SuaraJatim.id - Resepsi pernikahan Dyah Kurniasari, warga Kelurahan Lirboyo, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri, Jawa Timur yang sedianya digelar hari ini batal. Resepsi pernikahan itu dibubarkan Satpol PP karena dianggap meresahkan warga sekitar di tengah pandemi covid-19.
Satpol PP berdalih pembubaran itu karena keluarga mempelai wanita dan pria melanggar surat kesepakatan bersama, yang salah satu isinya berisi komitmen tidak menggelar resepsi pernikahan. Namun mereka membandel.
"Tadi sudah terpasang tenda enggak terlalu besar sebetulnya. Namun kan karena di SKB, surat keputusan bersama, pedomannya enggak boleh resepsi," ujar Kabid Trantibum Satpol PP Kota Kediri, Nurkhamid, Jumat (24/7/2020).
Selain dilarang menggelar resepsi, lanjut Nurkhamid, SKB itu juga mengatur agar akad nikah dilangsungkan di kantor KUA yang hanya dihadiri kedua mempelai pengantin, wali nikah, dua orang saksi dan petugas P3NK.
Namun akad nikah Dyah dilangsungkan di rumah pada pukul 10.00 WIB. Itupun akad nikahnya dihadiri banyak orang, termasuk rombongan keluarga Akmal Khoriqul Islam, selaku mempelai pria dari Sidoarjo.
"Ini tadi kebetulan kita menemukan saat akad nikah, (keluarga) mempelai laki-laki dari Sidoarjo itu beberapa mobil datang. Akhirnya kita imbau, mobilnya sebagian tamu-tamu dilarang masuk," jelas Nurkhamid.
"Karena protokol kesehatannya kita perketat. Kita enggak mau risiko kecolongan, kita enggak mau (muncul) klaster (penyebaran Covid-19) baru. Sidoarjo kita tahu sendiri, di sana kan zona merah," lanjutnya.
Setelahnya Satpol PP berkoordinasi dengan Sukardji, wali nikah Dyah. Aparat meminta resepsi pernikahan yang sedianya digelar pukul 13.00 WIB dibatalkan, dan rombongan mempelai pria diminta balik ke Sidoarjo.
"Sehingga tadi untuk resepsi pernikahannya, setelah kita pantau jam 13.00 WIB nggak ada. Jadi kita bubarkan (kerumunan rombongan) saat akad nikah tadi. Artinya sesuai SKB, sesuai protokol kesehatan," paparnya.
Baca Juga: CEK FAKTA: Ada Daftar Perlengkapan Wajib di Rumah Untuk Lawan Covid-19?
"Akad nikah tetap berlangsung. Tapi kita (membatasi) tamunya, tamunya tidak banyak jadinya tadi. Penekanan kita (membatasi tamu) yang hadir pada akad nikahnya," sambung Nurkhamid.
Kontributor : Usman Hadi
Berita Terkait
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- 3 Rekomendasi Helm Half Face Rp200 Ribuan yang Paling Dicari Bikers, Nyaman Buat Harian
- Defisit APBN 'Cuma' 0,91 Persen, Purbaya Khawatir Kementerian-Lembaga Minta Anggaran Tambahan
- Viral Karnaval Mirip Ritual Satanisme di Pekalongan, Ada Penyembelihan Hewan dan Okultisme
- Polisi Sebut Wanita di Video Viral Biksu Thailand Mendadak Kaya Sejak Bolak Balik Masuk Kuil
Pilihan
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
-
Purbaya Diganti, Nilai Tukar Rupiah Langsung Loyo ke Level Rp17.699
-
Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
-
Ada Pelantikan di Istana Sore Ini, Pratikno Ngaku Dapat Undangan Mendadak
Terkini
-
Kunjungi SCCR Indonesia, Gubernur Khofifah Dorong Penguatan Riset Kesehatan di Jatim
-
Polda Jatim Siagakan Posko DVI, 20 Personel Disiapkan untuk Penanganan KM Virgo Transport 8
-
Petugas Berjibaku Padamkan Karhutla di Lereng Gunung Lawu, Api Terlihat di Titik Ini
-
Tragedi KM Virgo Transport 8, Satu Keluarga Asal Kediri Turut Menjadi Korban
-
Dedikasi 14 Tahun Mantri BRI Dewi Natalia, Bantu Pedagang Beralih dari Rentenir