SuaraJatim.id - Ada-ada saja alasan pria Jombang satu ini. Namanya M Hani Palupi. Pria 27 tahun tersebut mengaku masuk Jalan Tol Jombang-Mojokerto (Jomo) karena mengikuti petunjuk google maps.
Tanpa merasa bersalah Hani nyelonong begitu saja masuk ke jalan tol mengendarai motor Honda Scoopy-nya. Ia melaju santai sejauh 29 kilometer, sampai akhirnya dihentikan petugas Patroli Jalan Raya (PJR).
Pemotor asal Desa Ngudirejo, Kecamatan Diwek, Jombang ini akhirnya ditangkap PJR dan dikenai sanksi tilang. Motor Scoopy nopol S 4616 OV tersebut kemudian diangkut mobil patroli.
Manager Operasi PT Astra Infra Tol Road, Udhi Dwi Saputro, mengatakan si pengendara motor mengakui masuk jalur dari timur, yakni dari KM 726 tol Sumo (Surabaya – Mojokerto).
Dia naik melalui jalur alternatif yang biasa digunakan petugas, yaitu di sekitar rest area (tempat istirahat). Tanpa rasa bersalah, Hani mamacu sepeda motornya di jalan tol menuju Jombang.
"Dia sudah berjalan sepanjang 29 kilometer. Kemudian ditangkap petugas PJR dan dikeluarkan melalui pintu gerbang tol Tembelang Jombang," kata Udhi, seperti dikutip dari beritajatim.com, jejaring media suara.com, Selasa (14/09/2020).
Berita Terkait
Terpopuler
- Ganjil Genap Jakarta Resmi Ditiadakan Mulai Hari Ini, Simak Aturannya
- Bacaan Niat Puasa Ramadan Sebulan Penuh, Kapan Waktu yang Tepat untuk Membacanya?
- Menkeu Purbaya Pastikan THR ASN Rp55 Triliun Cair Awal Ramadan
- LIVE STREAMING: Sidang Isbat Penentuan 1 Ramadan 2026
- Pemerintah Puasa Tanggal Berapa? Cek Link Live Streaming Hasil Sidang Isbat 1 Ramadan 2026
Pilihan
-
Warga Boyolali Gugat Gelar Pahlawan Soeharto, Gara-gara Ganti Rugi Waduk Kedungombo Belum Dibayar
-
Persib Bandung Gugur di AFC Champions League Meski Menang Tipis Lawan Ratchaburi FC
-
KPK akan Dalami Dugaan Gratifikasi Jet Pribadi Menag dari Ketum Hanura OSO
-
7 Fakta Viral Warga Sumsel di Kamboja, Mengaku Dijual dan Minta Pulang ke Palembang
-
Hasil Investigasi: KPF Temukan Massa Suruhan di Aksi Penjarahan Rumah Sahroni Hingga Uya Kuya
Terkini
-
Stop Karaoke Selama Ramadan, Pemkab Blitar Resmi Tutup 24 Tempat Hiburan Malam!
-
5 Fakta Ibu dan Anak Dianiaya Tetangga Pakai Parang di Probolinggo, Buntut Konflik Lahan
-
CEK FAKTA: Heboh Iran Tembakkan Rudal dari Bawah Laut, Benarkah?
-
5 Fakta Staf DPRD Lamongan Digerebek Istri Sah, Berduaan di Hotel Bareng Selingkuhan
-
10 Fakta Paman dan Bibi Aniaya Keponakan Usia 4 Tahun di Surabaya, Dikurung 10 Jam hingga Dipukuli!