
- Tak Perlu Naturalisasi, 4 Pemain Keturunan Jebolan Akademi Top Eropa Bisa Langsung Bela Timnas
- Berbalik 180 Derajat, Mantan Rektor UGM Sofian Effendi Cabut Pernyataan Soal Ijazah Jokowi
- Erika Carlina Bikin Geger, Akui Hamil 9 Bulan di Luar Nikah: Ini Kesalahan Terbesarku
- 10 Rekomendasi Kulkas 2 Pintu Harga Rp1 Jutaan, Anti Bunga Es dan Hemat Listrik
Pilihan
-
Jokowi: Saya Akan Bekerja Keras untuk PSI
-
BREAKING NEWS! Menang Telak, Kaesang Pangarep Pimpin PSI Lagi
-
Karhutla Riau Makin Meluas sampai 'Ekspor' Asap ke Malaysia
-
Singgung Jokowi, Petinggi Partai Sebut PSI Bisa Gulung Tikar, Apa Maksudnya?
-
Kongres PSI: Tiba di Solo, Bro Ron Pede Kalahkan Kaesang Pangarep
Terkini
-
9 Kekuatan Spiritual Pemilik Tanda M di Telapak Tangan
-
Hindari 5 Kesalahan Ini! Trik Jitu Menata Interior Agar Rumah Tidak Sempit
-
Gubernur Khofifah Resmikan Kantor DPD RI Jawa Timur Bersama dengan Ketua DPD RI
-
Gubernur Khofifah Wujudkan MPLS Ramah, Kampanyekan Ramah Anak, Edujatif, Inklusif dan Anti Bullying
-
Check-Up Rutin: Investasi Kesehatan untuk Cegah Kanker