SuaraJatim.id - Bupati Jember Faida menyatakan akan kembali maju mencalonkan diri jadi bupati Jember di Pilkada Jember 2020. Dia akan maju dari jalur independen.
Padahal Faida baru saja dimakzulkan lewat DPRD. Ditemui Jatimnet.com di rumah dinasnya, Pendopo Wahyawibawagraha, Faida menyebut pemakzulan itu terjadi karena dirinya memilih maju dari jalur independen pada Pilkada 2020.
“Saya sadar ini adalah tahun politik, dan saya sebagai inkamben maju lagi melalui jalur independen. Baru saja beberapa hari yang lalu KPU memutuskan sahnya syarat dukungan saya, melebihi syarat minimal,” ujar Faida, usai pelaksanaan Pengajian Rutin Malam Jumat Manis, pada Kamis (23/7/2020) malam.
Senin 20 Juli 2020 lalu KPU Jember menyatakan, syarat dukungan yang diserahkan pasangan cabup-cawabup dari jalur independen, Faida-Vian telah memenuhi syarat.
Selang dua hari berikutnya, pada Rabu 22 Juli 2020, DPRD Jember sepakat menggulirkan Hak Menyatakan Pendapat (HMP) yang merupakan bagian dari proses pemakzulan atau pemberhentian kepala daerah.
“Saya maju dari jalur independen bukan berarti saya anti parpol. Ini adalah takdir yang dipilihkan Allah yang saya yakini yang terbaik untuk saya jalani. Tetapi demi kepentingan Jember, komunikasi dengan partai tetap berjalan.,” tutur Faida.
Faida tetap menghormati Hak Menyatakan Pendapat (HMP) yang digulirkan oleh DPRD. Bupati perempuan pertama di Jember ini juga menjamin pemerintahan di Jember masih berjalan secara normal.
“Silahkan itu hak DPRD, kita ikuti saja sesuai aturan. Tetapi tidak semudah itu menurunkan bupati. Kami ini mendapat amanah dari rakyat. Pemerintahan berjalan seperti biasa, saya masih fokus menangani dampak pandemi Covid-19,” ujar Faida.
Faida juga membantah tidak mau hadir pada rapat paripurna pada Rabu 22 Juli 2020, kemarin.
Baca Juga: Dimakzulkan DPRD, Bupati Jember Faida: Tak Semudah Itu Menurunkan Bupati
Ia menegaskan, kehadirannya di rapat paripurna bisa dilakukan secara virtual (daring), demi untuk mencegah penyebaran Covid-19.
Selain itu, Faida memilih tidak hadir langsung ke DPRD Jember, demi mencegah potensi terjadinya bentrok antara massa pendukung dirinya dengan massa anti Faida.
“Saya menghindari bentrok massa, baik yang pro maupun kontra Hak Menyatakan Pendapat adalah sama-sama rakyat Jember yang harus dijaga keselamatannya. Makanya saya mengapresiasi pendukung saya yang tidak hadir langsung ke DPRD kemarin,” jelas alumnus Fakultas Kedokteran Universitas Airlangga.
Lebih lanjut, Faida juga mempersilakan jika nantinya DPRD Jember tetap membawa Hak Menyatakan Pendapat (HMP) itu ke Mahkamah Agung untuk memberhentikan dirinya.
Faida juga tidak menjelaskan langkah hukum apa yang akan ia ambil untuk menghadapi proses di Mahkamah Agung (MA).
“Ya kita lihat saja nanti, apakah DPRD jadi ke MA. Kita ikuti saja karena sudah ada aturannya,” pungkas Faida.
Berita Terkait
-
Bima Arya Desak Bupati-Wakil Bupati Jember Selesaikan Konflik Elegan
-
Kuasa Hukum Bupati Jember Beberkan Hak Finansial Wabup Capai Hampir Setengah Miliar
-
Wakil Bupati Jember Adukan Bupati ke KPK Terkait Masalah Tata Kelola Pemerintahan
-
Maskapai Fly Jaya Buka Rute Jember-Jakarta, Hasil Lobi Bupati
-
Puluhan Tahun Tanpa Listrik, Bupati Jember Gus Fawait Bawa Terang ke Bandealit
Terpopuler
- LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta
- HP Murah Tapi Bagus HP Apa? Ini 9 Rekomendasi Terbaik Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Sepatu Kanky Warna Putih Mulai Rp160 Ribuan, Nyaman dan Stylish
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- Tan Kian Orang Terkaya ke Berapa di Indonesia?
Pilihan
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
-
Hari Pertama Sekolah Mencekam! SDN Srengseng Sawah 15 Diteror Bom, Gegana dan Densus 88 Turun Tangan
-
Iran Luncurkan Serangan Balasan ke Amerika, Serbuan Drone Meluncur
Terkini
-
Bupati Ponorogo Nonaktif Sugiri Sancoko Dituntut 7 Tahun Penjara
-
Gunung Gombak Membara 8 Jam: Api Nyaris Jilat Rumah Warga, 15 Hektar Ludes Jadi Abu
-
Horor di Sampang: Bocah Di bawah Umur Digilir 27 Predator, 14 Pelaku Masih Berkeliaran
-
BRI Berkontribusi Pajak Tertinggi di Industri Keuangan Bersama Danantara
-
Gubernur Khofifah Luncurkan Gernas Rana MPLS Ramah 2026, Pastikan Siswa Belajar Aman Tanpa Kekerasan