SuaraJatim.id - Predator seks anak bisa saja beraksi kapan saja dan di mana saja. Bahkan, mirisnya para pelaku juga beraksi di tempat ibadah.
Seperti kasus pencabulan anak yang terjadi di Surabaya, Jawa Timur. Pelakunya tak lain adalah pria paruh baya berinisial BAH (53) yang bisa menjadi muazin atau orang yang bertugas mengumandakan azan.
Dikutip Suara.com dari Beritajatim.com, Senin (24/8/2020), pelaku mencabuli korban sebelum mengumandakan azan di tempat ibadah. Tak tanggung-tanggung, BAH mencabuli dua anak sekaligus.
Kanit PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya Iptu Fauzy Pratama mengatakan, dari penyelidikan sementara, pelaku mencabuli anak itu di tempat ibadah karena korban datang awal. Terlebih tempat ibadah masih sepi.
“Dua korban ini mau belajar di tempat ibadah. Tapi tempat ibadah yang jadi tempat mengaji masih sepi dan hanya ada tiga orang. Satu orang yang sering berkumandang waktu ibadah dan dua lagi korban,” kata dia, kemarin.
Lebih lanjut, dia mejelaskan, pelaku juga kembali melakukan aksi bejatnya kepada satu korban yang sama. Padahal kedua korban sudah mengalami trauma dan selalu menyendiri usai dicabuli oleh pelaku.
Terungkapnya kasus ini, pelaku diketahui merupaka warga asal Sampang Madura yang merantau di Surabaya.
Fauzy juga mengatakan, pelaku diketahui melakukan perbuatan cabul sebanyak dua kali. Pertama ke dua korban dan selanjutnya satu korban sebelumnya.
Diberi Uang
Baca Juga: Keluar Malam Tak Pulang-pulang, Gadis ABG Ini Dicabuli 2 Teman Lelakinya
“Beberapa hari kemudian, pelaku ini mengulangi perbuatannya, tapi pada salah satu korban. Bahkan menurut pengakuannya, usai mencabuli korban, tersangka memberikan uang Rp 3.000,” ujarnya.
Sementara itu menurut data pemeriksaan awal mula kejadian itu pada Bulan Mei 2020 sekitar pukul 15.15 WIB dan kejadian kedua itu pada Senin (10/8/2020) sekitar pukul 15.30 WIB. Setelah memberi uang, tersangka juga mengancam agar tidak menceritakan hal itu kepada siapapun. Walhasil ancaman tersangka ini membuat korban ketakutan dan lari ke rumah.
“Saat itu, orang tua korban tahu anaknya ketakutan dan mendapat cerita perbuatan cabul, orang tua korban kemudian melaporkan ke Unit PPA,” paparnya.
Saat ini pelaku telah diamankan di Mapolrestabes Surabaya dan dijerat Undang Undang Perlindungan Anak.
Berita Terkait
-
6 Fakta Oknum Guru PNS di Tangsel Cabuli 16 Siswa: Diduga Penyuka Sesama Jenis
-
Bejat! Modus Pedagang Takoyaki Ajak Anak 11 Tahun Naik Sepeda, Berakhir Dicabuli di Kalideres
-
Bejat! Pemuda Mabuk di Tasikmalaya Tega Cabuli Nenek 85 Tahun yang Tinggal Sendiri
-
Kedok Bejat Terbongkar! Ini Kronologi Ustaz Masturo Rohili Cabuli Anak Angkat Sejak SMP
-
Jebolan MasterChef Indonesia, Setiyono Diduga Melakukan Pelecehan Seksual ke Bocah Sesama Jenis
Terpopuler
Pilihan
-
Iran Susah Payah Kalahkan Timnas Indonesia di Final Piala Futsal Asia 2026
-
LIVE Final Piala Asia Futsal 2026: Israr Megantara Menggila, Timnas Indonesia 3-1 Iran
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
-
Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
Terkini
-
5 Risiko Pakaian Bekas, Ini Peringatan Dokter Penyakit Kulit
-
5 Fakta Kebun Binatang Surabaya Usai Digeledah Kejati Jatim, Manajemen Pastikan Wisata Normal
-
Kasus Pencabulan Santriwati: Oknum Lora Bangkalan Ditahan Polda Jatim, Korban Dibawa Kabur 19 Hari!
-
Soal Bantuan Korban Gempa Pacitan, Ini Kata Wagub Jatim
-
Asrama Santri Pesantren di Pamekasan Terbakar, 2 Bangunan Ludes