SuaraJatim.id - Ada-ada saja alasan pria Jombang satu ini. Namanya M Hani Palupi. Pria 27 tahun tersebut mengaku masuk Jalan Tol Jombang-Mojokerto (Jomo) karena mengikuti petunjuk google maps.
Tanpa merasa bersalah Hani nyelonong begitu saja masuk ke jalan tol mengendarai motor Honda Scoopy-nya. Ia melaju santai sejauh 29 kilometer, sampai akhirnya dihentikan petugas Patroli Jalan Raya (PJR).
Pemotor asal Desa Ngudirejo, Kecamatan Diwek, Jombang ini akhirnya ditangkap PJR dan dikenai sanksi tilang. Motor Scoopy nopol S 4616 OV tersebut kemudian diangkut mobil patroli.
Manager Operasi PT Astra Infra Tol Road, Udhi Dwi Saputro, mengatakan si pengendara motor mengakui masuk jalur dari timur, yakni dari KM 726 tol Sumo (Surabaya – Mojokerto).
Dia naik melalui jalur alternatif yang biasa digunakan petugas, yaitu di sekitar rest area (tempat istirahat). Tanpa rasa bersalah, Hani mamacu sepeda motornya di jalan tol menuju Jombang.
"Dia sudah berjalan sepanjang 29 kilometer. Kemudian ditangkap petugas PJR dan dikeluarkan melalui pintu gerbang tol Tembelang Jombang," kata Udhi, seperti dikutip dari beritajatim.com, jejaring media suara.com, Selasa (14/09/2020).
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Bedak Tabur Waterproof yang Tidak Mudah Luntur Saat Hujan
- 3 Cara Cek BPJS Ketenagakerjaan Aktif atau Tidak Lewat HP, Tak Perlu ke Kantor
- Link Download Tema dan Logo HUT TNI 2026 Resmi dari Mabes TNI
- 3 Rekomendasi Sepatu Lokal Sol Empuk Aman untuk Hujan-hujanan, Anti Licin
- Bagaimana Cara Mengetahui Feng Shui Kita? Kenali Kua Number dan Cara Menghitungnya
Pilihan
-
Satgas PKH Pamer Tumpukan Duit Rp13 Triliun Hasil Penyelamataan Keuangan Negara di Hadapan Prabowo
-
Nama Puan Disebut Jadi Pengganti Gibran, Begini Respons Ketua DPR
-
Disaksikan Andi Gani dan Perwakilan Buruh, DPR Resmi Sahkan RUU Perlindungan Ketenagakerjaan Jadi UU
-
Kalapas Cibinong Dipecat dari ASN, Buntut Klaster Mewah dalam Penjara
-
Resmi, Syahganda Nainggolan Jadi Kepala Bakom RI Gantikan Muhammad Qodari
Terkini
-
Koalisi Jagalah Warga Dorong Komdigi Lindungi Masyarakat dari Penipuan Transaksi Digital
-
Terciduk Nyabu di Hotel Surabaya, Tiga Anggota DPRD Fraksi Gerindra Terancam Dipecat
-
Modal Rp19 Juta, Ini Upaya BRILink Agen Ria Irawan yang Kini Berbuah Manis
-
Menguak Episentrum Ledakan Pakuwon City: Tabung Elpiji 50 Kg dan Kompor Diangkut Labfor
-
Tolong Teleponkan Mama: Jeritan Pilu Korban Ledakan Pakuwon City dengan Rambut Terbakar