SuaraJatim.id - Polisi telah meringkus dan menetapkan tiga tersangka kasus dalam kasus pengeroyokan seorang dokter RSUD Blambangan Banyuwangi, Jawa Timur berinisial MKM.
Dikutip Suara.com dari Beritajatim.com, Selasa (11/8/2020), aksi pengeroyokan yang terjadi pada 27 Juli 2020 lantaran keluarga menolak saran dokter agar pasien dilakukan rawat jalan.
Ketiga tersangka yakni, SB alias A (37) , MT alias H (34) dan HR (34). Ketiganya merupakan anggota Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI).
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jatim Kombes Pitra Andrias Ratulangie menjelaskan, pengeroyokan ini terjadi saat ada seorang pasien atas nama Sunari dibawa ke UGD RS Blambangan. Dari hasil diagnosa dokter YN, pasien cukup menjalani rawat jalan.
Baca Juga: Acak-acak Acara Kawinan, Kronologi Habib Assegaf Dikeroyok Laskar Intoleran
Namun keluarga pasien meminta kepada dokter untuk dilakukan rawat inap karena kondisi sudah parah. Karena pasien sudah muntah darah. Tak mau melakukan rawat inap, keluarga pasien menelepon kelompok GMBI.
Setelah ditelepon, datang kurang lebih 10 orang, sempat terjadi cekcok antara dokter YN yang menangani pasien dengan kelompok tersebut. Cekcok itu lantas dilerai oleh dokter MKM dan berujung pada pengeroyokan.
“Saat dokter YN menyatakan pasien cukup rawat jalan, lantas keluarga tidak terima dan menelepon Ketua GMBI. Setelah itu datang 10 orang termasuk 3 tersangka dan terjadi cekcok, namun dokter MKM melerainya, justru dokter MKM ini dikeroyok oleh kelompok tersebut hingga tersungkur,” kata Pitra, kemarin.
Atas kejadian tersebut, ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 214 ayat 1 dan ayat 2 KE 1E KUHP dana tau Pasal 170 ayat 1 KUHP dan atau Pasal 351 ayat 1 KUHP dengan ancaman 8 tahun penjara.
Baca Juga: Mau Selesaikan Masalah, ABG Tewas Dikeroyok 10 Pemuda di SPBU Pademangan
Berita Terkait
-
Kasus Tewasnya Samson, 6 Tersangka Terancam Hukuman di Atas 5 Tahun Penjara
-
Siswa Babak Belur Dianiaya di WC Sekolah, Anggota DPRD Geram Kasus Bullying hingga Ultimatum Pihak SMA 70 Jakarta
-
Polisi Beberkan Update Kasus Pengeroyokan Terhadap Jurnalis Usai SYL Divonis 10 Tahun Penjara
-
Brutalitas 'Warga Sakit' di Balik Penganiayaan Bos Rental Mobil Burhanis
-
PSSI Investigasi Kasus Eks Pemain Timnas Indonesia Keroyok Wasit di Turnamen Tarkam
Tag
Terpopuler
- Sama-sama Bermesin 250 cc, XMAX Kalah Murah: Intip Pesona Motor Sporty Yamaha Terbaru
- Robby Abbas Pernah Jual Artis Terkenal Senilai Rp400 Juta, Inisial TB dan Tinggal di Bali
- Profil Ditho Sitompul Anak Hotma Sitompul: Pendidikan, Karier, dan Keluarga
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- Ini Alasan Hotma Sitompul Dimakamkan dengan Upacara Militer
Pilihan
-
Singgung Prabowo Subianto, Ini Respon Jokowi Soal Isu Matahari Kembar
-
Jamaah Haji Indonesia Jadi Panutan, Disebut Paling Tertib di Dunia
-
LG Batalkan Investasi Baterai EV di Indonesia Senilai Rp130 Triliun
-
Warga Pilih Beli Emas Batangan, Penjualan Emas Perhiasan Turun di Pekanbaru
-
Harga Emas Antam Nggak Pernah Bosen Naik, Hari Ini Tembus Rp1.980.000/Gram
Terkini
-
Dokter di Malang Diduga Cabuli Pasiennya, Polisi Turun Tangan
-
Gubernur Khofifah : Perempuan Harus Jadi Pilar Ketangguhan Bangsa di Tengah Krisis Global
-
Rizki Sadig Kembali Pimpin PAN Jawa Timur
-
Pemprov Jatim Siap Urus Penerbitan Ulang Ijazah Pekerja Ditahan, Gubernur Khofifah: Solusi Konkret
-
Penyelenggara Barati Cup International 2025 Buka Suara Perihal Kisruh Jadwal Pertandingan