SuaraJatim.id - Tim Reserse Kriminal Polsek Semboro, Kabupaten Jember, Jawa Timur pada Minggu (26/7/2020) dini hari, menangkap pasangan mertua dan menantu karena menjadi pengedar dan bandar obat-obatan yang masuk dalam daftar G.
Modus yang digunakan dua pelaku ini terbilang baru. Mereka membungkus sepaket paket pil setan dengan kertas rokok sehingga menyerupai bungkus permen.
Dari keterangan Kapolres Jember, melalui
Reskrim Mapolsek Semboro Bripka Anton Wijaya, kedua tersangka menantu dan mertua itu ditangkap di rumah masing-masing.
Mereka ditangkap karena kedapatan mengedarkan obat-obatan keras berbahaya.
"Pelaku tersebut adalah Mat Neri (30) warga Desa Sidomulyo yang merupakan menantu dari Agus (45) warga Semboro Kidul," ujar Anton sebagaimana dilansir Suarajatimpost.com (jaringan Suara.com).
Kedua pelaku memiliki perannya masing-masing sebagai pengedar obat-obatan terlarang.
Sebagai menantu, Mat Neri berperan mengedarkan barang haram itu ke pelanggan. Sementara sang mertua, Agus memasok atau menyuplai barang tersebut.
Menurut Anton, bahwa modus yang dilakukan kedua pelaku ini terbilang baru dan sungguh kompak sesuai mempunyai tugas masing-masing.
Di mana barang haram berupa 4 buah pil setan dibungkus dengan kertas rokok berwarna warni, sehingga sekilas menyerupai permen.
Baca Juga: Waduh! Kecanduan Narkoba, PNS di Pekanbaru Nekat Curi Sepeda Murid SD
"Dari tangan kedua pelaku, polisi berhasil mengamankan 500 butir pil setan dan uang hasil penjualan barang haram tersebut," ungkapnya.
Atas ulahnya, mertua dan menantu itu diancam dengan Pasal KUHP tentang peredaran obat-obatan keras berbahaya dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun.
Berita Terkait
-
Rekor! PMI Jember Makamkan 6 Jenazah dengan Protokol Covid-19, Satu Balita
-
Video Catherine Wilson Diduga Teler, Warganet Salfok Sejak 9 Bulan Lalu
-
Dimakzulkan, Bupati Jember Faida Bakal Maju Pilkada dari Jalur Independen
-
Dimakzulkan DPRD, Bupati Jember Faida: Tak Semudah Itu Menurunkan Bupati
-
Zainal: Mohon Bu Gubernur, Pak Mendagri, Jangan Biarkan Jember seperti Ini
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
- 5 Sepatu Lari di Bawah Rp500 Ribu di Sports Station, Performa Nyaman Sesuai Review
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
Kepala Bakom Qodari Jawab Polemik Londo Ireng, Kabinet Bayangan hingga Gubernur BI
-
Uang Judol Rp9 Miliar Milik Jaka Purnama Disetorkan ke Negara
-
Remaja Blega Nekat Terjun dari Menara BTS Ketinggian 100 Meter
-
Di Balik Remang Warung Pangku Gresik: HIV, Sifilis, hingga Jeratan Sabu Terbongkar
-
Siap-Siap! Jatim Usulkan 2.100 Kursi CPNS 2026, Ini Bocoran Jadwalnya