SuaraJatim.id - Polisi telah meringkus dan menetapkan tiga tersangka kasus dalam kasus pengeroyokan seorang dokter RSUD Blambangan Banyuwangi, Jawa Timur berinisial MKM.
Dikutip Suara.com dari Beritajatim.com, Selasa (11/8/2020), aksi pengeroyokan yang terjadi pada 27 Juli 2020 lantaran keluarga menolak saran dokter agar pasien dilakukan rawat jalan.
Ketiga tersangka yakni, SB alias A (37) , MT alias H (34) dan HR (34). Ketiganya merupakan anggota Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI).
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jatim Kombes Pitra Andrias Ratulangie menjelaskan, pengeroyokan ini terjadi saat ada seorang pasien atas nama Sunari dibawa ke UGD RS Blambangan. Dari hasil diagnosa dokter YN, pasien cukup menjalani rawat jalan.
Namun keluarga pasien meminta kepada dokter untuk dilakukan rawat inap karena kondisi sudah parah. Karena pasien sudah muntah darah. Tak mau melakukan rawat inap, keluarga pasien menelepon kelompok GMBI.
Setelah ditelepon, datang kurang lebih 10 orang, sempat terjadi cekcok antara dokter YN yang menangani pasien dengan kelompok tersebut. Cekcok itu lantas dilerai oleh dokter MKM dan berujung pada pengeroyokan.
“Saat dokter YN menyatakan pasien cukup rawat jalan, lantas keluarga tidak terima dan menelepon Ketua GMBI. Setelah itu datang 10 orang termasuk 3 tersangka dan terjadi cekcok, namun dokter MKM melerainya, justru dokter MKM ini dikeroyok oleh kelompok tersebut hingga tersungkur,” kata Pitra, kemarin.
Atas kejadian tersebut, ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 214 ayat 1 dan ayat 2 KE 1E KUHP dana tau Pasal 170 ayat 1 KUHP dan atau Pasal 351 ayat 1 KUHP dengan ancaman 8 tahun penjara.
Baca Juga: Acak-acak Acara Kawinan, Kronologi Habib Assegaf Dikeroyok Laskar Intoleran
Berita Terkait
-
7 Fakta Remaja Dikeroyok Brutal hingga Tewas di Bandung Viral, Dipicu Motif Asmara!
-
Kasus Tewasnya Samson, 6 Tersangka Terancam Hukuman di Atas 5 Tahun Penjara
-
Siswa Babak Belur Dianiaya di WC Sekolah, Anggota DPRD Geram Kasus Bullying hingga Ultimatum Pihak SMA 70 Jakarta
-
Polisi Beberkan Update Kasus Pengeroyokan Terhadap Jurnalis Usai SYL Divonis 10 Tahun Penjara
-
Brutalitas 'Warga Sakit' di Balik Penganiayaan Bos Rental Mobil Burhanis
Terpopuler
- 45 Kode Redeem FF Terbaru 8 Agustus: Klaim Pain Tendo, Diamond, dan SG2
- Eks BIN: Ada Rapat Tertutup Bahas Proklamasi Negara Riau Merdeka
- Siapa Pembuat Film Animasi Merah Putih One For All yang Tuai Kontroversi?
- Saat Kibarkan One Piece Dianggap Ancaman, Warung Madura Ini Viral Jadi 'Musuh Dunia'
- 47 Kode Redeem FF Max Terbaru 8 Agustus: Dapatkan Skin Itachi dan Parafal
Pilihan
-
Jelang HUT RI! Emiten Tekstil RI Deklarasi Angkat Bendera Putih dengan Tutup Pabrik
-
Update Pemain Abroad: Nathan Tjoe-A-On Debut Pahit, Eliano Menang, Mees Hilgers Hilang
-
Pilih Nomor 21, Jay Idzes Ikuti Jejak Pemain Gagal Liverpool di Sassuolo
-
Christian Adinata Juara Thailand International Series 2025: Comeback Epik Sang Tunggal Putra
-
PSG Tendang Gianluigi Donnarumma, Manchester United Siap Tangkap
Terkini
-
DPRD Jatim Sentil Anggaran Gizi: Masih Banyak Ketimpangan
-
Cinta Bola, Cinta OPPO! Serunya OPPO Fan Zone di BRI Super League
-
Anti Tagihan Bengkak: Panduan Cerdas Memilih Mesin Cuci Hemat Listrik
-
BRI Perluas Layanan ke Taiwan, Disambut Antusias Ribuan Pekerja Migran Indonesia
-
Polri-Bulog Gelar Pasar Murah di Madiun, Distribusikan 6 Ton Beras