SuaraJatim.id - Selama lima tahun, Gilang 'bungkus' terduga fetish kain jarik mengaku sudah menjaring 25 korban. Selama itu pula, Gilang melakukan fetish secara visual dan berhadapan langsung.
“Totalnya 25 korban dan kita masih dalami. Selama lima tahun ini pelaku melakukan fetish secara visual dan berhadapan langsung bersama korban,” ujar Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Jhonny Edison saat gelar perkara di Mapolrestabes Surabaya, Sabtu (8/8/2020).
Melansir Beritajatim.com--jaringan Suara.com--, Gilang juga mengaku merasakan adanya rangsangan, terlebih jika pelaku melihat secara langsung korban maupun tidak.
Hampir sama dengan Bondage, discipline and sado- Masochism (BDSM) yang secara terang-terangan terangsang melihat korban yang menurutnya, tersiksa dan terikat.
Baca Juga: Terungkap! Korban Predator Seks Fetish Kain Jarik Gilang Cowok Semua
Hanya saja, dari kasus ini kepolisian menerapkan pasal UU ITE lantaran pelaku lebih memenuhi unsur tindak pidana ini.
“Untuk unsur kekerasan seksual masih di dalami apakah bisa memenuhi unsur atau tidak. Yang pasti pelaku kita jerat UU ITE dengan ancaman penjara paling lama 6 tahun,” tegasnya.
Lebih lanjut Kapolrestabes Surabaya menjelaskan, sejauh ini sudah ada 20 korban yang melaporkan ke pusat pelaporan di Unair.
Sedangkan korban lain akan melapor atau tidak pihak kepolisian masih menunggu.
Seperti yang dijelaskan kepolisian, Gilang ini diamankan di rumahnya di Jalan Cilik Riwut Gang VI, Kelurahan Selat Dalam, Kecamatan Selat, Kabupaten Kapuas, Provinsi Kalimantan Tengah.
Baca Juga: Gilang Predator Seks Fetish Kain Jarik Ditangkap, Didampingi Pengacara
Dikeluarkan dari Unair
Jajaran pimpinan Universitas Airlangga Surabaya mengambil keputusan tegas dengan mengeluarkan atau melakukan drop out atau DO Gilang.
Ketua Pusat Informasi dan Humas Unair Suko Widodo di Surabaya, Rabu (6/7), mengatakan keputusan mengeluarkan mahasiswa tersebut dilakukan setelah Rektor Unair Prof Mohammad Nasih menghubungi pihak keluarga yang bersangkutan di Kalimantan melalui fasilitas daring.
"Merujuk pada azas komisi etik, keputusan baru bisa diambil saat bisa mendengar pengakuan dari yang bersangkutan dan atau wali. Karena orang tua sudah bisa dihubungi, maka pak rektor memutuskan yang bersangkutan di-DO atau dikeluarkan," ujarnya.
Suko Widodo mengungkapkan pihak keluarga mahasiswa pelaku fetish telah mengakui perbuatan anaknya dan menyesalinya.
Pihak keluarga, kata dia, juga menerima keputusan yang diambil pimpinan Unair kepada anaknya.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Terungkap! Korban Predator Seks Fetish Kain Jarik Gilang Cowok Semua
-
Gilang Predator Seks Fetish Kain Jarik Ditangkap, Didampingi Pengacara
-
Foto Penangkapan Gilang Sang Predator Seks Fetish Kain Jarik di Rumah
-
Ditangkap! Gilang Si Predator Seks Fetish Kain Jarik Langsung Tes Corona
-
Polisi Tangkap Gilang Sang Predator Seks Fetish Kain Jarik di Kapuas
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas MPV 1500cc: Usia 5 Tahun Ada yang Cuma Rp90 Jutaan
- 5 Rekomendasi Pompa Air Terbaik yang Tidak Berisik dan Hemat Listrik
- Diperiksa KPK atas Kasus Korupsi, Berapa Harga Umrah dan Haji di Travel Ustaz Khalid Basalamah?
- 5 AC Portable Mini untuk Kamar Harga Rp300 Ribuan: Lebih Simple, Dinginnya Nampol!
- Istri Menteri UMKM Bukan Pejabat, Diduga Seenaknya Minta Fasilitas Negara untuk Tur Eropa
Pilihan
Terkini
-
Cuan Akhir Pekan! 3 Link Saldo DANA Kaget Tersedia untuk Kamu yang Sat Set
-
Sah! Megawati Menikah dengan Dio Novandra, Gio Sampai Hadir Jauh-jauh ke Jember
-
BSU dan Bansos Belum Cair? Segera Klaim 3 Link Saldo DANA Kaget Ini dan Dapatkan Cuan Hari Ini
-
Bacaan Niat Puasa Asyura Lengkap dengan Artinya
-
Panduan Lengkap 2025: Cara Beli Nomor Virtual Telegram untuk Verifikasi Aman