SuaraJatim.id - Pemberlakuan Peraturan Wali Kota (Perwali) Surabaya nomor 33 Tahun 2020 yang melarang adanya aktivitas tempat hiburan malam dan juga Pandemi Covid yang berkepanjangan dirasakan dampaknya oleh pekerja di Kota Pahlawan tersebut.
Salah satunya dialami Jihan Savita (22), Biduan dangdut yang tergabung dalam Orkes Melayu (OM) New Ravela. Sepinya tanggapan orkes hingga aturan pemerintah yang tak melonggarkan aturan, membuatnya harus mencari cara untuk bertahan hidup di tengah kota besar.
Demi mencari sesuap nafkah untuk membiayai keluarganya, Jihan pun terpaksa banting setir berjualan sotong dan tahu bulat. Langkah itu dilakukan setelah enam bulan lamanya tak ada panggung dangdut untuk orkesnya.
"Saya sudah nggak manggung selama enam bulan, saya jualan sotong dan tahu bulat, hanya itu pemasukannya, tapi itu saja belum cukup untuk kebutuhan sehari-hari," ujarnya pada SuaraJatim.id usai aksi damai para Biduan di depan Balai Kota Surabaya, Rabu (5/8/2020).
Jihan yang masih lajang ini merupakan tulang punggung keluarga. Dia harus membanting tulang menghidupi kedua adik dan ibunya setelah sang ayah meninggal.
"Masih single, anak pertama dari tiga bersaudara, adik-adik masih kecil, masih kelas VII SMP, dan satunya umur 4 tahun. Orang tua tinggal ibu, jadi saya yang kerja hidupi orang rumah," imbuhnya.
Dengan berjualan sotong dan tahu bulat, Jihan mengakui tidak bisa menutup kebutuhan hidup harian keluarganya. Terlebih, adiknya yang paling kecil, masih membutuhkan susu untuk asupan gizinya.
"Cuma jualan sotong di rumah, juga di online kan, tapi masih belum cukup, karena adik yang paling kecil masih perlu susu," katanya.
Jika dibandingkan pendapatannya dari panggung dangdut, Jihan mengakui terbilang lumayan dan bisa menghidupi keluarganya. Setiap manggung, dia biasa mendapatkan uang Rp 300 ribu hingga Rp 500 ribu untuk tiap kali pentas bersama OM New Ravela.
Baca Juga: Kecewa Dengan Wali Kota Surabaya, Biduan: Bu Risma Mau Request Lagu Apa?
"Segitu belum dari sawerannya. Jadwal manggung dalam seminggu bisa dua hingga tiga kali, tapi dalam enam bulan ini sama sekali tidak ada job," ujarnya.
Saat Pandemi Corona melanda, Jihan mengaku sempat mencoba mengamen menggunakan alat musik elekton. Tapi, lagi-lagi Perwali Nomor 33 Tahun 2020 membuatnya tak bisa membiayai hidup keluarganya.
"Kalau ngamen cuma dibatesi dua jam saja, tidak boleh lebih dari pukul 22.00 WIB. Beda waktu dulu, saya manggung keliling Jawa Timur," katanya.
Kontributor : Dimas Angga Perkasa
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
-
Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
-
Kisah Petani Gurem, Dihantui Pangan Murah Rendah Gizi
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
Terkini
-
Soal Bantuan Korban Gempa Pacitan, Ini Kata Wagub Jatim
-
Asrama Santri Pesantren di Pamekasan Terbakar, 2 Bangunan Ludes
-
Gempa Pacitan Rusak 8 Bangunan di Trenggalek, Termasuk Balai Desa
-
Gempa Pacitan: Frekuensi Susulan Menurun, BMKG Imbau Tetap Waspada Meski Sudah Luruh
-
3 Fakta Tragedi Sungai Ponorogo, 4 Bocah Bersaudara Tewas Tenggelam!