SuaraJatim.id - Seorang dukun di Kabupaten Gresik dilaporkan ke polisi atas dugaan perbuatan tidak senonoh. Yakni mencabuli pasien dengan alasan metode penyembuhan dari penyakit. Dukun itu berinisial IAK beralamat di Kebomas, Gresik.
Praktik cabul berkedok pengobatan itu dibongkar oleh M selaku suami dari salah satu korban. Ia nyaris tak percaya dukun yang dianggap guru spiritualnya itu tega meniduri istrinya yang sedang sakit.
Total ada empat kali perbuatan tidak senonoh itu dilakukan. Kontan saja ia marah, lalu melaporkan kejadian ini ke polisi.
Belakangan diketahui korban bukan cuma istrinya, namun ada banyak korban lain bermunculan. Semuanya perempuan dan bekas pasien dari sang dukun.
"Total ada tujuh korban yang pernah dicabuli. Empat warga Gresik, dua warga Surabaya dan satu warga Malang. Semula saya melaporkan ke Polda Jatim tapi dilimpahkan ke Polres Gresik," kata M suami korban saat dihubungi, Senin (14/9/2020).
M menceritakan semua itu bermula dari istrinya yang kerap mengeluh sakit. Ia tidak tahu harus berobat ke siapa. Sampai akhirnya ia menyadari bahwa IAK yang dianggap gurunya itu bisa mengobati.
Pembawaan pelaku yang tampak agamis itu membuat M sangat percaya. Sampai akhirnya pelaku diundang ke rumah korban. Di sana ia melakukan ritual seperti biasa, mulanya dengan zikir bersama di rumah.
M tidak curiga karena pelaku bersama kelompok zikir dan dirinya memang biasa melakukan ritual keagamaan secara bersama. Tiba-tiba waktu itu M diminta tolong ibunya mengantar ke luar kota.
Karena sudah percaya, istri saya tinggalkan di rumah. "Ternyata di dalam kamar istri saya ditiduri," katanya.
Baca Juga: 249 Warga Postif Covid-19, Jatim Menduduki Peringkat Ketiga Terbanyak
Selang beberapa hari kemudian, sang istri kemudian berangkat berobat sendiri ke rumah pelaku yang ada di Surabaya. Dari sana M mulai curiga, sebab tidak biasanya istri berobat sendiri. Apalagi berobatnya sampai ke luar kota.
Kecurigaan M terbukti. Sepulang dari Surabaya ia mengecek handphone istri dan menemui banyak panggilan keluar dari pelaku dan chat whatsapp yang tidak senonoh. Dari sana istrinya mulai cerita apa saja yang sudah dilakukan dukun itu.
"Istri saya ngaku, tapi pelaku ini malah tidak mengaku. Ngakunya transfusi ilmu penyembuhan penyakit dengan berhubungan badan," ujarnya.
Saat ini M berusaha memaafkan perbuatan istri. Namun M masih kesal dengan perbuatan dukun yang dianggap gurunya itu. Sebab, bukanya menyembuhkan penyakit malah menyetubuhi istrinya.
Ia berharap polisi segera menangkap pelaku atas perbuatannya selama ini. Bahkan sebelumnya, M sempat melaporkan masalah ini ke Polda Jatim namun kasus itu dilimpahkan ke Polres Gresik.
Sementara itu Kasubag Humas Polres Gresik, AKP Bambang Angkasa saat dikonfirmasi belum bisa berbicara banyak. Ia masih harus mengecek lebih dahulu apakah kasus itu sudah dilimpahkan apa belum. "Saya cek dulu kebenarannya," ujarnya.
Kontributor : Amin Alamsyah
Berita Terkait
Terpopuler
- Kata-kata Elkan Baggott Curhat ke Jordi Amat: Saat Ini Kan Saya...
- Kata-kata Ivar Jenner Usai Tak Dipanggil Patrick Kluivert ke Timnas Indonesia
- 3 Pemain Keturunan yang Menunggu Diperkenalkan PSSI usai Mauro Zijlstra
- Usai Kena OTT KPK, Beredar Foto Immanuel Ebenezer Terbaring Dengan Alat Bantu Medis
- Tangis Pecah di TV! Lisa Mariana Mohon Ampun ke Istri RK: Bu Cinta, Maaf, Lisa Juga Seorang Istri...
Pilihan
-
Persib Bandung Siap Hadapi PSIM, Bojan Hodak: Persiapan Kami Bagus
-
5 Fakta Kekalahan Memalukan Manchester City dari Spurs: Rekor 850 Gol Tottenham
-
Rapper Melly Mike Tiba di Riau, Siap Guncang Penutupan Pacu Jalur 2025
-
Hasil Super League: 10 Pemain Persija Jakarta Tahan Malut United 1-1 di JIS
-
7 Rekomendasi HP 2 Jutaan dengan Spesifikasi Premium Pilihan Terbaik Agustus 2025
Terkini
-
Kendalikan Inflasi & Tingkatkan Daya Beli Masyarakat, Gubernur Khofifah Gelar Pasar Murah di Sumenep
-
Survei ARCI Ungkap Harapan Warga Jatim Kepada Khofifah-Emil: Jalan Rusak Hingga SMA Tanpa Pungli
-
Tanggap Bencana, BRI Peduli Salurkan Bantuan Kepada Warga Terdampak Gempa Poso
-
Bansos Berujung Judi Online? DPRD Jatim Desak Sanksi Berat untuk Penerima Nakal
-
Dana Transfer Dipangkas, DPRD Jatim Beri Peringatan Keras