SuaraJatim.id - Bupati Jember Faida melawan setelah dimakzulkan DPRD Jember dari jabatan bupari. Menurut Faida tak mudah menurunkan bupati dari kursi jabatan.
Ditemui Jatimnet.com di rumah dinasnya, Pendopo Wahyawibawagraha, Faida menyebut pemakzulan itu terjadi karena dirinya memilih maju dari jalur independen pada Pilkada 2020.
“Saya sadar ini adalah tahun politik, dan saya sebagai inkamben maju lagi melalui jalur independen. Baru saja beberapa hari yang lalu KPU memutuskan sahnya syarat dukungan saya, melebihi syarat minimal,” ujar Faida, usai pelaksanaan Pengajian Rutin Malam Jumat Manis, pada Kamis (23/7/2020) malam.
Faida tetap menghormati Hak Menyatakan Pendapat (HMP) yang digulirkan oleh DPRD. Bupati perempuan pertama di Jember ini juga menjamin pemerintahan di Jember masih berjalan secara normal.
“Silahkan itu hak DPRD, kita ikuti saja sesuai aturan. Tetapi tidak semudah itu menurunkan bupati. Kami ini mendapat amanah dari rakyat. Pemerintahan berjalan seperti biasa, saya masih fokus menangani dampak pandemi Covid-19,” ujar Faida.
Faida juga membantah tidak mau hadir pada rapat paripurna pada Rabu 22 Juli 2020, kemarin.
Ia menegaskan, kehadirannya di rapat paripurna bisa dilakukan secara virtual (daring), demi untuk mencegah penyebaran Covid-19.
Selain itu, Faida memilih tidak hadir langsung ke DPRD Jember, demi mencegah potensi terjadinya bentrok antara massa pendukung dirinya dengan massa anti Faida.
“Saya menghindari bentrok massa, baik yang pro maupun kontra Hak Menyatakan Pendapat adalah sama-sama rakyat Jember yang harus dijaga keselamatannya. Makanya saya mengapresiasi pendukung saya yang tidak hadir langsung ke DPRD kemarin,” jelas alumnus Fakultas Kedokteran Universitas Airlangga.
Baca Juga: Zainal: Mohon Bu Gubernur, Pak Mendagri, Jangan Biarkan Jember seperti Ini
Senin 20 Juli 2020 lalu KPU Jember menyatakan, syarat dukungan yang diserahkan pasangan cabup-cawabup dari jalur independen, Faida-Vian telah memenuhi syarat.
Selang dua hari berikutnya, pada Rabu 22 Juli 2020, DPRD Jember sepakat menggulirkan Hak Menyatakan Pendapat (HMP) yang merupakan bagian dari proses pemakzulan atau pemberhentian kepala daerah.
“Saya maju dari jalur independen bukan berarti saya anti parpol. Ini adalah takdir yang dipilihkan Allah yang saya yakini yang terbaik untuk saya jalani. Tetapi demi kepentingan Jember, komunikasi dengan partai tetap berjalan.,” tutur Faida.
Lebih lanjut, Faida juga mempersilakan jika nantinya DPRD Jember tetap membawa Hak Menyatakan Pendapat (HMP) itu ke Mahkamah Agung untuk memberhentikan dirinya.
Faida juga tidak menjelaskan langkah hukum apa yang akan ia ambil untuk menghadapi proses di Mahkamah Agung (MA).
“Ya kita lihat saja nanti, apakah DPRD jadi ke MA. Kita ikuti saja karena sudah ada aturannya,” pungkas Faida.
Berita Terkait
Terpopuler
- Berapa Tarif Hotman Paris yang Jadi Pengacara Nadiem Makarim?
- Upgrade Karyamu! Trik Cepat Bikin Plat Nama 3D Realistis di Foto Miniatur AI
- Jangan Ketinggalan Tren! Begini Cara Cepat Ubah Foto Jadi Miniatur AI yang Lagi Viral
- Pelatih Irak Soroti Kerugian Timnas Indonesia Jelang Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 6 Cara Buat Foto Miniatur Motor dan Mobil Ala BANDAI dengan AI yang Viral di Medsos!
Pilihan
-
Isu PHK Massal Gudang Garam: Laba Perusahaan Anjlok Parah, Jumlah Karyawan Menyusut?
-
Isu PHK Massal Gudang Garam: Laba Perusahaan Anjlok Parah, Jumlah Karyawan Menyusut?
-
8 Rekomendasi HP Rp 2 Jutaan Terbaik September 2025, Baterai Awet Kamera Bening
-
Harga Emas Naik Terus! Emas Antam, Galeri24 dan UBS Kompak di Atas 2 Juta!
-
Tutorial Dapat Phoenix dari Enchanted Chest di Grow a Garden Roblox
Terkini
-
Klaim 5 Saldo Dana Kaget, Hadiah Manis Setelah Seharian Beraktivitas di Hari Minggu
-
BRI Integrasikan Pelatihan dan Pembiayaan untuk Pemberdayaan UMKM
-
Gubernur Khofifah Hadir Langsung Serahkan Bantuan Kemanusiaan Untuk Masyarakat Bawean
-
Promo 9.9 : Sepatu NB 1906R Hadirkan Desain Hybrid
-
Banyuwangi Lautan Telur, Peringati Maulid Nabi dengan Meriah