Bantahan juga dilontarkan oleh pengacara Y dan YW mereka mengaku tidak tahu menahu adanya penyerahan uang seperti yang disebutkan Butje.
Sebab selama ini Butje hanya memberikan kuasa untuk mengajukan perlawanan eksekusi terhadap putusan 629/PDT.G, dan berkaitan perkara yang dipermasalahkan Butje ditangani oleh advokat lainnya sampai tingkat PK.
“Saya tidak pernah menerima uang seperti yang beliau tuduhkan kami, saya dan Y hanya menerima kuasa perlawanan di tingkat Pengadilan Negeri Surabaya saja atas putusan 629/PDT.G yang sudah mempunyai kekuatan hukum yang tetap,” ujar Y.
Y menambahkan, sebenarnya masalah ini merupakan persoalan antara pengacara Z dengan Butje, dan pihaknya tidak mengetahui.
Sementara YW mengatakan, pihaknya pernah diberitahu oleh Butje bahwa berkaitan dengan uang tersebut diserahkan kepada Z.
Terpisah, Humas Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) DPC Surabaha Elok Dwi Kadja mengaku belum menerima laporan terkait adanya tindakan yang dilakukan pengacara tersebut.
Namun apabila ada laporan maka pihaknya pasti akan menentukan sikap.
“Sejauh ini belum ada laporan masuk ke kami, dan kami pun juga masih melakukan pengecekan apakah mereka (pengacara) tersebut anggota kami,” ujar Elok.
Diketahui, perkara tersebut atas sengketa tanah Jalan Jemursari Selatan V Kav. 15 A, Kel. Jemurwonosari, Kec. Wonocolo, Kota Surabaya, Terdapat objek tanah 2 kavling dengan nomor sertifikat 1756 dan 1758, Sesuai nomor perkara : 629/PDT.G/2012/PN.SBY di Pengadilan Negeri Surabaya.
Baca Juga: Kerja di Surabaya Kena Corona, Gadis Madiun Malah Pulkam, Ibunya Terular
Dalam perkara Perbuatan Melawan Hukum (PMH) antara Penggugat bernama Pintardjo Soeltan Sepoetro dan Nyonya Janda Mumahhaimawati, sedangkan dari pihak Tergugat antara lain 1. Rochadini, 2. Nurtjahjo, 3. Thie Butje Sutedja, 4. Notaris/PPAT Kota Surabaya Nyonya Mutia Haryani, SH, 5. Notaris/PPAT Kota Surabaya Olivia Sherline Wiranto,SH dan, 6.Kepala Kantor Pertanahan Kota Surabaya I.
Berita Terkait
-
Penghasilan Lebih Kecil, Eks Pebasket Ini Sempat Minder dengan Gisel
-
Risma Akan Renovasi Rumah Kelahiran Soekarno di Surabaya, Jadi Museum
-
Spot Foto Instagramable Baru di Surabaya, Plasa Alun-alun Balai Pemuda
-
Kerja di Surabaya Kena Corona, Gadis Madiun Malah Pulkam, Ibunya Terular
-
Masih Zona Merah, SMA di Surabaya dan Sidoarjo Dilarang Dibuka Besok
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Kisah Petani Gurem, Dihantui Pangan Murah Rendah Gizi
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
Terkini
-
3 Fakta Tragedi Sungai Ponorogo, 4 Bocah Bersaudara Tewas Tenggelam!
-
CSR BRI Peduli Wujudkan Bersih-Bersih Pantai di Bali untuk Lingkungan Berkelanjutan
-
5 Fakta Suami Kades di Pasuruan Jadi Otak Pembobolan Kantor Desa, Residivis Narkoba!
-
Gempa Rusak 15 Rumah di Pacitan, BPBD Masih Kumpulkan Data!
-
40 Warga di Yogyakarta Dapat Perawatan Medis Usai Diguncang Gempa Pacitan, Begini Kondisinya