SuaraJatim.id - Seorang warga Jawa Timur bernama Thie Butje Sutedja mengancam akan melaporkan empat orang pengacara ke polisi.
Keempat pengacara yang berkantor di Perum Wisma Mukti,Surabaya itu masing-masing berinisial ZR alias SD, YW, SY dan Y.
Thie Butje beralasan keempat pengacara itu akan diperkarakan atas dugaan penipuan pengurusan permohonan Peninjauan Kembali atau PK No.1756 dan 1758, Sesuai nomor perkara : 629/PDT.G/2012/PN.SBY di Pengadilan Negeri Surabaya.
“Saya sudah keluar uang hampir Rp 10 miliar, baru kembali sekitar Rp 4 miliar. Dengan dijanjikan untuk memenangkan perkara tingkat Peninjauan Kembali (PK) di Mahkamah Agung Republik Indonesia (MA RI). Ternyata kandas karena perkara akhirnya kalah,” ujar Thie Butje Sutedja didampingi kuasa hukumnya Tugianto Lauw sebagaimana dilansir Beritajatim.com.
Baca Juga: Kerja di Surabaya Kena Corona, Gadis Madiun Malah Pulkam, Ibunya Terular
Menurut Thie Butje Sutrdja, uang Rp 10 miliar tersebut sudah diserahkan ke ZR alias SD, dengan dalih dia bisa membantu menangkan perkara PK-nya di Mahkamah Agung.
“Katanya dia akan nemui ketua MA Hatta Ali, dia bilang ke saya pak saya mau ke MA mau ketemu Pak Hatta Ali katanya begitu. Saya tunggu-tunggu putusannya, katanya sabar, eh ternyata kalah. Dia hanya mengembalikan Rp 80 juta, sedangkan sisanya, belum,” ungkapnya.
Butje juga menjelaskan soal modus ZR alias SD yang sebelumnya mengaku kenal dekat dengan Menteri Luhut Panjaitan dan pernah menguruskan Pajak Mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla bahkan juga pernah bekerja di Istana selama 30 tahun.
Sementara di Mahkamah Agung dikatakan kenal dengan nama Ginting seorang hakim.
“Saya percaya karena dia ngaku banyak kenal pejabat seperti pak (Luhut) Panjaitan seorang menteri, dia juga pernah urusi pajak pak Jusuf Kalla, dan di MA dia kenal nama Ginting. Juga untuk PK itu katanya di MA dan uangnya dikasih untuk hakimnya 5 orang," beber Thie Butje Sutedja menirukan perkataan ZR.
Baca Juga: Masih Zona Merah, SMA di Surabaya dan Sidoarjo Dilarang Dibuka Besok
Thie Butje Sutedja menegaskan jika ke empat oknum pengacara tersebut tidak melunasi uang Rp 10 miliar, maka dirinya akan menempuh jalur hukum.
Berita Terkait
-
Jadi Model Gadungan, Pria Ini Berhasil Tipu 500 Wanita Lewat Aplikasi Kencan
-
6.800 WNI Terlibat Kasus Penipuan Online di 10 Negara, Paling Banyak di Kamboja
-
BRI Liga 1: Dewa United Ingin Lengserkan Persebaya dari Peringkat Kedua
-
Paul Munster Nobatkan Dewa United Jadi Tim Terkuat, Persebaya Jaga Momentum
-
Egy Maulana Vikri Siap Bangkit, Dewa United Pelajari Cara Bermain Persebaya
Terpopuler
- Nyaris Adu Jotos di Acara TV, Beda Pendidikan Firdaus Oiwobo Vs Pitra Romadoni
- Indra Sjafri Gagal Total! PSSI: Dulu Pas Shin Tae-yong kan...
- Nikita Mirzani Tak Terima Terancam Hukuman 20 Tahun Penjara: Masa Lebih Parah dari Suami Sandra Dewi
- Kini Jadi Terdakwa Kasus Pencemaran Nama Baik Hotman Paris, Iqlima Kim Dapat Ancaman
- Minta Maaf Beri Ulasan Buruk Bika Ambon Ci Mehong, Tasyi Athasyia: Harusnya Aku Gak Masukkan ke Kulkas
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP Rp 6 Jutaan Terbaru Februari 2025, Kamera Andalan!
-
Pandu Sjahrir Makin Santer jadi Bos Danantara, Muliaman D Hadad Disingkirkan?
-
Alat Berat Sudah Parkir, Smelter Nikel PT GNI yang Diresmikan Jokowi Terancam Tutup Pabrik
-
Sah! OJK Cabut Izin Usaha Jiwasraya, Tak Singgung Nasib Nasabah
-
Jokowi Sentil Megawati Usai Larang Kepala Daerah PDIP Ikut Retreat
Terkini
-
Aksi Indonesia Gelap di Surabaya, Massa Aksi Tolak Anggota Dewan Hingga Melempar Botol Minuman
-
Usai Dilantik, Gubernur Khofifah Langsung Pimpin Rapat Rumuskan Program Prioritas Rumah Murah hingga Ketahanan Pangan
-
Demokrat Jatim Solid Dukung AHY Jadi Ketum Lagi, Emil Dardak Ungkap Alasannya
-
Bapak Kandung yang Diduga Cabuli Anaknya Sendiri Akhirnya Diamankan Polisi
-
Ucapkan Selamat ke Khofifah-Emil, Fraksi Demokrat DPRD Jatim Siap Sukseskan Program di Periode Kedua