SuaraJatim.id - Seorang warga Jawa Timur bernama Thie Butje Sutedja mengancam akan melaporkan empat orang pengacara ke polisi.
Keempat pengacara yang berkantor di Perum Wisma Mukti,Surabaya itu masing-masing berinisial ZR alias SD, YW, SY dan Y.
Thie Butje beralasan keempat pengacara itu akan diperkarakan atas dugaan penipuan pengurusan permohonan Peninjauan Kembali atau PK No.1756 dan 1758, Sesuai nomor perkara : 629/PDT.G/2012/PN.SBY di Pengadilan Negeri Surabaya.
“Saya sudah keluar uang hampir Rp 10 miliar, baru kembali sekitar Rp 4 miliar. Dengan dijanjikan untuk memenangkan perkara tingkat Peninjauan Kembali (PK) di Mahkamah Agung Republik Indonesia (MA RI). Ternyata kandas karena perkara akhirnya kalah,” ujar Thie Butje Sutedja didampingi kuasa hukumnya Tugianto Lauw sebagaimana dilansir Beritajatim.com.
Menurut Thie Butje Sutrdja, uang Rp 10 miliar tersebut sudah diserahkan ke ZR alias SD, dengan dalih dia bisa membantu menangkan perkara PK-nya di Mahkamah Agung.
“Katanya dia akan nemui ketua MA Hatta Ali, dia bilang ke saya pak saya mau ke MA mau ketemu Pak Hatta Ali katanya begitu. Saya tunggu-tunggu putusannya, katanya sabar, eh ternyata kalah. Dia hanya mengembalikan Rp 80 juta, sedangkan sisanya, belum,” ungkapnya.
Butje juga menjelaskan soal modus ZR alias SD yang sebelumnya mengaku kenal dekat dengan Menteri Luhut Panjaitan dan pernah menguruskan Pajak Mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla bahkan juga pernah bekerja di Istana selama 30 tahun.
Sementara di Mahkamah Agung dikatakan kenal dengan nama Ginting seorang hakim.
“Saya percaya karena dia ngaku banyak kenal pejabat seperti pak (Luhut) Panjaitan seorang menteri, dia juga pernah urusi pajak pak Jusuf Kalla, dan di MA dia kenal nama Ginting. Juga untuk PK itu katanya di MA dan uangnya dikasih untuk hakimnya 5 orang," beber Thie Butje Sutedja menirukan perkataan ZR.
Baca Juga: Kerja di Surabaya Kena Corona, Gadis Madiun Malah Pulkam, Ibunya Terular
Thie Butje Sutedja menegaskan jika ke empat oknum pengacara tersebut tidak melunasi uang Rp 10 miliar, maka dirinya akan menempuh jalur hukum.
“Saya akan laporkan ke polisi karena saya sudah ditipu,” tegasnya.
Pengacara Membantah
Sementara itu, pengacara ZR saat dikonfirmasi melalui pesan Whatsapp membantah dan mengatakan jika masalahnya dengan Thie Butje telah selesai.
Bahkan, kata ZR, Butje sudah menanda tangani pernyataan.
“Ini sedang kita urus, Intinya tidak ada saya menerima uang sebesar Rp 10 miliar , dan saya ada bukti juga bahwa beliau sendiri yang menulis surat pernyataan bahwa urusan dengan saya sudah selesai,” ujarnya Selasa (17/8/2020).
Berita Terkait
-
Penghasilan Lebih Kecil, Eks Pebasket Ini Sempat Minder dengan Gisel
-
Risma Akan Renovasi Rumah Kelahiran Soekarno di Surabaya, Jadi Museum
-
Spot Foto Instagramable Baru di Surabaya, Plasa Alun-alun Balai Pemuda
-
Kerja di Surabaya Kena Corona, Gadis Madiun Malah Pulkam, Ibunya Terular
-
Masih Zona Merah, SMA di Surabaya dan Sidoarjo Dilarang Dibuka Besok
Terpopuler
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- 5 Pilihan HP Samsung RAM 12 GB Agustus 2026, Performa Ngebut Anti Lag
- Warga Teror Pekerja Stadion Sudiang, Pembangunan Tribun Selatan Terpaksa Ditinggalkan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Terungkap! Ini Cara Polda Jatim Bongkar Kasus Penipuan Berkedok Arisan Bodong
-
Puluhan Pohon Jati di RPH Sukun Bojonegoro Diduga Dibabat, Perhutani Lapor Polisi
-
BMKG Ingatkan Potensi Banjir Rob di Pesisir Jatim hingga 15 Agustus, Ini Titiknya
-
Kedok Amanah Berujung Nestapa: Bagaimana Arisan Online Rp71 Miliar Menjerat Korban se-Indonesia
-
BPBD Pastikan Titik Api Karhutla Gunung Bromo di Probolinggo Padam