SuaraJatim.id - Bupati Jember Faida melawan setelah dimakzulkan DPRD Jember dari jabatan bupari. Menurut Faida tak mudah menurunkan bupati dari kursi jabatan.
Ditemui Jatimnet.com di rumah dinasnya, Pendopo Wahyawibawagraha, Faida menyebut pemakzulan itu terjadi karena dirinya memilih maju dari jalur independen pada Pilkada 2020.
“Saya sadar ini adalah tahun politik, dan saya sebagai inkamben maju lagi melalui jalur independen. Baru saja beberapa hari yang lalu KPU memutuskan sahnya syarat dukungan saya, melebihi syarat minimal,” ujar Faida, usai pelaksanaan Pengajian Rutin Malam Jumat Manis, pada Kamis (23/7/2020) malam.
Faida tetap menghormati Hak Menyatakan Pendapat (HMP) yang digulirkan oleh DPRD. Bupati perempuan pertama di Jember ini juga menjamin pemerintahan di Jember masih berjalan secara normal.
“Silahkan itu hak DPRD, kita ikuti saja sesuai aturan. Tetapi tidak semudah itu menurunkan bupati. Kami ini mendapat amanah dari rakyat. Pemerintahan berjalan seperti biasa, saya masih fokus menangani dampak pandemi Covid-19,” ujar Faida.
Faida juga membantah tidak mau hadir pada rapat paripurna pada Rabu 22 Juli 2020, kemarin.
Ia menegaskan, kehadirannya di rapat paripurna bisa dilakukan secara virtual (daring), demi untuk mencegah penyebaran Covid-19.
Selain itu, Faida memilih tidak hadir langsung ke DPRD Jember, demi mencegah potensi terjadinya bentrok antara massa pendukung dirinya dengan massa anti Faida.
“Saya menghindari bentrok massa, baik yang pro maupun kontra Hak Menyatakan Pendapat adalah sama-sama rakyat Jember yang harus dijaga keselamatannya. Makanya saya mengapresiasi pendukung saya yang tidak hadir langsung ke DPRD kemarin,” jelas alumnus Fakultas Kedokteran Universitas Airlangga.
Baca Juga: Zainal: Mohon Bu Gubernur, Pak Mendagri, Jangan Biarkan Jember seperti Ini
Senin 20 Juli 2020 lalu KPU Jember menyatakan, syarat dukungan yang diserahkan pasangan cabup-cawabup dari jalur independen, Faida-Vian telah memenuhi syarat.
Selang dua hari berikutnya, pada Rabu 22 Juli 2020, DPRD Jember sepakat menggulirkan Hak Menyatakan Pendapat (HMP) yang merupakan bagian dari proses pemakzulan atau pemberhentian kepala daerah.
“Saya maju dari jalur independen bukan berarti saya anti parpol. Ini adalah takdir yang dipilihkan Allah yang saya yakini yang terbaik untuk saya jalani. Tetapi demi kepentingan Jember, komunikasi dengan partai tetap berjalan.,” tutur Faida.
Lebih lanjut, Faida juga mempersilakan jika nantinya DPRD Jember tetap membawa Hak Menyatakan Pendapat (HMP) itu ke Mahkamah Agung untuk memberhentikan dirinya.
Faida juga tidak menjelaskan langkah hukum apa yang akan ia ambil untuk menghadapi proses di Mahkamah Agung (MA).
“Ya kita lihat saja nanti, apakah DPRD jadi ke MA. Kita ikuti saja karena sudah ada aturannya,” pungkas Faida.
Berita Terkait
-
Kuasa Hukum Bupati Jember Beberkan Hak Finansial Wabup Capai Hampir Setengah Miliar
-
Wakil Bupati Jember Adukan Bupati ke KPK Terkait Masalah Tata Kelola Pemerintahan
-
Maskapai Fly Jaya Buka Rute Jember-Jakarta, Hasil Lobi Bupati
-
Puluhan Tahun Tanpa Listrik, Bupati Jember Gus Fawait Bawa Terang ke Bandealit
-
Bupati Jember Koordinasi dengan Pertamina untuk Atasi Kelangkaan BBM
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
Terkini
-
3 Fakta Tragedi Sungai Ponorogo, 4 Bocah Bersaudara Tewas Tenggelam!
-
CSR BRI Peduli Wujudkan Bersih-Bersih Pantai di Bali untuk Lingkungan Berkelanjutan
-
5 Fakta Suami Kades di Pasuruan Jadi Otak Pembobolan Kantor Desa, Residivis Narkoba!
-
Gempa Rusak 15 Rumah di Pacitan, BPBD Masih Kumpulkan Data!
-
40 Warga di Yogyakarta Dapat Perawatan Medis Usai Diguncang Gempa Pacitan, Begini Kondisinya