SuaraJatim.id - Seorang emak-emal berinisial IF (31) ditangkap polisi karena aksinya mencuri sebauh handphone (HP). Parahnya, korban pencurian itu yang disasar pelaku adalah pedagang es campur.
Modus pelaku saat beraksi, yakni berpura-pura jajan saat korban sedang berjualan di Jalan Pekayon depan Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Mojokerto lama.
Kapolsek Prajurit Kulon, Kompol Muhammad Puji mengatakan, penangkapan pelaku setelah adanya laporan dari korban Olivia Montolalu (38).
“Tersangka pura-pura beli es dengan dia dilayani, HP penjual di taruh di atas meja. Pada saat penjual sibuk melayani es tadi, dia ambil HP-nya dan lari dengan kendaraan yang sudah disiapkan,” kata Puji seperti dilaporkan Beritajatim.com--jaringan Suara.com, Jumat (7/8/2020).
Kepada polisi, IF ternyata kerap beraksi di sejumlah tempat keramaiannya. Lokasi terakhir yakni di Jalan Pekayon depan Kantor Dispendukcapil Kota Mojokerto lama.
“Penangkapan tersangka itu berkat kecepatan korban melapor ke kepolisian, karena ada Bhabinkamtibmas di masing-masing kelurahan. Pengakuan tersangka, hasil pencurian sebelumnya buat kebutuhan hidup. Sasarannya di beberapa tempat keramaian,” katanya.
Sebelumnya, lanjut Kapolsek, tersangka mengambil dua HP di toko bangunan di Kelurahan Pulorejo, Kecamatan Prajurit Kulon, Kota Mojokerto.
HP terbukti sudah dijual lewat media sosial seharga Rp 2,8 juta dan uangnya digunakan untuk kehidupan sehari-hari.
IF pun mengaku sudah tiga kali beraksi melakukan pencurian HP di beberapa lokasi berbeda.
Baca Juga: Maling Santuy, Cengar-cengir dan Ajak Salaman saat Terciduk Anggota DPRD
“Sudah tiga kali. Yang terakhir di Pekayon itu, caranya saya beli es dan sendirian. Hasil sebelumnya dijual online. Pisah dengan suami. Anak satu, kelas 5 SD,” kata dia.
Sementara, korban mengaku bersyukur jika HP miliknya bisa kembali lagi. Sebab, dia mengaku sang anak sempat kesulitan belajar online setelah HP milinya dibawa kabur tersangka.
“Saya maafkan tapi proses tetap berjalan sesuai aturan yang berlaku dan saya berterima kasih kepada kepolisian yang telah membantu untuk menemukan HP saya. HP ini selain buat jualan juga buat (belajar) daring anak. Dengan kejadian kemarin sempat terbebani,” kata korban, Olivia.
Dari tangan tersangka, diamankan barang bukti berupa satu buah dosbook HP Vivo Y-17, satu buah HP Vivo Y-17 warna pink dan satu unit sepeda motor Honda Beat nopol S 5177 PT warna putih.
Atas perbuatannya, IF dijerat Pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman pidana dengan penjara paling lama 5 lima tahun
Berita Terkait
-
Akal Bulus Maling di Jakbar: Nginap di Hotel Melati, Gasak Rumah Mewah Rp150 Juta Lewat Balkon
-
Viral Monyet Rampas HP Wisatawan dan Rekam Vlog di Tahura Bandung, Benarkah Monyet Narsis?
-
Viral Bocah Diduga Curi Bebek Nangis Ketakutan Diikat Warga: Jangan Pak!
-
Residivis Ganjal ATM Beraksi Lagi! Polisi Ringkus Pelaku di SPBU Cengkareng
-
Apes! Mobil Wartawan Hilang Dicuri Saat Parkir di Ciledug Mas, Pelaku Terekam Kamera CCTV
Terpopuler
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- HP Bagus Minimal RAM Berapa? Ini 4 Rekomendasi di Kelas Entry Level
- Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
Pilihan
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
-
Geger Taqy Malik Dituding Mark-up Harga Wakaf Alquran, Keuntungan Capai Miliaran
Terkini
-
Dukung Asta Cita, BRI Group Umumkan Pemangkasan Suku Bunga PNM Mekaar hingga 5%
-
43 Ekor Ular Masuk Pemukiman Warga Surabaya, Sembunyi di Plafon hingga Kamar Mandi!
-
5 Fakta Viral Siswa Disabilitas di Surabaya Diduga Dibully, Wajib Cek CCTV!
-
Santri Demo Kejari Gresik, Buntut Pengasuh Ponpes Ditahan dan Jadi Tersangka Korupsi
-
Pemprov Jatim Awasi Dana Hibah Berlapis, APIP hingga BPK Terlibat