SuaraJatim.id - Seorang emak-emal berinisial IF (31) ditangkap polisi karena aksinya mencuri sebauh handphone (HP). Parahnya, korban pencurian itu yang disasar pelaku adalah pedagang es campur.
Modus pelaku saat beraksi, yakni berpura-pura jajan saat korban sedang berjualan di Jalan Pekayon depan Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Mojokerto lama.
Kapolsek Prajurit Kulon, Kompol Muhammad Puji mengatakan, penangkapan pelaku setelah adanya laporan dari korban Olivia Montolalu (38).
“Tersangka pura-pura beli es dengan dia dilayani, HP penjual di taruh di atas meja. Pada saat penjual sibuk melayani es tadi, dia ambil HP-nya dan lari dengan kendaraan yang sudah disiapkan,” kata Puji seperti dilaporkan Beritajatim.com--jaringan Suara.com, Jumat (7/8/2020).
Kepada polisi, IF ternyata kerap beraksi di sejumlah tempat keramaiannya. Lokasi terakhir yakni di Jalan Pekayon depan Kantor Dispendukcapil Kota Mojokerto lama.
“Penangkapan tersangka itu berkat kecepatan korban melapor ke kepolisian, karena ada Bhabinkamtibmas di masing-masing kelurahan. Pengakuan tersangka, hasil pencurian sebelumnya buat kebutuhan hidup. Sasarannya di beberapa tempat keramaian,” katanya.
Sebelumnya, lanjut Kapolsek, tersangka mengambil dua HP di toko bangunan di Kelurahan Pulorejo, Kecamatan Prajurit Kulon, Kota Mojokerto.
HP terbukti sudah dijual lewat media sosial seharga Rp 2,8 juta dan uangnya digunakan untuk kehidupan sehari-hari.
IF pun mengaku sudah tiga kali beraksi melakukan pencurian HP di beberapa lokasi berbeda.
Baca Juga: Maling Santuy, Cengar-cengir dan Ajak Salaman saat Terciduk Anggota DPRD
“Sudah tiga kali. Yang terakhir di Pekayon itu, caranya saya beli es dan sendirian. Hasil sebelumnya dijual online. Pisah dengan suami. Anak satu, kelas 5 SD,” kata dia.
Sementara, korban mengaku bersyukur jika HP miliknya bisa kembali lagi. Sebab, dia mengaku sang anak sempat kesulitan belajar online setelah HP milinya dibawa kabur tersangka.
“Saya maafkan tapi proses tetap berjalan sesuai aturan yang berlaku dan saya berterima kasih kepada kepolisian yang telah membantu untuk menemukan HP saya. HP ini selain buat jualan juga buat (belajar) daring anak. Dengan kejadian kemarin sempat terbebani,” kata korban, Olivia.
Dari tangan tersangka, diamankan barang bukti berupa satu buah dosbook HP Vivo Y-17, satu buah HP Vivo Y-17 warna pink dan satu unit sepeda motor Honda Beat nopol S 5177 PT warna putih.
Atas perbuatannya, IF dijerat Pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman pidana dengan penjara paling lama 5 lima tahun
Berita Terkait
-
Polsek Mampang Ungkap Fakta Kasus Nabilah O'Brien: Beda Perkara Pencurian dan Laporan ITE
-
Tampang Pencuri Uang Takziah di Kramat Jati Teridentifikasi, Polisi Buru Pelaku Spesialis Melayat
-
Aksi Koboi Curanmor di Tanjung Duren Terekam CCTV, Polisi Ringkus Dua Pelaku
-
Pengkhianatan Cinta di Pademangan: Pria Ini Bobol Rumah Calon Mertua, Gondol Harta Rp400 Juta
-
Akal Bulus Maling di Jakbar: Nginap di Hotel Melati, Gasak Rumah Mewah Rp150 Juta Lewat Balkon
Terpopuler
- 5 HP Xiaomi dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5, Terkencang di 2026!
- 7 Sepatu Lari Tahan Air Selevel Nike Vomero 18 GTX, Kualitas Top
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
- Foto Pangakalan Militer AS di Arab Saudi Hancur Beredar, Balas Dendam Usai Trump Hina MBS
Pilihan
-
Mulai Besok! BPH Migas Resmi Batasi Pembelian Pertalite dan Solar, Cek Aturan Mainnya
-
Masyarakat Diminta Tak Resah, Mensesneg Prasetyo Hadi Tegaskan Harga BBM Belum Ada Kenaikan
-
Clara Shinta Minta Tolong, Nyawanya Terancam karena Suami Bawa Senjata Api
-
Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
-
Petir Bikin Duel Kepulauan Solomon vs Saint Kitts and Nevis di Stadion GBK Ditunda
Terkini
-
BRI Dorong Budaya Hemat Energi dan Keberlanjutan di Momentum Earth Hour
-
Transformasi Desa Tugu Selatan Lewat Kampung Koboi, Bukti Kekuatan Potensi Lokal
-
Link Resmi Pengumuman SNBP 2026 Kampus Unair Surabaya
-
Kasus Pemotor Tewas di Pacitan Berakhir Damai, Ini Fakta dan Kronologinya
-
BRI Perluas Layanan BRImo, Pembelian Obat Bisa Langsung Antar ke Rumah