SuaraJatim.id - Tim Reserse Kriminal Polsek Semboro, Kabupaten Jember, Jawa Timur pada Minggu (26/7/2020) dini hari, menangkap pasangan mertua dan menantu karena menjadi pengedar dan bandar obat-obatan yang masuk dalam daftar G.
Modus yang digunakan dua pelaku ini terbilang baru. Mereka membungkus sepaket paket pil setan dengan kertas rokok sehingga menyerupai bungkus permen.
Dari keterangan Kapolres Jember, melalui
Reskrim Mapolsek Semboro Bripka Anton Wijaya, kedua tersangka menantu dan mertua itu ditangkap di rumah masing-masing.
Mereka ditangkap karena kedapatan mengedarkan obat-obatan keras berbahaya.
"Pelaku tersebut adalah Mat Neri (30) warga Desa Sidomulyo yang merupakan menantu dari Agus (45) warga Semboro Kidul," ujar Anton sebagaimana dilansir Suarajatimpost.com (jaringan Suara.com).
Kedua pelaku memiliki perannya masing-masing sebagai pengedar obat-obatan terlarang.
Sebagai menantu, Mat Neri berperan mengedarkan barang haram itu ke pelanggan. Sementara sang mertua, Agus memasok atau menyuplai barang tersebut.
Menurut Anton, bahwa modus yang dilakukan kedua pelaku ini terbilang baru dan sungguh kompak sesuai mempunyai tugas masing-masing.
Di mana barang haram berupa 4 buah pil setan dibungkus dengan kertas rokok berwarna warni, sehingga sekilas menyerupai permen.
Baca Juga: Waduh! Kecanduan Narkoba, PNS di Pekanbaru Nekat Curi Sepeda Murid SD
"Dari tangan kedua pelaku, polisi berhasil mengamankan 500 butir pil setan dan uang hasil penjualan barang haram tersebut," ungkapnya.
Atas ulahnya, mertua dan menantu itu diancam dengan Pasal KUHP tentang peredaran obat-obatan keras berbahaya dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun.
Berita Terkait
-
Rekor! PMI Jember Makamkan 6 Jenazah dengan Protokol Covid-19, Satu Balita
-
Video Catherine Wilson Diduga Teler, Warganet Salfok Sejak 9 Bulan Lalu
-
Dimakzulkan, Bupati Jember Faida Bakal Maju Pilkada dari Jalur Independen
-
Dimakzulkan DPRD, Bupati Jember Faida: Tak Semudah Itu Menurunkan Bupati
-
Zainal: Mohon Bu Gubernur, Pak Mendagri, Jangan Biarkan Jember seperti Ini
Terpopuler
- Panglima TNI Kunjungi PPAD, Pererat Silaturahmi dan Apresiasi Peran Purnawirawan
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- Profil Komjen Suyudi Ario Seto, Calon Pengganti Kapolri Listyo Sigit Prabowo?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
Pilihan
-
Desy Yanthi Utami: Anggota DPRD Bolos 6 Bulan, Gaji dan Tunjangan Puluhan Juta
-
Kabar Gembira! Pemerintah Bebaskan Pajak Gaji di Bawah Rp10 Juta
-
Pengumuman Seleksi PMO Koperasi Merah Putih Diundur, Cek Jadwal Wawancara Terbaru
-
4 Rekomendasi HP Tecno Rp 2 Jutaan, Baterai Awet Pilihan Terbaik September 2025
-
Turun Tipis, Harga Emas Antam Hari Ini Dipatok Rp 2.093.000 per Gram
Terkini
-
Mahasiswa UMM Racik Alat Penyembuh Luka Diabetes, Begini Cara Kerjanya...
-
Kecelakaan Bus di Probolinggo, Gubernur Khofifah Sampaikan Duka Cita & Instruksikan Evaluasi Armada
-
Detik-Detik Kecelakaan Maut Rombongan RS Jember: Saksi Mata Ungkap Kondisi di Lokasi
-
8 Karyawan RS Jember Tewas dalam Kecelakaan Maut di Bromo
-
Golds Gym Surabaya Mendadak Tutup, Kementerian Perdagangan Panggil Manajemen