SuaraJatim.id - Predator seks anak bisa saja beraksi kapan saja dan di mana saja. Bahkan, mirisnya para pelaku juga beraksi di tempat ibadah.
Seperti kasus pencabulan anak yang terjadi di Surabaya, Jawa Timur. Pelakunya tak lain adalah pria paruh baya berinisial BAH (53) yang bisa menjadi muazin atau orang yang bertugas mengumandakan azan.
Dikutip Suara.com dari Beritajatim.com, Senin (24/8/2020), pelaku mencabuli korban sebelum mengumandakan azan di tempat ibadah. Tak tanggung-tanggung, BAH mencabuli dua anak sekaligus.
Kanit PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya Iptu Fauzy Pratama mengatakan, dari penyelidikan sementara, pelaku mencabuli anak itu di tempat ibadah karena korban datang awal. Terlebih tempat ibadah masih sepi.
“Dua korban ini mau belajar di tempat ibadah. Tapi tempat ibadah yang jadi tempat mengaji masih sepi dan hanya ada tiga orang. Satu orang yang sering berkumandang waktu ibadah dan dua lagi korban,” kata dia, kemarin.
Lebih lanjut, dia mejelaskan, pelaku juga kembali melakukan aksi bejatnya kepada satu korban yang sama. Padahal kedua korban sudah mengalami trauma dan selalu menyendiri usai dicabuli oleh pelaku.
Terungkapnya kasus ini, pelaku diketahui merupaka warga asal Sampang Madura yang merantau di Surabaya.
Fauzy juga mengatakan, pelaku diketahui melakukan perbuatan cabul sebanyak dua kali. Pertama ke dua korban dan selanjutnya satu korban sebelumnya.
Diberi Uang
Baca Juga: Keluar Malam Tak Pulang-pulang, Gadis ABG Ini Dicabuli 2 Teman Lelakinya
“Beberapa hari kemudian, pelaku ini mengulangi perbuatannya, tapi pada salah satu korban. Bahkan menurut pengakuannya, usai mencabuli korban, tersangka memberikan uang Rp 3.000,” ujarnya.
Sementara itu menurut data pemeriksaan awal mula kejadian itu pada Bulan Mei 2020 sekitar pukul 15.15 WIB dan kejadian kedua itu pada Senin (10/8/2020) sekitar pukul 15.30 WIB. Setelah memberi uang, tersangka juga mengancam agar tidak menceritakan hal itu kepada siapapun. Walhasil ancaman tersangka ini membuat korban ketakutan dan lari ke rumah.
“Saat itu, orang tua korban tahu anaknya ketakutan dan mendapat cerita perbuatan cabul, orang tua korban kemudian melaporkan ke Unit PPA,” paparnya.
Saat ini pelaku telah diamankan di Mapolrestabes Surabaya dan dijerat Undang Undang Perlindungan Anak.
Berita Terkait
-
Yusril Akui Belum Tahu Bechi Bebas Bersyarat, Bakal Koordinasi dengan Kementerian Imipas
-
Heboh Pembebasan Bersyarat Terpidana Asusila Mas Bechi, Menko Yusril Buka Suara
-
Red Notice Terbit, Polri Buru Syekh Ahmad Al Misry ke Mesir Lewat Jalur Interpol
-
Marbot Masjid di Cilacap Cabuli 24 Anak, Korban Dipaksa Sumpah Alquran Supaya Bungkam
-
Seorang Vokalis Band Ditangkap, Diduga Cabuli Anak Tiri Selama 2 Tahun
Terpopuler
- Survei: 55 Persen Pemilih Prabowo Tidak Akan Memilihnya Kembali pada Pilpres 2029
- Selundupkan 1.689 Burung Liar ke Jakarta, Bus Sinar Jaya Dicegat di Pelabuhan Bakauheni
- KPU Bisa Tindaklanjuti Putusan MK dengan Menyatakan Syarat Pendidikan Gibran di Pilpres 2024 Tak Sah
- Rekonsiliasi Politik, Anies Baswedan Jadi Menteri Prabowo?
- Rapor Prabowo-Gibran dan Para Menteri Anjlok, Purbaya yang Dicopot Justru Jadi Menteri Terbaik
Pilihan
-
Inilah 5 Menteri yang Kinerjanya Paling Buruk Menurut Survei CELIOS
-
Polri Gerebek Sarang Narkoba Kampung Boncos dan Ambon! Operasi Masih Berlangsung
-
Prabowo Mau Ganti Panglima TNI dan Jaksa Agung Pekan Ini, Tapi...
-
Polisi Dalami Dugaan Pemalsuan Suket Pendidikan Gibran
-
PDI Perjuangan: Gibran Lebih Baik Mundur dari Wapres
Terkini
-
Gempa Bumi M 4,6 di Selatan Lumajang, Getaran Dirasakan di Empat Wilayah Jawa Timur
-
36 Kali Karhutla Landa Magetan Selama September, 52 Hektare Lahan dan Hutan Terdampak
-
Duh! Pipa PDAM Putus Terdampak Proyek Jembatan, Warga Surabaya Antre Air Bersih
-
MotoGP Mandalika 2026, BRI Dorong Transaksi Digital hingga Bisnis UMKM
-
Gubernur Khofifah Sampaikan Keberhasilan Nawa Bhakti Satya Saat Pimpin Upacara Hari Jadi ke-81Jatim