SuaraJatim.id - Ada-ada saja alasan pria Jombang satu ini. Namanya M Hani Palupi. Pria 27 tahun tersebut mengaku masuk Jalan Tol Jombang-Mojokerto (Jomo) karena mengikuti petunjuk google maps.
Tanpa merasa bersalah Hani nyelonong begitu saja masuk ke jalan tol mengendarai motor Honda Scoopy-nya. Ia melaju santai sejauh 29 kilometer, sampai akhirnya dihentikan petugas Patroli Jalan Raya (PJR).
Pemotor asal Desa Ngudirejo, Kecamatan Diwek, Jombang ini akhirnya ditangkap PJR dan dikenai sanksi tilang. Motor Scoopy nopol S 4616 OV tersebut kemudian diangkut mobil patroli.
Manager Operasi PT Astra Infra Tol Road, Udhi Dwi Saputro, mengatakan si pengendara motor mengakui masuk jalur dari timur, yakni dari KM 726 tol Sumo (Surabaya – Mojokerto).
Dia naik melalui jalur alternatif yang biasa digunakan petugas, yaitu di sekitar rest area (tempat istirahat). Tanpa rasa bersalah, Hani mamacu sepeda motornya di jalan tol menuju Jombang.
"Dia sudah berjalan sepanjang 29 kilometer. Kemudian ditangkap petugas PJR dan dikeluarkan melalui pintu gerbang tol Tembelang Jombang," kata Udhi, seperti dikutip dari beritajatim.com, jejaring media suara.com, Selasa (14/09/2020).
Berita Terkait
Terpopuler
- Kinerja Tim Komunikasi Buruk, Prabowo Diingatkan Segera Reshuffle Seskab Teddy hingga Kapolri
- Ruben Onsu Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan, Bakal Dipanggil Polisi Minggu Depan
- 20 Kode Redeem FF Aktif 20 Agustus 2026: Klaim Item Langka dan Bundle Spesial
- Harga Serum Penghilang Flek Hitam yang Efektif dan Aman, Ini 5 Rekomendasi Produknya
- Warga Jogja Protes Desil Naik, Status Miskin Masuk Desil 9, Pemda DIY Minta BPS Klarifikasi
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
Sisi Gelap AI: Mahasiswa UPN Jatim Terancam DO Usai Manipulasi Foto Mahasiswi Jadi Konten Asusila
-
Diduga Kelelahan, Relawan Korban Gempa NTT Meninggal Dunia, Ini Kronologinya
-
Gubernur Khofifah Terima Penghargaan Jasa Bakti Koperasi Nayaka Mahambara dari Menteri Koperasi
-
Selangkah Lagi Bandara Dhoho Kediri Jadi Embarkasi Haji, Saudia Airlines Mulai Cek Kesiapan
-
Nekat Jualan Dekat Masjid, Toko Miras di Blitar Akhirnya Digembok