SuaraJatim.id - Konflik lahan di Tuban terkait pembangunan kilang minyak yang termasuk dalam rencana strategis nasional (RSN) kembali terjadi.
Warga yang sejak awal menolak menjual lahan untuk rencana proyek tersebut, kembali berhadapan dengan aparat keamanan yang diturunkan dalam mengamankan proses pengadaan lahan di Desa Wadung dan Sumurgeneng Kecamatan Jenu Kabupaten Tuban pada Senin (3/8/2020).
Bersamaan dengan aparat keamanan tersebut, pihak kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Tuban secara sepihak melakukan pengukuran lahan milik warga.
Lantaran itu, warga menolak keras dan menggeruduk kantor BPN Tuban di Jalan Dr Wahidin Sudirohusodo. Seorang warga setempat, Ida mengaku terkejut dengan kedatangan pegawai BPN yang didampingi aparat keamanan dari unsur Polri dan TNI ke rumahnya.
"Tidak ada pemberitahuan sama sekali, tiba-tiba datang ke rumah. Ulek saya lempar dan tidak jadi masak. Bilangnya mau silaturahmi. Tapi sambil membawa alat ukur tanah (digital). Otomatis saya kaget dan menolak," ujarnya.
Lahan yang dimiliki Ida merupakan sumber penghasilan untuk kebutuhan keluarganya sehari-hari. Lahan tersebut berupa ladang dan rumah. Menurutnya, lahan itu merupakan warisan, sehingga sukar untuk dijual.
"Katanya (pegawai BPN Tuban) harus diukur hari ini (Senin, 3/8/2020). Mungkin kah rumah kami mau diukur? Ya tidak bisa, saya tidak menjual," tegasnya.
Setelah itu, pemilik lahan kompak menolak dan menggeruduk kantor BPN Tuban. Mereka menuntut supaya tidak melakukan pengukuran lagi terhadap lahan mereka.
"Sekitar delapan orang lahannya ketahuan diukur. Setelah itu baru warga mendatangi. Pegawai BPN pun bersama aparat keamanan ramai-ramai kembali, tidak jadi mengukur. Kemudian kami bersama-sama menggeruduk kantor BPN," katanya.
Baca Juga: Kelenteng Kwan Sing Bio Disegel, Massa Forum Lintas Agama Geruduk PN Tuban
Kepala Kantor BPN Tuban Ganang Anindito mengatakan, seharusnya pemilik lahan tidak menolak pada tahapan saat ini, yakni pelaksanaan pengadaan tanah.
"Sebetulnya, pada saat perencanaan terkait penetapan lokasi warga bisa menggugat ke Pengadilan Negeri Tuban. Tapi saat ini sudah proses pengadaan tanah. Jadi warga boleh memprotes lagi ketika nilai atau harga tanah tidak sesuai," jelasnya.
Disebut ada 489 hektare tanah yang dimiliki warga sebagai lokasi rencana strategis nasional kilang minyak. Sementara untuk lahan milik Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) luasnya 348 hektar serta milik Perhutani sekitar 110 hektare.
"Dan kami tadi berhasil mengukur tanah milik delapan warga. Besok Selasa (4/8/2020) sudah dilakukan pembayaran," katanya.
Sebelumnya diberitakan, sejumlah pemilik lahan yang tanahnya masuk ke dalam proyek kilang minyak Pertamina di Desa Sumurgeneng dan Wadung, Kecamatan Jenu Kabupaten Tuban, ngotot tidak ingin menjual lahan mereka.
Meski lahan mereka termasuk ke dalam proyek strategis nasional, para pemilik tetap enggan menjual karena selama ini menjadi sumber penghidupan keluarganya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- Harga Beda Tipis: Mending Yamaha Gear Ultima, FreeGo atau X-Ride untuk Rumah Tangga?
Pilihan
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
Terkini
-
Komplotan Pembalak Jati di Banyuwangi Digerebek, 5 Orang Kabur ke Dalam Rimba
-
Hardiknas, Gubernur Khofifah Luncurkan 40 Sekolah, Terima Rekor MURI & Hak Cipta Lagu "Jatim Cerdas"
-
Jalan Penghubung 3 Desa di Pacitan Bak "Jalur Neraka", Perbaikan Swadaya Tak Lagi Mempan
-
Kedok Rumah Dijual di Sidoarjo: Di Luar Sepi di Dalam Oplos Gas Elpiji Beromzet Puluhan Juta
-
Saat Kokain Asal Kolombia Ditemukan di Pantai Sumenep, Sinyal Masuknya Kartel Global?