SuaraJatim.id - Polisi telah meringkus dan menetapkan tiga tersangka kasus dalam kasus pengeroyokan seorang dokter RSUD Blambangan Banyuwangi, Jawa Timur berinisial MKM.
Dikutip Suara.com dari Beritajatim.com, Selasa (11/8/2020), aksi pengeroyokan yang terjadi pada 27 Juli 2020 lantaran keluarga menolak saran dokter agar pasien dilakukan rawat jalan.
Ketiga tersangka yakni, SB alias A (37) , MT alias H (34) dan HR (34). Ketiganya merupakan anggota Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI).
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jatim Kombes Pitra Andrias Ratulangie menjelaskan, pengeroyokan ini terjadi saat ada seorang pasien atas nama Sunari dibawa ke UGD RS Blambangan. Dari hasil diagnosa dokter YN, pasien cukup menjalani rawat jalan.
Namun keluarga pasien meminta kepada dokter untuk dilakukan rawat inap karena kondisi sudah parah. Karena pasien sudah muntah darah. Tak mau melakukan rawat inap, keluarga pasien menelepon kelompok GMBI.
Setelah ditelepon, datang kurang lebih 10 orang, sempat terjadi cekcok antara dokter YN yang menangani pasien dengan kelompok tersebut. Cekcok itu lantas dilerai oleh dokter MKM dan berujung pada pengeroyokan.
“Saat dokter YN menyatakan pasien cukup rawat jalan, lantas keluarga tidak terima dan menelepon Ketua GMBI. Setelah itu datang 10 orang termasuk 3 tersangka dan terjadi cekcok, namun dokter MKM melerainya, justru dokter MKM ini dikeroyok oleh kelompok tersebut hingga tersungkur,” kata Pitra, kemarin.
Atas kejadian tersebut, ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 214 ayat 1 dan ayat 2 KE 1E KUHP dana tau Pasal 170 ayat 1 KUHP dan atau Pasal 351 ayat 1 KUHP dengan ancaman 8 tahun penjara.
Baca Juga: Acak-acak Acara Kawinan, Kronologi Habib Assegaf Dikeroyok Laskar Intoleran
Berita Terkait
-
9 Fakta Mengerikan Kasus di Serang: Dari Keterlibatan Brimob Hingga Jaringan Ormas
-
7 Fakta Remaja Dikeroyok Brutal hingga Tewas di Bandung Viral, Dipicu Motif Asmara!
-
Kasus Tewasnya Samson, 6 Tersangka Terancam Hukuman di Atas 5 Tahun Penjara
-
Siswa Babak Belur Dianiaya di WC Sekolah, Anggota DPRD Geram Kasus Bullying hingga Ultimatum Pihak SMA 70 Jakarta
-
Polisi Beberkan Update Kasus Pengeroyokan Terhadap Jurnalis Usai SYL Divonis 10 Tahun Penjara
Terpopuler
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 3 Sepatu New Balance Tanpa Tali, Bantalan Nyaman untuk Jalan Kaki Jauh
- Gugurkan Klaim Santriwati 'Hamil Tanpa Hubungan Badan', Polisi Tangkap Kiai di Pekalongan
- Persija Sudah Temukan Pengganti Mauricio Souza, Target Juara Super League Musim Depan
- 5 Sepatu Adidas Tanpa Tali yang Serbaguna, Anti Pegal Dipakai Jalan Seharian
Pilihan
-
Kesehatan Donald Trump Bermasalah? Gedung Putih Dituding Tutupi Hasil Medical Check-up
-
Kebakaran RSUD Syekh Yusuf Gowa, Begini Kondisi Terkini Pasien
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
-
Skandal! Jaksa AS Selidiki FIFA, Penjualan Tiket Piala Dunia 2026 Diduga Bermasalah
Terkini
-
Gubernur Khofifah Tinjau PG Ngadirejo Milik PT SGN, Optimis Capai Target Swasembada Lebih Cepat
-
Dua Dekade Lumpur Sidoarjo: Ekosistem Sungai Porong yang Tercekik dan Ikan yang Terdeformasi
-
Bak Film Aksi, Pengedar Sabu di Bangkalan Kabur Lewat Genteng Lalu Nyungsep dari Plafon
-
Innova Terjepit di Antara Dua Truk! Detik-Detik Kecelakaan Beruntun di Jalur Bojonegoro-Cepu
-
Terungkapnya Aksi Bejat Kakek 60 Tahun pada Balita Tetangga di Situbondo