SuaraJatim.id - Bupati Jember Faida melawan setelah dimakzulkan DPRD Jember dari jabatan bupari. Menurut Faida tak mudah menurunkan bupati dari kursi jabatan.
Ditemui Jatimnet.com di rumah dinasnya, Pendopo Wahyawibawagraha, Faida menyebut pemakzulan itu terjadi karena dirinya memilih maju dari jalur independen pada Pilkada 2020.
“Saya sadar ini adalah tahun politik, dan saya sebagai inkamben maju lagi melalui jalur independen. Baru saja beberapa hari yang lalu KPU memutuskan sahnya syarat dukungan saya, melebihi syarat minimal,” ujar Faida, usai pelaksanaan Pengajian Rutin Malam Jumat Manis, pada Kamis (23/7/2020) malam.
Faida tetap menghormati Hak Menyatakan Pendapat (HMP) yang digulirkan oleh DPRD. Bupati perempuan pertama di Jember ini juga menjamin pemerintahan di Jember masih berjalan secara normal.
“Silahkan itu hak DPRD, kita ikuti saja sesuai aturan. Tetapi tidak semudah itu menurunkan bupati. Kami ini mendapat amanah dari rakyat. Pemerintahan berjalan seperti biasa, saya masih fokus menangani dampak pandemi Covid-19,” ujar Faida.
Faida juga membantah tidak mau hadir pada rapat paripurna pada Rabu 22 Juli 2020, kemarin.
Ia menegaskan, kehadirannya di rapat paripurna bisa dilakukan secara virtual (daring), demi untuk mencegah penyebaran Covid-19.
Selain itu, Faida memilih tidak hadir langsung ke DPRD Jember, demi mencegah potensi terjadinya bentrok antara massa pendukung dirinya dengan massa anti Faida.
“Saya menghindari bentrok massa, baik yang pro maupun kontra Hak Menyatakan Pendapat adalah sama-sama rakyat Jember yang harus dijaga keselamatannya. Makanya saya mengapresiasi pendukung saya yang tidak hadir langsung ke DPRD kemarin,” jelas alumnus Fakultas Kedokteran Universitas Airlangga.
Baca Juga: Zainal: Mohon Bu Gubernur, Pak Mendagri, Jangan Biarkan Jember seperti Ini
Senin 20 Juli 2020 lalu KPU Jember menyatakan, syarat dukungan yang diserahkan pasangan cabup-cawabup dari jalur independen, Faida-Vian telah memenuhi syarat.
Selang dua hari berikutnya, pada Rabu 22 Juli 2020, DPRD Jember sepakat menggulirkan Hak Menyatakan Pendapat (HMP) yang merupakan bagian dari proses pemakzulan atau pemberhentian kepala daerah.
“Saya maju dari jalur independen bukan berarti saya anti parpol. Ini adalah takdir yang dipilihkan Allah yang saya yakini yang terbaik untuk saya jalani. Tetapi demi kepentingan Jember, komunikasi dengan partai tetap berjalan.,” tutur Faida.
Lebih lanjut, Faida juga mempersilakan jika nantinya DPRD Jember tetap membawa Hak Menyatakan Pendapat (HMP) itu ke Mahkamah Agung untuk memberhentikan dirinya.
Faida juga tidak menjelaskan langkah hukum apa yang akan ia ambil untuk menghadapi proses di Mahkamah Agung (MA).
“Ya kita lihat saja nanti, apakah DPRD jadi ke MA. Kita ikuti saja karena sudah ada aturannya,” pungkas Faida.
Berita Terkait
-
Wakil Bupati Jember Adukan Bupati ke KPK Terkait Masalah Tata Kelola Pemerintahan
-
Maskapai Fly Jaya Buka Rute Jember-Jakarta, Hasil Lobi Bupati
-
Puluhan Tahun Tanpa Listrik, Bupati Jember Gus Fawait Bawa Terang ke Bandealit
-
Bupati Jember Koordinasi dengan Pertamina untuk Atasi Kelangkaan BBM
-
5 Kontroversi Bupati Jember, dari Nepotisme Hingga Didemo Warga
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 10 Mobil Bekas Rp75 Jutaan yang Serba Bisa untuk Harian, Kerja, dan Perjalanan Jauh
Pilihan
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
Terkini
-
Kronologi Sopir Truk Ditemukan Tewas di Banyuwangi, Mulut dan Hidung Berbusa!
-
BRI Ikut Biayai Proyek Strategis Flyover Sitinjau Lauik Rp2,2 Triliun di Sumbar
-
2 Jembatan Lumajang Rampung Akhir 2025, Gubernur Khofifah Pastikan Mobilitas Warga Pulih Total
-
Korban Ledakan Serbuk Mercon Pacitan Bertambah, Lima Warga Luka dan Rumah Hancur
-
Banjir Lamongan Rendam 328 Hektare Sawah Warga, 13 Dusun Terdampak