SuaraJatim.id - Tim Reserse Kriminal Polsek Semboro, Kabupaten Jember, Jawa Timur pada Minggu (26/7/2020) dini hari, menangkap pasangan mertua dan menantu karena menjadi pengedar dan bandar obat-obatan yang masuk dalam daftar G.
Modus yang digunakan dua pelaku ini terbilang baru. Mereka membungkus sepaket paket pil setan dengan kertas rokok sehingga menyerupai bungkus permen.
Dari keterangan Kapolres Jember, melalui
Reskrim Mapolsek Semboro Bripka Anton Wijaya, kedua tersangka menantu dan mertua itu ditangkap di rumah masing-masing.
Mereka ditangkap karena kedapatan mengedarkan obat-obatan keras berbahaya.
"Pelaku tersebut adalah Mat Neri (30) warga Desa Sidomulyo yang merupakan menantu dari Agus (45) warga Semboro Kidul," ujar Anton sebagaimana dilansir Suarajatimpost.com (jaringan Suara.com).
Kedua pelaku memiliki perannya masing-masing sebagai pengedar obat-obatan terlarang.
Sebagai menantu, Mat Neri berperan mengedarkan barang haram itu ke pelanggan. Sementara sang mertua, Agus memasok atau menyuplai barang tersebut.
Menurut Anton, bahwa modus yang dilakukan kedua pelaku ini terbilang baru dan sungguh kompak sesuai mempunyai tugas masing-masing.
Di mana barang haram berupa 4 buah pil setan dibungkus dengan kertas rokok berwarna warni, sehingga sekilas menyerupai permen.
Baca Juga: Waduh! Kecanduan Narkoba, PNS di Pekanbaru Nekat Curi Sepeda Murid SD
"Dari tangan kedua pelaku, polisi berhasil mengamankan 500 butir pil setan dan uang hasil penjualan barang haram tersebut," ungkapnya.
Atas ulahnya, mertua dan menantu itu diancam dengan Pasal KUHP tentang peredaran obat-obatan keras berbahaya dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun.
Berita Terkait
-
Rekor! PMI Jember Makamkan 6 Jenazah dengan Protokol Covid-19, Satu Balita
-
Video Catherine Wilson Diduga Teler, Warganet Salfok Sejak 9 Bulan Lalu
-
Dimakzulkan, Bupati Jember Faida Bakal Maju Pilkada dari Jalur Independen
-
Dimakzulkan DPRD, Bupati Jember Faida: Tak Semudah Itu Menurunkan Bupati
-
Zainal: Mohon Bu Gubernur, Pak Mendagri, Jangan Biarkan Jember seperti Ini
Terpopuler
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Jaksa Skakmat Nadiem: Mau Putus Konflik Kepentingan, Kok Saham Gojek Tak Dijual?
- Peluang Baru Terbuka, Kehidupan 4 Shio Ini Diprediksi Semakin Membaik Mulai 10 Juni 2026
- Honda Vario 160 Teranyar Dikabarkan Meluncur Akhir Bulan Ini, Tampang Lebih Agresif
Pilihan
-
Prediksi Meksiko vs Afrika Selatan: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Rekor Gila ARMY Indonesia! Belum Genap Sejam, Ratusan Ribu Tiket Konser OT7 BTS Ludes Tanpa Sisa
-
PTBA Kembangkan 500 Itik Petelur di Muara Enim, Hasilkan 200 Telur Omega per Hari
-
Raffi Ahmad Terseret Kasus Suap Impor, Padahal Cuma Basa-basi Titip Barang ke PT Blueray
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
Terkini
-
Mahasiswa Unair Desak Pemerintah Jalankan 7 Tuntutan Ekonom
-
Perbankan Nasional Masih Mampu Jalankan Peran sebagai Penggerak Ekonomi dari Penyaluran Kredit
-
BRI Consumer Expo 2026: Suku Bunga Ringan dan Promo Menarik untuk Semua
-
Khofifah Salurkan Bansos Rp2,27 Miliar di Probolinggo, Dorong Kemandirian dan Kurangi Kemiskinan
-
Outing Class Berubah Kelam: Saat Ombak Pantai Pangi Seret 3 Santri, 1 Dinyatakan Hilang