Scroll untuk membaca artikel
Chandra Iswinarno
Jum'at, 11 September 2020 | 14:53 WIB
Calon Wali Kota Surabaya Machfud Arifin (kiri). [Tangkapan Layar]

Namun, pada 7 September 2020 Machfud menjalani tes swab kembali, sebagai rangkaian tes kesehatan yang menjadi bagian syarat administratif pendaftaran calon kepala daerah di RSU dr Soetomo Surabaya.

Hasilnya, Machfud terkonfirmasi positif. Namun, pihak KPU tidak mengumumkan hasilnya.

"Saya tidak tahu hasilnya, yang jelas saya tidak mengalami gejala klinis apa apa. Itu kenyataannya, saya gak ngerti harus seperti apa saya ikut perintah KPU dan RSUD Dr Soetomo saja," katanya.

Kontributor : Arry Saputra

Baca Juga: Pernyataan KPU Kota Surabaya Tak Jelas, Bikin Tim MA-Mujiaman Mangkel

Load More