SuaraJatim.id - Vina Nofes Tianingsih (33), nekat mengirimkan paket berupa salak berisi 1.815 butir pil koplo ke Lembaga Pemasyarakatan Jombang, Jawa Timur. Namun, aksinya itu tidak berjalan sesaui dengan harapannya.
Warga di Dusun Krandegan, Desa Kedungmlati, Kecamatan Kesamben, Jombang itu tidak lama lagi harus menyusul suaminya, Hermanto alias Baron, mendekam di balik jeruji besi. Pasalnya, polisi sudah menetapkan wanita kelahiran Nganjuk 10 November 1987 itu sebagai tersangka.
Vina ditangkap di rumah orangtuanya di Kecamatan Ngronggot, Kabupaten Jombang, Senin (25/8/2020) sore.
Wanita berambut sebahu ini dijerat pasal 196 UU RI no 36 tahun 2009 tentang kesehatan Jo Pasal 53 KUHP.
“Selain menangkap VN alias Vina, kami juga menyita sejumlah barang bukti,” ujar Kepala Satuan Reskoba Polres Jombang AKP M Mukid seperti dikutip dari beritajatim.com - jaringan Suara.com, Rabu (26/8/2020).
Barang bukti itu di antaranya, satu buah kresek yang di dalamnya terdapat 9 kulit salak berisi 1.815 butir pil dobel L, kemudian tisu serta 32 biji buah salak.
Selain itu, polisi juga menyita satu lembar kertas pendaftaran penitipan barang, serta satu unit telepon pintar warna putih
Mukid menjelaskan, Vina adalah seorang ibu rumah tangga. Setelah menikah dengan Hermanto, dia tinggal di Dusun Krandegan, yakni rumah sang suami. Meski sudah berumah tangga, namun Hermanto (36) masih bermain-main dengan narkoba.
Hingga akhirnya pada Senin (26/08/19) malam, pria berambut kriwul ini digulung polisi. Hermanto ditangkap di rumahnya. Dari tangannya, petugas menyita seberat 10,67 gram sabu-sabu yang disimpan dalam belasan plastik klip. Beratnya bervariasi, mulai dari 0,5 gram hingga 2 gram.
Baca Juga: Selundupkan Pil Dobel L ke Lapas Jombang, VN Mengaku Dibayar Rp 200 Ribu
Polisi juga mengamankan dua buah handpohone, sebuah timbangan elektrik serta dua pak plastik klip kosong. Berkas kasus Hermanto kemudian menggelinding ke Kejaksaan. Dalam persidangan di PN (Pengadilan Negeri) Jombang, warga Kesamben ini divonis tujuh tahun penjara. Baron mendekam di Lapas Jombang. “Jadi dia baru setahun menjalani hukuman,” kata Mukid.
Sejak itu, Vina kembali ke rumah orangtuanya di Ngronggot, Nganjuk. Meski mendekam di Lapas, ternyata Baron masih bisa berkomunikasi dengan sang istri. Pasalnya, di Lapas tersebut menyediakan fasilitas telepon atau wartel (warung telepon).
Dari situlah petaka bermula. Baron menghubungi Vina. Dalam percakapan lewat ujung telepon, Baron meminta istrinya menemui seorang pria di area persawahan Kecamatan Diwek untuk mengambil titipan. Vina menyanggupi permintaan itu.
Keesokan harinya, Senin (24/8/2020) pagi, Vina berangkat dari rumahnya dengan mengendarai sepeda motor. Dari Ngronggot menuju Jombang. Vina kemudian bertemu dengan seorang pria di persawahan. Pria misterius itu menitipkan satu plastik kresek warna hitam putih yang berisi salak. Usai menyerahkan buah itu, pria tersebut menghilang.
Sedangkan Vina melanjutkan perjalanan menuju Lapas Jombang. Karena tidak boleh membesuk secara langsung, Vina menitipkan paketan salak itu di pos penjagaan. Di plastik itu tertulis nama warga binaan yang hendak dikirimi paket buah, yakni Hermanto alias Baron. Nama Vina berikut alamatnya sebagai pengirim juga tertera di kertas yang tertempel di kantung plastik itu. Usai menitipkan, Vina balik kanan.
Sebelum meneruskan titipan ke sel yang dituju, petugas penjagaan melakukan pemeriksaan terlebih dulu. Nah, dari situlah penyelundupan itu terbongkar. Petugas melihat ada tisu warna putih yang menyembul dari dalam buah salak. Kecurigaan petugas semakin bertambah. Karena saat dipegang, buah salak sangat empuk.
Berita Terkait
Terpopuler
- Profil Norman Joesoef, Pengusaha Muda yang Disebut-sebut Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 HP Redmi Memori 256 GB dan Kamera Jernih Harga Rp1 Jutaan, Cocok untuk Multitasking
- Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- Jalan Santai Cocoknya Pakai Sepatu Apa? Ini 6 Produk Lokal yang Nyaman Buat 17 Agustusan
Pilihan
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
Terkini
-
10 Tiang Listrik Roboh Beruntun di Pantura Gresik, Satu Orang Jadi Korban
-
Drama Tanah Wakaf Pandegiling Memanas, Proyek Dihentikan Paksa
-
Bernardo Tavares Persembahkan Gelar Piala Presiden 2026 untuk Bonek dan Bonita
-
Kompas Abad Kedua: Gus Kikin Ingatkan Konstitusi Tertinggi Milik Nahdlatul Ulama bukan AD/ART
-
Keluarga Widi Menanti Nyali Oknum Polisi Beji Penjemput Maut untuk Meminta Maaf Langsung