SuaraJatim.id - Polisi telah meringkus dan menetapkan tiga tersangka kasus dalam kasus pengeroyokan seorang dokter RSUD Blambangan Banyuwangi, Jawa Timur berinisial MKM.
Dikutip Suara.com dari Beritajatim.com, Selasa (11/8/2020), aksi pengeroyokan yang terjadi pada 27 Juli 2020 lantaran keluarga menolak saran dokter agar pasien dilakukan rawat jalan.
Ketiga tersangka yakni, SB alias A (37) , MT alias H (34) dan HR (34). Ketiganya merupakan anggota Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI).
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jatim Kombes Pitra Andrias Ratulangie menjelaskan, pengeroyokan ini terjadi saat ada seorang pasien atas nama Sunari dibawa ke UGD RS Blambangan. Dari hasil diagnosa dokter YN, pasien cukup menjalani rawat jalan.
Namun keluarga pasien meminta kepada dokter untuk dilakukan rawat inap karena kondisi sudah parah. Karena pasien sudah muntah darah. Tak mau melakukan rawat inap, keluarga pasien menelepon kelompok GMBI.
Setelah ditelepon, datang kurang lebih 10 orang, sempat terjadi cekcok antara dokter YN yang menangani pasien dengan kelompok tersebut. Cekcok itu lantas dilerai oleh dokter MKM dan berujung pada pengeroyokan.
“Saat dokter YN menyatakan pasien cukup rawat jalan, lantas keluarga tidak terima dan menelepon Ketua GMBI. Setelah itu datang 10 orang termasuk 3 tersangka dan terjadi cekcok, namun dokter MKM melerainya, justru dokter MKM ini dikeroyok oleh kelompok tersebut hingga tersungkur,” kata Pitra, kemarin.
Atas kejadian tersebut, ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 214 ayat 1 dan ayat 2 KE 1E KUHP dana tau Pasal 170 ayat 1 KUHP dan atau Pasal 351 ayat 1 KUHP dengan ancaman 8 tahun penjara.
Baca Juga: Acak-acak Acara Kawinan, Kronologi Habib Assegaf Dikeroyok Laskar Intoleran
Berita Terkait
-
9 Fakta Mengerikan Kasus di Serang: Dari Keterlibatan Brimob Hingga Jaringan Ormas
-
7 Fakta Remaja Dikeroyok Brutal hingga Tewas di Bandung Viral, Dipicu Motif Asmara!
-
Kasus Tewasnya Samson, 6 Tersangka Terancam Hukuman di Atas 5 Tahun Penjara
-
Siswa Babak Belur Dianiaya di WC Sekolah, Anggota DPRD Geram Kasus Bullying hingga Ultimatum Pihak SMA 70 Jakarta
-
Polisi Beberkan Update Kasus Pengeroyokan Terhadap Jurnalis Usai SYL Divonis 10 Tahun Penjara
Terpopuler
- LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta
- HP Murah Tapi Bagus HP Apa? Ini 9 Rekomendasi Terbaik Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Sepatu Kanky Warna Putih Mulai Rp160 Ribuan, Nyaman dan Stylish
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- Tan Kian Orang Terkaya ke Berapa di Indonesia?
Pilihan
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
-
Hari Pertama Sekolah Mencekam! SDN Srengseng Sawah 15 Diteror Bom, Gegana dan Densus 88 Turun Tangan
-
Iran Luncurkan Serangan Balasan ke Amerika, Serbuan Drone Meluncur
Terkini
-
Bupati Ponorogo Nonaktif Sugiri Sancoko Dituntut 7 Tahun Penjara
-
Gunung Gombak Membara 8 Jam: Api Nyaris Jilat Rumah Warga, 15 Hektar Ludes Jadi Abu
-
Horor di Sampang: Bocah Di bawah Umur Digilir 27 Predator, 14 Pelaku Masih Berkeliaran
-
BRI Berkontribusi Pajak Tertinggi di Industri Keuangan Bersama Danantara
-
Gubernur Khofifah Luncurkan Gernas Rana MPLS Ramah 2026, Pastikan Siswa Belajar Aman Tanpa Kekerasan