SuaraJatim.id - Predator seks anak bisa saja beraksi kapan saja dan di mana saja. Bahkan, mirisnya para pelaku juga beraksi di tempat ibadah.
Seperti kasus pencabulan anak yang terjadi di Surabaya, Jawa Timur. Pelakunya tak lain adalah pria paruh baya berinisial BAH (53) yang bisa menjadi muazin atau orang yang bertugas mengumandakan azan.
Dikutip Suara.com dari Beritajatim.com, Senin (24/8/2020), pelaku mencabuli korban sebelum mengumandakan azan di tempat ibadah. Tak tanggung-tanggung, BAH mencabuli dua anak sekaligus.
Kanit PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya Iptu Fauzy Pratama mengatakan, dari penyelidikan sementara, pelaku mencabuli anak itu di tempat ibadah karena korban datang awal. Terlebih tempat ibadah masih sepi.
Baca Juga: Keluar Malam Tak Pulang-pulang, Gadis ABG Ini Dicabuli 2 Teman Lelakinya
“Dua korban ini mau belajar di tempat ibadah. Tapi tempat ibadah yang jadi tempat mengaji masih sepi dan hanya ada tiga orang. Satu orang yang sering berkumandang waktu ibadah dan dua lagi korban,” kata dia, kemarin.
Lebih lanjut, dia mejelaskan, pelaku juga kembali melakukan aksi bejatnya kepada satu korban yang sama. Padahal kedua korban sudah mengalami trauma dan selalu menyendiri usai dicabuli oleh pelaku.
Terungkapnya kasus ini, pelaku diketahui merupaka warga asal Sampang Madura yang merantau di Surabaya.
Fauzy juga mengatakan, pelaku diketahui melakukan perbuatan cabul sebanyak dua kali. Pertama ke dua korban dan selanjutnya satu korban sebelumnya.
Diberi Uang
Baca Juga: 3 Kali Disetubuhi Tetangga di Kamar Mandi, Siswi SMA Sumenep Hamil 3 Bulan
“Beberapa hari kemudian, pelaku ini mengulangi perbuatannya, tapi pada salah satu korban. Bahkan menurut pengakuannya, usai mencabuli korban, tersangka memberikan uang Rp 3.000,” ujarnya.
Sementara itu menurut data pemeriksaan awal mula kejadian itu pada Bulan Mei 2020 sekitar pukul 15.15 WIB dan kejadian kedua itu pada Senin (10/8/2020) sekitar pukul 15.30 WIB. Setelah memberi uang, tersangka juga mengancam agar tidak menceritakan hal itu kepada siapapun. Walhasil ancaman tersangka ini membuat korban ketakutan dan lari ke rumah.
“Saat itu, orang tua korban tahu anaknya ketakutan dan mendapat cerita perbuatan cabul, orang tua korban kemudian melaporkan ke Unit PPA,” paparnya.
Saat ini pelaku telah diamankan di Mapolrestabes Surabaya dan dijerat Undang Undang Perlindungan Anak.
Berita Terkait
-
Dituding Lambat Tangani Kasus Pencabulan Eks Kapolres Ngada, Polda NTT Sampaikan Fakta Ini di DPR
-
Komisi Hukum DPR Endus Ada Ketidakberesan Vonis Bebas Oknum Polisi di Kasus Pencabulan Anak Papua
-
Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Cabuli 3 Anak, Kemen PPPA Turun Tangan Ungkap Fakta Penting Ini
-
Kasus Cabuli Mantan Pacar, Hari Ini Mario Dandy Bawa Saksi Meringankan ke Sidang, Siapa?
-
Babak Baru Kasus Anak Rafael Alun, Mario Dandy Hari Ini Diadili PN Jaksel Gegara Cabuli Mantan Pacar
Terpopuler
- Cerita Pemain Keturunan Indonesia Tristan Gooijer Tiba di Bali: Saya Gak Ngapa-ngapain
- Review dan Harga Skincare GEUT Milik Dokter Tompi: Sunscreen, Moisturizer, dan Serum
- 5 Motor Matic Bekas Murah: Tampang ala Vespa, Harga Mulai Rp3 Jutaan
- Bareskrim Nyatakan Ijazah S1 UGM Jokowi Asli, Bernomor 1120 dengan NIM 1681/KT
- Harley-Davidson Siapkan Motor yang Lebih Murah dari Nmax
Pilihan
-
7 Motor Bekas Murah Rp2-3 Jutaan: Irit dan Bandel, Kembalikan Kenangan Masa Lalu
-
8 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan dengan Kamera Beresolusi Tinggi, Terbaik Mei 2025
-
Profil Nicholas Nyoto Prasetyo Dononagoro, Ketua Koperasi BLN Dugaan Investasi Bodong
-
5 Rekomendasi HP Murah dengan Chipset Snapdragon Terbaik Mei 2025
-
6 'Bansos' Disalurkan Pemerintah Mulai Juni 2025, Ini Daftar dan Sasarannya
Terkini
-
BRI Hadir di GFL Series 3, Bukti Nyata Komitmen Ikut Membina Generasi Muda
-
Tinjau Normalisasi Sungai di Pamekasan, Gubernur Khofifah Pastikan Daya Tampung Air Kembali Normal
-
Saldo DANA Gratis Langsung Cair, Klaim Link DANA Kaget Hari Ini
-
Bagi-bagi 3 Link Saldo DANA Kaget Hari Ini, Buruan Klaim! Berpeluang dapat Rp149 Ribu
-
Jadi Sumber Ekonomi, Sampah Bisa Dilacak dan Menghasilkan Uang