SuaraJatim.id - Seorang emak-emal berinisial IF (31) ditangkap polisi karena aksinya mencuri sebauh handphone (HP). Parahnya, korban pencurian itu yang disasar pelaku adalah pedagang es campur.
Modus pelaku saat beraksi, yakni berpura-pura jajan saat korban sedang berjualan di Jalan Pekayon depan Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Mojokerto lama.
Kapolsek Prajurit Kulon, Kompol Muhammad Puji mengatakan, penangkapan pelaku setelah adanya laporan dari korban Olivia Montolalu (38).
“Tersangka pura-pura beli es dengan dia dilayani, HP penjual di taruh di atas meja. Pada saat penjual sibuk melayani es tadi, dia ambil HP-nya dan lari dengan kendaraan yang sudah disiapkan,” kata Puji seperti dilaporkan Beritajatim.com--jaringan Suara.com, Jumat (7/8/2020).
Kepada polisi, IF ternyata kerap beraksi di sejumlah tempat keramaiannya. Lokasi terakhir yakni di Jalan Pekayon depan Kantor Dispendukcapil Kota Mojokerto lama.
“Penangkapan tersangka itu berkat kecepatan korban melapor ke kepolisian, karena ada Bhabinkamtibmas di masing-masing kelurahan. Pengakuan tersangka, hasil pencurian sebelumnya buat kebutuhan hidup. Sasarannya di beberapa tempat keramaian,” katanya.
Sebelumnya, lanjut Kapolsek, tersangka mengambil dua HP di toko bangunan di Kelurahan Pulorejo, Kecamatan Prajurit Kulon, Kota Mojokerto.
HP terbukti sudah dijual lewat media sosial seharga Rp 2,8 juta dan uangnya digunakan untuk kehidupan sehari-hari.
IF pun mengaku sudah tiga kali beraksi melakukan pencurian HP di beberapa lokasi berbeda.
Baca Juga: Maling Santuy, Cengar-cengir dan Ajak Salaman saat Terciduk Anggota DPRD
“Sudah tiga kali. Yang terakhir di Pekayon itu, caranya saya beli es dan sendirian. Hasil sebelumnya dijual online. Pisah dengan suami. Anak satu, kelas 5 SD,” kata dia.
Sementara, korban mengaku bersyukur jika HP miliknya bisa kembali lagi. Sebab, dia mengaku sang anak sempat kesulitan belajar online setelah HP milinya dibawa kabur tersangka.
“Saya maafkan tapi proses tetap berjalan sesuai aturan yang berlaku dan saya berterima kasih kepada kepolisian yang telah membantu untuk menemukan HP saya. HP ini selain buat jualan juga buat (belajar) daring anak. Dengan kejadian kemarin sempat terbebani,” kata korban, Olivia.
Dari tangan tersangka, diamankan barang bukti berupa satu buah dosbook HP Vivo Y-17, satu buah HP Vivo Y-17 warna pink dan satu unit sepeda motor Honda Beat nopol S 5177 PT warna putih.
Atas perbuatannya, IF dijerat Pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman pidana dengan penjara paling lama 5 lima tahun
Berita Terkait
-
Aksi Tenang Nenek Beruban Curi TV 30 Inci di Jatinegara Viral, Korban Tak Tega Lapor Polisi
-
Polsek Mampang Ungkap Fakta Kasus Nabilah O'Brien: Beda Perkara Pencurian dan Laporan ITE
-
Tampang Pencuri Uang Takziah di Kramat Jati Teridentifikasi, Polisi Buru Pelaku Spesialis Melayat
-
Aksi Koboi Curanmor di Tanjung Duren Terekam CCTV, Polisi Ringkus Dua Pelaku
-
Pengkhianatan Cinta di Pademangan: Pria Ini Bobol Rumah Calon Mertua, Gondol Harta Rp400 Juta
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
-
Prabowo: Hukum Tak Boleh Dipakai untuk Balas Dendam Politik
-
Kompak Turun: Ini Harga BBM di Pertamina hingga Shell
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
Terkini
-
Khofifah Apresiasi Peran Polri dalam Melayani Masyarakat di Hari Bhayangkara ke-80
-
Anisa Alumnus Unair Meninggal saat Mengikuti Latsarmil Kopdes Merah Putih
-
Hanya Karena Sampah: Nyawa Pelajar SMP Lumajang Melayang Usai Dianiaya Teman Sekelas
-
Insiden di Bypass Balongmojo Mojokerto: Jasad Misterius Tergeletak di Depan SPBU
-
Penemuan Mayat di Saluran Air: Pak Ogah Tol Mojokerto Barat Ditemukan Tewas Usai Subuh