Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Taufiq
Senin, 14 September 2020 | 15:55 WIB
Pengendara Scoopy masuk Tol Jombang-Mojokerto (Foto: Beritajatim.com)

SuaraJatim.id - Ada-ada saja alasan pria Jombang satu ini. Namanya M Hani Palupi. Pria 27 tahun tersebut mengaku masuk Jalan Tol Jombang-Mojokerto (Jomo) karena mengikuti petunjuk google maps.

Tanpa merasa bersalah Hani nyelonong begitu saja masuk ke jalan tol mengendarai motor Honda Scoopy-nya. Ia melaju santai sejauh 29 kilometer, sampai akhirnya dihentikan petugas Patroli Jalan Raya (PJR).

Pemotor asal Desa Ngudirejo, Kecamatan Diwek, Jombang ini akhirnya ditangkap PJR dan dikenai sanksi tilang. Motor Scoopy nopol S 4616 OV tersebut kemudian diangkut mobil patroli.

Manager Operasi PT Astra Infra Tol Road, Udhi Dwi Saputro, mengatakan si pengendara motor mengakui masuk jalur dari timur, yakni dari KM 726 tol Sumo (Surabaya – Mojokerto).

Baca Juga: Kasus Virus Corona di Surabaya Hampir 70 Persen Didominasi Kalangan Pemuda

Dia naik melalui jalur alternatif yang biasa digunakan petugas, yaitu di sekitar rest area (tempat istirahat). Tanpa rasa bersalah, Hani mamacu sepeda motornya di jalan tol menuju Jombang.

"Dia sudah berjalan sepanjang 29 kilometer. Kemudian ditangkap petugas PJR dan dikeluarkan melalui pintu gerbang tol Tembelang Jombang," kata Udhi, seperti dikutip dari beritajatim.com, jejaring media suara.com, Selasa (14/09/2020).

Load More