SuaraJatim.id - Berkas penyidikan kasus penganiayaan takmir masjid Desa Serah Kecamatan Panceng, Kabupaten Gresik, Jawa Timur, sudah dinyatakan lengkap.
Perkara tersebut akhirnya dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Gresik.
Tersangka Maftuhin yang merupakan pengusaha truk itu telah menjadi tahanan Kejari Gresik.
Pria 39 tahun itu dijebloskan ke Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB, Banjarsari, Kecamatan Cerme.
“Berkas dan tersangka sudah kami limpahkan ke kejaksaan Rabu kemarin,” kata Kanitreskrim Polsek Dukun, Bripka Reza Wahyu Winastiko, sebagaimana dilansir Suaraindonesia.co.id (jaringan Suara.com), Jumat (14/8/2020).
Tersangka dan korban sama-sama tinggal di Desa Serah, Kecamatan Panceng.
Sebelum dilakukan penahanan oleh Kejaksaan, tersangka terlebih dulu melakukan rapid tes. Hasilnya non reaktif. Setelah itu oleh jaksa dibawa ke Rutan.
“Rapid tes menjadi persyarakat ketika melimpahkan tahanan,” imbuhnya.
Di sisi lain, korban penganiayaan Imron mengatakan jika dirinya hanya minta keadilan atas perlakuan yang diterimanya.
Baca Juga: Ngilu Ngebayanginnya, Takmir Masjid Dipukul Sampai Kemaluannya Ditarik
Penganiayaan itu sendiri bermula saat korban memesan pasir untuk pembangunan masjid yang ada di desanya.
“Saya berharap ada keadilan, ini tadi sudah memenuhi panggilan kejaksaan,” ujar lelaki 45 tahun itu selaku takmir masjid.
Sekadar diketahui, penganiayaan itu terjadi pada Februari 2020 lalu.
Saat itu korban memesan pasir kepada tersangka untuk pembangunan Masjid di desanya.
Karena kualitas pasirnya dianggap jelek, korban enggan membeli pasir lagi dari tersangka.
Pengusaha truk itu penasaran korban tidak lagi memesan pasir dari tempatnya. Dia pun mendatangi korban untuk mempertanyakan alasannya.
Berita Terkait
-
Ngilu Ngebayanginnya, Takmir Masjid Dipukul Sampai Kemaluannya Ditarik
-
Aksi Tolak Omnibus Law di Gresik, Mahasiswa Blokir Jalan Akses ke Surabaya
-
Keroyok Teman Sampai Meninggal, 13 Remaja Diringkus Polres Bantul
-
Dikira Jadi Korban Santet, Kakek di Surabaya Sayat Muka Tetangganya Sendiri
-
Bapak Tega Tarik Baju hingga Bekap Mulut Bayi, Videonya Viral
Terpopuler
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
Pilihan
-
Kembali Diperiksa 2,5 Jam, Jokowi Dicecar 10 Pertanyaan Soal Kuliah dan Skripsi
-
Geger! Pemain Timnas Indonesia Dituding Lakukan Kekerasan, Korban Dibanting hingga Dicekik
-
Polisi Jamin Mahasiswi Penabrak Jambret di Jogja Bebas Pidana, Laporan Pelaku Tak Akan Diterima
-
Komisi III DPR Tolak Hukuman Mati Ayah di Pariaman yang Bunuh Pelaku Kekerasan Seksual Anaknya
-
Cinta dan Jari yang Patah di Utara Jakarta
Terkini
-
Bayar TransJakarta Kini lebih Mudah Berkat Fitur QRIS Tap dari BRImo
-
Respon Bupati Lumajang Soal Anak Buah Terseret Kasus OTT BBM Subsidi, Kadis Dipanggil Polda Jatim!
-
3 Fakta Pencurian di Sekolah Ponorogo, Samurai Pelaku Tertinggal dan Kantor Berantakan!
-
Ratusan Guru PPPK Paruh Waktu Sambangi DPRD Tulungagung, Tuntut Kesejahteraan Layak
-
OTT Polda Jatim di Lumajang Bongkar Penyelewengan BBM, Oknum DLH Terlibat