SuaraJatim.id - Para korban fetish kain jarik merasa dilecehkan setelah tahu permintaan membungkus diri seperti layaknya jenazah hanya bertujuan untuk memenuhi hasrat seksual Gilang.
Namun, jeratan yang diberikan oleh aparat kepolisian justru UU ITE.
Mengenai jeratan pasal yang diberikan, salah satu korban berinisial T mengaku hanya bisa pasrah dengan keputusan yang diberikan oleh polisi tersebut. Dia merupakan orang yang dilecehkan secara langsung oleh Gilang.
"Kalau bukti dari para korban memang tidak bisa mengarah ke sana (pasal asusila) ya mau gimana lagi," ungkapnya kepada SuaraJatim.id, Senin (10/8/2020).
Sebagai informasi, T adalah mahasiswa satu angkatan bersama Gilang di Fakultas Ilmu Budaya (FIB) Universitas Airlangga (Unair) Surabaya angkatan 2015.
Dia mengalami pelecehan ketika menginap di kamar indekos di kawasan Gubeng, Surabaya.
Pada saat itu, T yang sedang berkunjung ke kos Gilang tiba-tiba tertidur setelah makan. Ia menduga makanan tersebut telah diberi obat tidur.
Saat terbangun tubuhnya sudah terbungkus dengan kain jarik. Bahkan alat vitalnya sempat diraba oleh Gilang. Dalam kondisi tersebut T mengaku tak bisa berbuat apapun, badannya lemas.
Mantan rekan Gilang tersebut saat ini hanya bisa berharap hukum berpihak kepadanya dan para korban lainnya. T meyakini saat diadili, hakim akan memberikan tuntutan yang adil untuk mereka.
Baca Juga: 2 Pengakuan Gilang Sang Predator Seks Fetish Kain Jarik Bikin Merinding
"Saya meyakini nantinya ketika di pengadilan, Gilang akan mendapatkan hukuman yang sepantasnya. Dan keadilan bagi para korbannya," ucapnya.
Pemerintah dan DPR, kata T juga diharapkan bisa memberikan perhatian serius dalam kasus pelecehan seksual kedepannya.
Untuk itu pembahasan dan pengesahan Rancangan Undang-undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS) harus segera dilakukan.
"Semoga para wakil rakyat dapat segera mengesahkan RUU PKS, agar korban mendapatkan perlindungan secara hukum," tandasnya.
Dijerat UU ITE
Sebelumnya, Gilang sempat buron akhirnya bisa ditangkap saat berada di rumah saudaranya beralamatkan Jalan Cilik Riwut, Kelurahan Selat Dalam, Kecamatan Selat, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah.
Terpopuler
- Korupsi Rp18,7 Miliar, Wakil Bupati Indramayu Resmi Ditahan, Lucky Hakim Masih Bungkam
- 5 Rekomendasi Sepatu untuk Jalan Kaki 20 Ribu Langkah, Empuk dan Tidak Cepat Pegal
- Cetak 6 Gol dalam 6 Laga Bersama Persija, Shin Tae-yong Angkat Topi untuk Alexander Jeremejeff
- Cara Menggunakan Minyak Zaitun Mustika Ratu untuk Wajah dan Rambut
- Bisakah Bedak Marcks dan Air Mawar Viva untuk Mengunci Makeup? Begini Caranya
Pilihan
-
Prabowo Tak Takut Ancaman MSCI, OJK: Kita Tetap Usaha Jadi Emerging Market
-
Pasar Bergejolak, Kapan Waktunya Beli, Tahan, atau Jual Saham?
-
Aktivis Greenpeace: Kalau Rakyat Menanggung Semua Krisis Sendiri, Apa Kerja Pemerintah?
-
Polisi Bunuh Polisi karena Bully, Bharatu Valdo 4 Kali Didor dan Digorok Junior
-
Kamaruddin Simanjuntak Pengacara Brigadir J Meninggal Dunia di RS Pelni
Terkini
-
Babak Baru Skandal Makan Minum DPRD Jember: Giliran Eks Sekwan Dijebloskan ke Penjara
-
Bawa Tiner dan Knuckle, 11 Penyusup Demo Lengserkan Prabowo-Gibran Disergap di Surabaya
-
Panjat Patung Gubernur Suryo, Demonstran di Surabaya Desak Prabowo-Gibran Lengser
-
Kepung Grahadi Berbaju Hitam, Massa Tuntut Prabowo-Gibran Mundur dan Tolak MBG
-
Petani Rela Tinggalkan Cangkul di Sawah, Heboh Jet Tempur F-16 Mendarat di Tol Paspro