SuaraJatim.id - Pemberlakuan Peraturan Wali Kota (Perwali) Surabaya nomor 33 Tahun 2020 yang melarang adanya aktivitas tempat hiburan malam dan juga Pandemi Covid yang berkepanjangan dirasakan dampaknya oleh pekerja di Kota Pahlawan tersebut.
Salah satunya dialami Jihan Savita (22), Biduan dangdut yang tergabung dalam Orkes Melayu (OM) New Ravela. Sepinya tanggapan orkes hingga aturan pemerintah yang tak melonggarkan aturan, membuatnya harus mencari cara untuk bertahan hidup di tengah kota besar.
Demi mencari sesuap nafkah untuk membiayai keluarganya, Jihan pun terpaksa banting setir berjualan sotong dan tahu bulat. Langkah itu dilakukan setelah enam bulan lamanya tak ada panggung dangdut untuk orkesnya.
"Saya sudah nggak manggung selama enam bulan, saya jualan sotong dan tahu bulat, hanya itu pemasukannya, tapi itu saja belum cukup untuk kebutuhan sehari-hari," ujarnya pada SuaraJatim.id usai aksi damai para Biduan di depan Balai Kota Surabaya, Rabu (5/8/2020).
Jihan yang masih lajang ini merupakan tulang punggung keluarga. Dia harus membanting tulang menghidupi kedua adik dan ibunya setelah sang ayah meninggal.
"Masih single, anak pertama dari tiga bersaudara, adik-adik masih kecil, masih kelas VII SMP, dan satunya umur 4 tahun. Orang tua tinggal ibu, jadi saya yang kerja hidupi orang rumah," imbuhnya.
Dengan berjualan sotong dan tahu bulat, Jihan mengakui tidak bisa menutup kebutuhan hidup harian keluarganya. Terlebih, adiknya yang paling kecil, masih membutuhkan susu untuk asupan gizinya.
"Cuma jualan sotong di rumah, juga di online kan, tapi masih belum cukup, karena adik yang paling kecil masih perlu susu," katanya.
Jika dibandingkan pendapatannya dari panggung dangdut, Jihan mengakui terbilang lumayan dan bisa menghidupi keluarganya. Setiap manggung, dia biasa mendapatkan uang Rp 300 ribu hingga Rp 500 ribu untuk tiap kali pentas bersama OM New Ravela.
Baca Juga: Kecewa Dengan Wali Kota Surabaya, Biduan: Bu Risma Mau Request Lagu Apa?
"Segitu belum dari sawerannya. Jadwal manggung dalam seminggu bisa dua hingga tiga kali, tapi dalam enam bulan ini sama sekali tidak ada job," ujarnya.
Saat Pandemi Corona melanda, Jihan mengaku sempat mencoba mengamen menggunakan alat musik elekton. Tapi, lagi-lagi Perwali Nomor 33 Tahun 2020 membuatnya tak bisa membiayai hidup keluarganya.
"Kalau ngamen cuma dibatesi dua jam saja, tidak boleh lebih dari pukul 22.00 WIB. Beda waktu dulu, saya manggung keliling Jawa Timur," katanya.
Kontributor : Dimas Angga Perkasa
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- KPAI Desak Audit Total MBG: Tata Kelola Gagal, Anak-anak Jadi Korban Ambisi Program
- Ramalan Shio 9 Agustus 2026: 5 Shio Bakal Buang Kesialan dan Buka Jalan Keberuntungan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
PDIP Tergusur Gerindra? Dari Kamar Indekos Bung Karno, Hasto Kirim Pesan Menohok
-
Khofifah Ajak Siswa Sekolah Rakyat Pasuruan Kobarkan Semangat Kemerdekaan Menuju Indonesia Emas
-
Kemenhut Berhasil Padamkan Kebakaran 30 Hektare di Gunung Rinjani
-
Ruko Fotokopi di Ponorogo Rata dengan Tanah Usai Perselingkuhan Terbongkar
-
Aktivis Ngaku Dicekik Kades Saat Demo Tolak Utang Rp786 Miliar di Gedung DPRD