SuaraJatim.id - Puluhan umat yang mengatasnamakan forum lintas agama (Forum Lima) menggeruduk kantor Pengadilan Negeri (PN) Tuban, Rabu (29/7/2020), setelah sehari sebelumnya menyegel Kelenteng Kwan Sing Bio.
Mereka menolak putusan sela PN Tuban yang membatalkan kepengurusan tempat ibadah tri dharma (TITD) Kwan Sing Bio dan Tjoe Ling Kiong (KSB-TLK) KSB-TLK.
Kooordinator aksi Anam Warsito menyatakan, agar pengadilan menghormati kebebasan beragama dan beribadah bagi seluruh pemeluk agama di Kabupaten Tuban.
"Kami meminta kepada PN Tuban supaya menolak mengadili persoalan yang berhubungan dengan organisasi keagamaan. Selanjutnya menyerahkan persoalan itu untuk diselesaikan sendiri oleh masing-masing umat beragama. Sesuai peraturan organisasi keagamaan," jelasnya.
PN Tuban diminta agar tidak membuat putusan yang dapat mengadu domba dan memecah belah unat beragama yang ada di Tuban.
"Persoalan ini bisa saja menimbulkan kondisi yang tidak kondusif atau menimbulkan kegaduhan," tambahnya.
Sebelumnya, persoalan tersebut berawal dari putusan sela PN Tuban terhadap perkara perdata yang diajukan oleh salah satu umat. Kasusnya menyangkut tempat ibadah tri dharma (TITD) Kwan Sing Bio dan Tjoe Ling Kiong (KSB-TLK) Tuban.
Perbuatan itu dinilai sebagai bentuk intervensi nyata oleh lembaga pengadilan terhadap ketetapan organisasi keagamaan. Padahal telah diputuskan oleh umat beragama, melalui musyawarah umat anggota yang merupakan keputusan tertinggi organisasi keagamaan tersebut.
"Sebab bagaimana mungkin keputusan yang berdasar pada mayoritas suara digugurkan atas permohonan satu orang umat yang tidak puas terhadap keputusan mayoritas umat anggota," katanya.
Baca Juga: Kelenteng Kwan Sing Bio Tuban Digembok Paksa, Penghuni Terkurung
Pihak PN Tuban, melalui Donovan Akbar KB mengatakan, tutuntan pendemo akan disampaikan kepada pimpinannya.
"Selanjutnya akan kami sampaikan ke atasan," singkatnya.
Minggu depan rencananya ada putusan akhir terhadap kasus ini. Jadi mereka berusaha mempengaruhi independensi hakim. Sementara itu, kuasa hukum penggugat, Tri Widodo mengatakan, sengketa yang dipersoalkan murni terkait kepengurusan TITD KSB-TLK Tuban.
"Ini sengketa mengenai kepengurusan bukan soal agama. Jadi mereka (pengunjuk rasa) berusaha mempengaruhi independensi hakim. Soalnya besok (minggu depan) rencananya putusan akhir," ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, Kelenteng Kwan Sing Bio Tuban dirantai dan digembok oleh orang misterius pada Selasa (28/7/2020). Kondisi tersebut mengakibatkan sejumlah umat dan juga pegawai TITD Kelenteng Kwan Sing Bio (KSB) yang berada di jalan RE Martadinata, Kelurahan Karangsari, Kota Tuban terkejut.
Adanya penggembokan akses utama masuk ke dalam klenteng tersebut sejumlah orang termasuk pagawai yang jaga malam tersandra di dalam kelenteng lantaran tak bisa keluar. Sedangkan para pegawai serta para umat yang akan masuk ke dalam kelenteng untuk beribadah juga tidak bisa masuk.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Bedah Perbedaan Galaxy S26 Ultra dan S25 Ultra, Worth It untuk Upgrade?
-
Gara-gara Tembok Tutupi Toko, 2 Emak-emak di Lamongan Ribut Berujung Lemparan Batu Bata
-
Belasan Mahasiswi Jadi Korban Pelecehan, Oknum Dosen UNU Blitar Dinonaktifkan
-
BK Tunggu Laporan Resmi Terkait Nasib Legislator Jember yang Main Gim saat Rapat Stunting
-
Saat Sampah Plastik Jadi Rebutan di Surabaya, DLH Ajak Warga Raih Cuan Lewat Bank Sampah