SuaraJatim.id - Darah Fauzi (43), Warga Desa Bluto, Kecamatan Bluto, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur langsung mendidih kala melihat ada seorang lelaki keluar dari kamar istrinya dengan telanjang bulat. Pria tersebut ternyata adalah Agus Hari Wibowo (40).
Amarahnya tak tertahankan saat melihat Agus lari terbirit-birit keluar kamar istrinya dengan telanjang bulat. Ia kalap dan seketika membacok Agus sebanyak tujuh kali menggunakan pisau dapur sepanjang 20 cm.
Belakangan diketahui, Agus adalah lelaki warga Desa Kalianget Timur, Kecamatan Kalianget, Kabupaten Sumenep.
Dilansir dari Beritajatim.com, Fauzi memergoki Agus keluar dari kamar istrinya dengan telanjang bulat kala dirinya baru saja pulang bersama anaknya usai 'kompolan' (bahasa Madura, pertemuan).
“Fauzi langsung mengejar korban dan mengambil pisau, kemudian menyabetkan ke tubuh korban,” kata Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti, Senin (24/8/2020).
Fauzi membacokkan pisau ke tubuh korban sebanyak tujuh kali.
Akibatnya, korban mengalami luka robek pada bagian pergelangan tangan kanan bagian dalam, luka robek pergelangan tangan kiri bagian dalam, serta luka robek pada bagian ketiak sebelah kiri.
Kemudian, luka robek pada rusuk bagian samping sebelah kiri, luka robek pada perut sebelah kiri, luka robek pada pinggul bagian luar sebelah kiri.
Lalu ada juga luka robek pada paha bagian luar sebelah kiri.
Baca Juga: Keji! Siksa Anak Kandung Sampai Tangan Patah, Ibu Muda Ini Kabur Sama Pacar
“Setelah dibacok, korban lari menyelamatkan diri keluar dari dalam rumah pelaku menuju ke Pasar Bluto. Korban kemudian dibawa ke Puskesmas Bluto oleh warga setempat,” terang Widiarti.
Sedangkan pelaku pembacokan diamankan anggota Polsek Bluto untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.
Dalam peristiwa itu, polisi mengamankan sebuah pisau sepanjang 20 cm, kemudian kaos lengan pendek motif garis-garis warna kombinasi abu-abu hitam yang terdapat bercak darah diduga darah korban.
“Pelaku dijerat pasal 351 ayat (1) KUHP tentangtindak pidana penganiayaan. Ancaman hukumannya di atas 5 tahun penjara,” imbuh Widiarti.
Berita Terkait
-
Keji! Siksa Anak Kandung Sampai Tangan Patah, Ibu Muda Ini Kabur Sama Pacar
-
Gara-gara Nyolong Jengkol, Seorang Paman Tega Bacok Keponakan Hingga Tewas
-
Detik-Detik Tanpa Babibu Asmad Dibacok saat Ngobrol dengan Istri Pelaku
-
Tanpa Babibu, Pria Madura Bacok Teman Istrinya di Ruang Tamu Pakai Parang
-
Biadab! Ayah Lagi Bongkar Becak, Anak Marah-Marah dan Pukul hingga Tewas
Terpopuler
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- Gary Neville Akui Salah: Taktik Ruben Amorim di Manchester United Kini Berbuah Manis
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- Belanja Mainan Hemat! Diskon 90% di Kidz Station Kraziest Sale, Bayar Pakai BRI Makin Untung
Pilihan
-
5 Fakta Wakil Ketua DPRD OKU Parwanto: Kader Gerindra, Tersangka KPK dan Punya Utang Rp1,5 Miliar
-
Menkeu Purbaya Tebar Surat Utang RI ke Investor China, Kantongi Pinjaman Rp14 Triliun
-
Dari AMSI Awards 2025: Suara.com Raih Kategori Inovasi Strategi Pertumbuhan Media Sosial
-
3 Rekomendasi HP Xiaomi 1 Jutaan Chipset Gahar dan RAM Besar, Lancar untuk Multitasking Harian
-
Tukin Anak Buah Bahlil Naik 100 Persen, Menkeu Purbaya: Saya Nggak Tahu!
Terkini
-
Dompet Digital Gemuk Dadakan: 4 Link DANA Kaget Rp250 Ribu Siap Diburu
-
Tragis! Ibu di Blitar Tewas Tertabrak Kereta Api, Diduga Abaikan Peringatan
-
Terbukti! Dapat Saldo DANA Gratis Langsung Cair! Cek 3 Link Kaget Hari Ini
-
Jembatan Kutorejo Nganjuk Siap Dibuka! Kapan Warga Bisa Melintas?
-
Rejeki Nempel! Cek 5 Link ShopeePay Gratis Akhir Pekan Ini, Siapa Cepat Dia Dapat