SuaraJatim.id - Pemberlakuan Peraturan Wali Kota (Perwali) Surabaya nomor 33 Tahun 2020 yang melarang adanya aktivitas tempat hiburan malam dan juga Pandemi Covid yang berkepanjangan dirasakan dampaknya oleh pekerja di Kota Pahlawan tersebut.
Salah satunya dialami Jihan Savita (22), Biduan dangdut yang tergabung dalam Orkes Melayu (OM) New Ravela. Sepinya tanggapan orkes hingga aturan pemerintah yang tak melonggarkan aturan, membuatnya harus mencari cara untuk bertahan hidup di tengah kota besar.
Demi mencari sesuap nafkah untuk membiayai keluarganya, Jihan pun terpaksa banting setir berjualan sotong dan tahu bulat. Langkah itu dilakukan setelah enam bulan lamanya tak ada panggung dangdut untuk orkesnya.
"Saya sudah nggak manggung selama enam bulan, saya jualan sotong dan tahu bulat, hanya itu pemasukannya, tapi itu saja belum cukup untuk kebutuhan sehari-hari," ujarnya pada SuaraJatim.id usai aksi damai para Biduan di depan Balai Kota Surabaya, Rabu (5/8/2020).
Jihan yang masih lajang ini merupakan tulang punggung keluarga. Dia harus membanting tulang menghidupi kedua adik dan ibunya setelah sang ayah meninggal.
"Masih single, anak pertama dari tiga bersaudara, adik-adik masih kecil, masih kelas VII SMP, dan satunya umur 4 tahun. Orang tua tinggal ibu, jadi saya yang kerja hidupi orang rumah," imbuhnya.
Dengan berjualan sotong dan tahu bulat, Jihan mengakui tidak bisa menutup kebutuhan hidup harian keluarganya. Terlebih, adiknya yang paling kecil, masih membutuhkan susu untuk asupan gizinya.
"Cuma jualan sotong di rumah, juga di online kan, tapi masih belum cukup, karena adik yang paling kecil masih perlu susu," katanya.
Jika dibandingkan pendapatannya dari panggung dangdut, Jihan mengakui terbilang lumayan dan bisa menghidupi keluarganya. Setiap manggung, dia biasa mendapatkan uang Rp 300 ribu hingga Rp 500 ribu untuk tiap kali pentas bersama OM New Ravela.
Baca Juga: Kecewa Dengan Wali Kota Surabaya, Biduan: Bu Risma Mau Request Lagu Apa?
"Segitu belum dari sawerannya. Jadwal manggung dalam seminggu bisa dua hingga tiga kali, tapi dalam enam bulan ini sama sekali tidak ada job," ujarnya.
Saat Pandemi Corona melanda, Jihan mengaku sempat mencoba mengamen menggunakan alat musik elekton. Tapi, lagi-lagi Perwali Nomor 33 Tahun 2020 membuatnya tak bisa membiayai hidup keluarganya.
"Kalau ngamen cuma dibatesi dua jam saja, tidak boleh lebih dari pukul 22.00 WIB. Beda waktu dulu, saya manggung keliling Jawa Timur," katanya.
Kontributor : Dimas Angga Perkasa
Berita Terkait
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Promo Alfamart Hari Ini 7 Mei 2026, Body Care Fair Diskon hingga 40 Persen
- 5 Pilihan HP Android Kamera Stabil untuk Hasil Video Minim Jitter Mei 2026, Terbaik di Kelasnya
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
5 Mahasiswi UNU Blitar Jadi Korban Pelecehan Dosen di Kelas
-
Pengasuh di Tulungagung Culik Bayi 17 Bulan, Tertangkap Saat Hendak Seberangi Selat Sunda
-
7 Santri di Surabaya Jadi Korban Bejat Guru Ngaji
-
Dijual Rp400 Juta: Horor Penyekapan Warga Jepang di Markas Scamming Surabaya
-
Teka-teki Kerangka Manusia Mengering di Area Tambak Surabaya