Bantahan juga dilontarkan oleh pengacara Y dan YW mereka mengaku tidak tahu menahu adanya penyerahan uang seperti yang disebutkan Butje.
Sebab selama ini Butje hanya memberikan kuasa untuk mengajukan perlawanan eksekusi terhadap putusan 629/PDT.G, dan berkaitan perkara yang dipermasalahkan Butje ditangani oleh advokat lainnya sampai tingkat PK.
“Saya tidak pernah menerima uang seperti yang beliau tuduhkan kami, saya dan Y hanya menerima kuasa perlawanan di tingkat Pengadilan Negeri Surabaya saja atas putusan 629/PDT.G yang sudah mempunyai kekuatan hukum yang tetap,” ujar Y.
Y menambahkan, sebenarnya masalah ini merupakan persoalan antara pengacara Z dengan Butje, dan pihaknya tidak mengetahui.
Sementara YW mengatakan, pihaknya pernah diberitahu oleh Butje bahwa berkaitan dengan uang tersebut diserahkan kepada Z.
Terpisah, Humas Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) DPC Surabaha Elok Dwi Kadja mengaku belum menerima laporan terkait adanya tindakan yang dilakukan pengacara tersebut.
Namun apabila ada laporan maka pihaknya pasti akan menentukan sikap.
“Sejauh ini belum ada laporan masuk ke kami, dan kami pun juga masih melakukan pengecekan apakah mereka (pengacara) tersebut anggota kami,” ujar Elok.
Diketahui, perkara tersebut atas sengketa tanah Jalan Jemursari Selatan V Kav. 15 A, Kel. Jemurwonosari, Kec. Wonocolo, Kota Surabaya, Terdapat objek tanah 2 kavling dengan nomor sertifikat 1756 dan 1758, Sesuai nomor perkara : 629/PDT.G/2012/PN.SBY di Pengadilan Negeri Surabaya.
Baca Juga: Kerja di Surabaya Kena Corona, Gadis Madiun Malah Pulkam, Ibunya Terular
Dalam perkara Perbuatan Melawan Hukum (PMH) antara Penggugat bernama Pintardjo Soeltan Sepoetro dan Nyonya Janda Mumahhaimawati, sedangkan dari pihak Tergugat antara lain 1. Rochadini, 2. Nurtjahjo, 3. Thie Butje Sutedja, 4. Notaris/PPAT Kota Surabaya Nyonya Mutia Haryani, SH, 5. Notaris/PPAT Kota Surabaya Olivia Sherline Wiranto,SH dan, 6.Kepala Kantor Pertanahan Kota Surabaya I.
Berita Terkait
-
Penghasilan Lebih Kecil, Eks Pebasket Ini Sempat Minder dengan Gisel
-
Risma Akan Renovasi Rumah Kelahiran Soekarno di Surabaya, Jadi Museum
-
Spot Foto Instagramable Baru di Surabaya, Plasa Alun-alun Balai Pemuda
-
Kerja di Surabaya Kena Corona, Gadis Madiun Malah Pulkam, Ibunya Terular
-
Masih Zona Merah, SMA di Surabaya dan Sidoarjo Dilarang Dibuka Besok
Terpopuler
- Hadir ke Cikeas Tanpa Undangan, Anies Baswedan Dapat Perlakuan Begini dari SBY dan AHY
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- 7 Rekomendasi Bedak Tabur yang Bagus dan Tahan Lama untuk Makeup Harian
- Harga Mobil BYD per Maret 2026: Mulai Rp199 Jutaan, Ini Daftar Lengkapnya
- 5 HP Murah RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan di Akhir Maret 2026
Pilihan
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
Terkini
-
BRI Dukung Program Perumahan Nasional untuk Hadirkan Hunian Layak bagi Masyarakat
-
TPS Surabaya Catat Pertumbuhan Month-on-Month, Kontribusi Internasional Jadi Penopang
-
Gubernur Khofifah Lantik 128 Kepala Sekolah, Tekankan Cetak SDM Unggul Jawa Timur
-
Viral Guru Ngaji Banting Murid di Probolinggo, Buntut Mobil Tergores Sepeda
-
Polisi Bongkar Prostitusi Twin Tower Surabaya, Satu Tersangka Diamankan