SuaraJatim.id - Pemberlakuan Peraturan Wali Kota (Perwali) Surabaya nomor 33 Tahun 2020 yang melarang adanya aktivitas tempat hiburan malam dan juga Pandemi Covid yang berkepanjangan dirasakan dampaknya oleh pekerja di Kota Pahlawan tersebut.
Salah satunya dialami Jihan Savita (22), Biduan dangdut yang tergabung dalam Orkes Melayu (OM) New Ravela. Sepinya tanggapan orkes hingga aturan pemerintah yang tak melonggarkan aturan, membuatnya harus mencari cara untuk bertahan hidup di tengah kota besar.
Demi mencari sesuap nafkah untuk membiayai keluarganya, Jihan pun terpaksa banting setir berjualan sotong dan tahu bulat. Langkah itu dilakukan setelah enam bulan lamanya tak ada panggung dangdut untuk orkesnya.
"Saya sudah nggak manggung selama enam bulan, saya jualan sotong dan tahu bulat, hanya itu pemasukannya, tapi itu saja belum cukup untuk kebutuhan sehari-hari," ujarnya pada SuaraJatim.id usai aksi damai para Biduan di depan Balai Kota Surabaya, Rabu (5/8/2020).
Jihan yang masih lajang ini merupakan tulang punggung keluarga. Dia harus membanting tulang menghidupi kedua adik dan ibunya setelah sang ayah meninggal.
"Masih single, anak pertama dari tiga bersaudara, adik-adik masih kecil, masih kelas VII SMP, dan satunya umur 4 tahun. Orang tua tinggal ibu, jadi saya yang kerja hidupi orang rumah," imbuhnya.
Dengan berjualan sotong dan tahu bulat, Jihan mengakui tidak bisa menutup kebutuhan hidup harian keluarganya. Terlebih, adiknya yang paling kecil, masih membutuhkan susu untuk asupan gizinya.
"Cuma jualan sotong di rumah, juga di online kan, tapi masih belum cukup, karena adik yang paling kecil masih perlu susu," katanya.
Jika dibandingkan pendapatannya dari panggung dangdut, Jihan mengakui terbilang lumayan dan bisa menghidupi keluarganya. Setiap manggung, dia biasa mendapatkan uang Rp 300 ribu hingga Rp 500 ribu untuk tiap kali pentas bersama OM New Ravela.
Baca Juga: Kecewa Dengan Wali Kota Surabaya, Biduan: Bu Risma Mau Request Lagu Apa?
"Segitu belum dari sawerannya. Jadwal manggung dalam seminggu bisa dua hingga tiga kali, tapi dalam enam bulan ini sama sekali tidak ada job," ujarnya.
Saat Pandemi Corona melanda, Jihan mengaku sempat mencoba mengamen menggunakan alat musik elekton. Tapi, lagi-lagi Perwali Nomor 33 Tahun 2020 membuatnya tak bisa membiayai hidup keluarganya.
"Kalau ngamen cuma dibatesi dua jam saja, tidak boleh lebih dari pukul 22.00 WIB. Beda waktu dulu, saya manggung keliling Jawa Timur," katanya.
Kontributor : Dimas Angga Perkasa
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Mau Ajukan Kartu Kredit Online? Kenali 4 Pilihan Kartu Kredit Bank Mega dan Keunggulannya
-
Didesak Mahasiswa, Dua Universitas di Jember Ogah Tanda Tangan Penolakan SPPG di Kampus
-
Jebol di Siang Bolong: Tahanan Narkoba Rutan Bangil Kabur Lompat Tembok
-
Teka-teki Mayat Wanita di Mobil Bandara Juanda Terkuak: Ternyata Pejabat di Pemkab Bangkalan
-
Nestapa Peternak Ayam Petelur di Magetan: Pakan Mencekik, Hasil Ternak Jadi Pajangan Gudang