SuaraJatim.id - Seorang warga Jawa Timur bernama Thie Butje Sutedja mengancam akan melaporkan empat orang pengacara ke polisi.
Keempat pengacara yang berkantor di Perum Wisma Mukti,Surabaya itu masing-masing berinisial ZR alias SD, YW, SY dan Y.
Thie Butje beralasan keempat pengacara itu akan diperkarakan atas dugaan penipuan pengurusan permohonan Peninjauan Kembali atau PK No.1756 dan 1758, Sesuai nomor perkara : 629/PDT.G/2012/PN.SBY di Pengadilan Negeri Surabaya.
“Saya sudah keluar uang hampir Rp 10 miliar, baru kembali sekitar Rp 4 miliar. Dengan dijanjikan untuk memenangkan perkara tingkat Peninjauan Kembali (PK) di Mahkamah Agung Republik Indonesia (MA RI). Ternyata kandas karena perkara akhirnya kalah,” ujar Thie Butje Sutedja didampingi kuasa hukumnya Tugianto Lauw sebagaimana dilansir Beritajatim.com.
Baca Juga: Kerja di Surabaya Kena Corona, Gadis Madiun Malah Pulkam, Ibunya Terular
Menurut Thie Butje Sutrdja, uang Rp 10 miliar tersebut sudah diserahkan ke ZR alias SD, dengan dalih dia bisa membantu menangkan perkara PK-nya di Mahkamah Agung.
“Katanya dia akan nemui ketua MA Hatta Ali, dia bilang ke saya pak saya mau ke MA mau ketemu Pak Hatta Ali katanya begitu. Saya tunggu-tunggu putusannya, katanya sabar, eh ternyata kalah. Dia hanya mengembalikan Rp 80 juta, sedangkan sisanya, belum,” ungkapnya.
Butje juga menjelaskan soal modus ZR alias SD yang sebelumnya mengaku kenal dekat dengan Menteri Luhut Panjaitan dan pernah menguruskan Pajak Mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla bahkan juga pernah bekerja di Istana selama 30 tahun.
Sementara di Mahkamah Agung dikatakan kenal dengan nama Ginting seorang hakim.
“Saya percaya karena dia ngaku banyak kenal pejabat seperti pak (Luhut) Panjaitan seorang menteri, dia juga pernah urusi pajak pak Jusuf Kalla, dan di MA dia kenal nama Ginting. Juga untuk PK itu katanya di MA dan uangnya dikasih untuk hakimnya 5 orang," beber Thie Butje Sutedja menirukan perkataan ZR.
Baca Juga: Masih Zona Merah, SMA di Surabaya dan Sidoarjo Dilarang Dibuka Besok
Thie Butje Sutedja menegaskan jika ke empat oknum pengacara tersebut tidak melunasi uang Rp 10 miliar, maka dirinya akan menempuh jalur hukum.
Berita Terkait
-
Tempat Bukber Hemat di Surabaya, Harganya Mulai Rp 10 Ribuan Saja
-
Kasus Polisi Berzina hingga Tukang Tipu, 4 Anggota Polda Metro Jaya Resmi Dipecat
-
Paul Munster Minta Persebaya Jaga Konsistensi, Optimis Kalahkan PSIS Semarang?
-
Belajar dari Skandal Minyakita, Bagaimana Hukum Mengurangi Takaran Dalam Islam?
-
Dukung Penuh, Paul Munster Harap Ernando Ari on Fire di Timnas Indonesia
Terpopuler
- Sejak Dulu Dituntut ke Universitas, Kunjungan Gibran ke Kampus Jadi Sorotan: Malah Belum Buka
- Maharani Dituduh Rogoh Rp 10 Miliar Agar Nikita Mirzani Dipenjara, Bunda Corla Nangis
- Ditahan Atas Dugaan Pemerasan, Beredar Rekaman Suara Reza Gladys Sebut Mail Syahputra Tolak Transferan
- Kini Ngekos, Nunung Harus Bayar Cicilan Puluhan Juta Rupiah ke Bank
- Maharani Kemala Jawab Kabar Guyur Rp10 Miliar Biar Nikita Mirzani Ditahan: Kalian Pikir Gak Capek?
Pilihan
-
7 Rekomendasi HP 5G Murah Mulai Rp 2 Jutaan Terbaru Maret 2025
-
Sibuk Naturalisasi, Jordi Cruyff Beri Nasihat Membumi untuk PSSI
-
Tabel KUR BRI Terbaru, Pinjaman Rp1 Juta Hingga Rp500 Juta dan Bunganya
-
Setoran Pajak Anjlok 41 Persen di Tengah Kebutuhan Anggaran Jumbo Prabowo
-
Pemain Persib dan PSM Dipanggil Klub Spanyol Osasuna, Bek Persija Absen!
Terkini
-
Buka Puasa Gratis dan Konser Musik? BRI Hadirkan Festival Ramadan Meriah di GBK!
-
Kronologi Kapal Tongkang Batu Bara Meledak di Lamongan, Suara Dentuman Bikin Warga Panik
-
Sidak Harga Jelang Lebaran di Surabaya, Pemkot Bongkar Fakta Minyak Goreng 'Tekenal'
-
Masjid Al Akbar dan Ampel Jadi Langganan Pengemis Musiman, 5 Orang Diamankan Satpol PP Surabaya
-
Kocak! Awalnya Ejek Polisi yang Tertibkan Balap Liar, Remaja Lumajang Nangis Kejer Setelah Diangkut