SuaraJatim.id - Tim Reserse Kriminal Polsek Semboro, Kabupaten Jember, Jawa Timur pada Minggu (26/7/2020) dini hari, menangkap pasangan mertua dan menantu karena menjadi pengedar dan bandar obat-obatan yang masuk dalam daftar G.
Modus yang digunakan dua pelaku ini terbilang baru. Mereka membungkus sepaket paket pil setan dengan kertas rokok sehingga menyerupai bungkus permen.
Dari keterangan Kapolres Jember, melalui
Reskrim Mapolsek Semboro Bripka Anton Wijaya, kedua tersangka menantu dan mertua itu ditangkap di rumah masing-masing.
Mereka ditangkap karena kedapatan mengedarkan obat-obatan keras berbahaya.
Baca Juga: Waduh! Kecanduan Narkoba, PNS di Pekanbaru Nekat Curi Sepeda Murid SD
"Pelaku tersebut adalah Mat Neri (30) warga Desa Sidomulyo yang merupakan menantu dari Agus (45) warga Semboro Kidul," ujar Anton sebagaimana dilansir Suarajatimpost.com (jaringan Suara.com).
Kedua pelaku memiliki perannya masing-masing sebagai pengedar obat-obatan terlarang.
Sebagai menantu, Mat Neri berperan mengedarkan barang haram itu ke pelanggan. Sementara sang mertua, Agus memasok atau menyuplai barang tersebut.
Menurut Anton, bahwa modus yang dilakukan kedua pelaku ini terbilang baru dan sungguh kompak sesuai mempunyai tugas masing-masing.
Di mana barang haram berupa 4 buah pil setan dibungkus dengan kertas rokok berwarna warni, sehingga sekilas menyerupai permen.
Baca Juga: Muslim Ditembak Mati dan Dibacok-bacok karena Utang Narkoba Rp 100 Juta
"Dari tangan kedua pelaku, polisi berhasil mengamankan 500 butir pil setan dan uang hasil penjualan barang haram tersebut," ungkapnya.
Atas ulahnya, mertua dan menantu itu diancam dengan Pasal KUHP tentang peredaran obat-obatan keras berbahaya dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun.
Berita Terkait
-
Rekor! PMI Jember Makamkan 6 Jenazah dengan Protokol Covid-19, Satu Balita
-
Video Catherine Wilson Diduga Teler, Warganet Salfok Sejak 9 Bulan Lalu
-
Dimakzulkan, Bupati Jember Faida Bakal Maju Pilkada dari Jalur Independen
-
Dimakzulkan DPRD, Bupati Jember Faida: Tak Semudah Itu Menurunkan Bupati
-
Zainal: Mohon Bu Gubernur, Pak Mendagri, Jangan Biarkan Jember seperti Ini
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Samsung Murah Harga Rp1 Jutaan: RAM 6 GB, Performa Terbaik
- 6 Mobil Matic Bekas di Bawah Rp 40 Juta: Cocok untuk Pemula dan Ramah di Kantong
- Keluarkan Rp7 Juta untuk Tebus Ijazah Eks Satpam, Wamenaker Noel: Perusahaan Membangkang Negara
- 8 Rekomendasi HP Harga Rp1 Jutaan Spesifikasi Tinggi: Layar AMOLED, Kamera 50 MP!
- 5 Mobil Keluarga Terbaik yang Kuat Tanjakan, Segini Beda Harga Bekas vs Baru
Pilihan
-
Daftar Rekomendasi Mobil Bekas Favorit Keluarga, Kabin Lapang Harga di Bawah Rp80 Juta
-
6 Mobil Bekas Kabin Luas Bukan Toyota, Harga di Bawah Rp80 Juta Pas Buat Keluarga!
-
3 Mobil Toyota Bekas di Bawah Rp80 Juta: Kabin Lapang, Hemat Bensin dan Perawatan
-
Catatan Liputan Suara.com di Jepang: Keajaiban Tas, Uang dan Paspor Hilang Kembali ke Pemilik
-
Proyek Rp1,2 Triliun Kerap Bermasalah, Sri Mulyani Mendadak Minta Segera Diperbaiki
Terkini
-
Gubernur Khofifah Salurkan Bantuan Rp6,37 M: Perkuat Perlindungan Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat
-
Jangan Kedip! 5 Link Saldo DANA Kaget Total Rp549.000 Siap Disambar, Rebutan Sekarang Juga!
-
7 Mitos Ayam Cemani yang Bikin Merinding: Dari Enteng Jodoh Hingga Tumbal Nyawa!
-
Berburu Kejutan Saldo DANA Kaget! Raih Hadiah hingga Rp449 Ribu, Simak Manfaat dan Tipsnya
-
Produksi Padi Tahun Ini Capai 9 Juta Ton GKP, Jatim Optimis Wujudkan Kedaulatan Pangan Nasional