Bantahan juga dilontarkan oleh pengacara Y dan YW mereka mengaku tidak tahu menahu adanya penyerahan uang seperti yang disebutkan Butje.
Sebab selama ini Butje hanya memberikan kuasa untuk mengajukan perlawanan eksekusi terhadap putusan 629/PDT.G, dan berkaitan perkara yang dipermasalahkan Butje ditangani oleh advokat lainnya sampai tingkat PK.
“Saya tidak pernah menerima uang seperti yang beliau tuduhkan kami, saya dan Y hanya menerima kuasa perlawanan di tingkat Pengadilan Negeri Surabaya saja atas putusan 629/PDT.G yang sudah mempunyai kekuatan hukum yang tetap,” ujar Y.
Y menambahkan, sebenarnya masalah ini merupakan persoalan antara pengacara Z dengan Butje, dan pihaknya tidak mengetahui.
Sementara YW mengatakan, pihaknya pernah diberitahu oleh Butje bahwa berkaitan dengan uang tersebut diserahkan kepada Z.
Terpisah, Humas Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) DPC Surabaha Elok Dwi Kadja mengaku belum menerima laporan terkait adanya tindakan yang dilakukan pengacara tersebut.
Namun apabila ada laporan maka pihaknya pasti akan menentukan sikap.
“Sejauh ini belum ada laporan masuk ke kami, dan kami pun juga masih melakukan pengecekan apakah mereka (pengacara) tersebut anggota kami,” ujar Elok.
Diketahui, perkara tersebut atas sengketa tanah Jalan Jemursari Selatan V Kav. 15 A, Kel. Jemurwonosari, Kec. Wonocolo, Kota Surabaya, Terdapat objek tanah 2 kavling dengan nomor sertifikat 1756 dan 1758, Sesuai nomor perkara : 629/PDT.G/2012/PN.SBY di Pengadilan Negeri Surabaya.
Baca Juga: Kerja di Surabaya Kena Corona, Gadis Madiun Malah Pulkam, Ibunya Terular
Dalam perkara Perbuatan Melawan Hukum (PMH) antara Penggugat bernama Pintardjo Soeltan Sepoetro dan Nyonya Janda Mumahhaimawati, sedangkan dari pihak Tergugat antara lain 1. Rochadini, 2. Nurtjahjo, 3. Thie Butje Sutedja, 4. Notaris/PPAT Kota Surabaya Nyonya Mutia Haryani, SH, 5. Notaris/PPAT Kota Surabaya Olivia Sherline Wiranto,SH dan, 6.Kepala Kantor Pertanahan Kota Surabaya I.
Berita Terkait
-
Penghasilan Lebih Kecil, Eks Pebasket Ini Sempat Minder dengan Gisel
-
Risma Akan Renovasi Rumah Kelahiran Soekarno di Surabaya, Jadi Museum
-
Spot Foto Instagramable Baru di Surabaya, Plasa Alun-alun Balai Pemuda
-
Kerja di Surabaya Kena Corona, Gadis Madiun Malah Pulkam, Ibunya Terular
-
Masih Zona Merah, SMA di Surabaya dan Sidoarjo Dilarang Dibuka Besok
Terpopuler
- Selamat Datang Elkan Baggott Gantikan Mees Hilgers Bela Timnas Indonesia, Peluangnya Sangat Besar
- KPK: Perusahaan Biro Travel Jual 20.000 Kuota Haji Tambahan, Duit Mengalir Sampai...
- Jangan Ketinggalan Tren! Begini Cara Cepat Ubah Foto Jadi Miniatur AI yang Lagi Viral
- Hari Pelanggan Nasional 2025: Nikmati Promo Spesial BRI, Diskon Sampai 25%
- Maki-Maki Prabowo dan Ingin Anies Baswedan Jadi Presiden, Ibu Jilbab Pink Viral Disebut Korban AI
Pilihan
-
Rieke Diah Pitaloka Bela Uya Kuya dan Eko Patrio: 'Konyol Sih, tapi Mereka Tulus!'
-
Dari Anak Ajaib Jadi Pesakitan: Ironi Perjalanan Karier Nadiem Makarim Sebelum Terjerat Korupsi
-
Nonaktif Hanya Akal-akalan, Tokoh Pergerakan Solo Desak Ahmad Sahroni hingga Eko Patrio Dipecat
-
Paspor Sehari Jadi: Jurus Sat-set untuk yang Kepepet, tapi Siap-siap Dompet Kaget!
-
Kunker Dihapus, Pensiun Jalan Terus: Cek Skema Lengkap Pendapatan Anggota DPR Terbaru!
Terkini
-
Gubernur Khofifah Hadir Langsung Serahkan Bantuan Kemanusiaan Untuk Masyarakat Bawean
-
Promo 9.9 : Sepatu NB 1906R Hadirkan Desain Hybrid
-
Banyuwangi Lautan Telur, Peringati Maulid Nabi dengan Meriah
-
Ngopi Asik di Warkop Lebih Hemat, Klaim 5 Saldo Dana Kaget Ini
-
Skandal Bank Jatim Terbongkar: Rp299 Miliar Raib, Mantan Kepala Cabang Terlibat