SuaraJatim.id - Bakal pasangan calon (Bapaslon) independen di Pilkada Lamongan kemungkinan tidak lolos tahapan penetapan sebagai calon. Sebab hasil tes kesehatan sang bakal calon wakil bupatinya (Bacawabup) tidak memenuhi syarat.
Bacawabup yang dinyatakan tidak memenuhi syarat untuk melanjutkan pencalonan adalah Muhammad Suudin, yang merupakan pasangan dari Bacabup Suhandoyo.
Suudin dinyatakan tidak memenuhi syarat usai pleno verifikasi penelitian keabsahan dokumen persyaratan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lamongan, Senin (14/9/2020) malam.
Menurut Ketua KPU Lamongan, Mahrus Ali, Suudin dinyatakan tidak memenuhi syarat, merujuk pada hasil Muhammad Suudin yang dilakukan di RSUD dr. Soetomo Surabaya, dengan mengacu pada UU Nomor 10 Tahun 2016 pasal 7f, PKPU 18 Tahun 2019 pasal 46.
"Hasil tes kesehatan salah satu Bacawabup (Muhammad Suudin) tidak memenuhi syarat, " kata Mahrus, seperti dikutip dari timesindonesia.co.id, media jejaring suara.com, Selasa (15/9/2020).
Hanya saja Mahrus tidak menjelaskan lebih rinci terkait hasil pemeriksaan Suudin. Meski demikian, Mahrus menjelaskan bahwa Cawabup yang tidak memenuhi syarat dapat diganti.
Hal ini berdasar pada PKPU 1 Tahun 2020, pasal 78,79,80 dan 81 dan Undang-undang 10 Tahun 2016 Pasal 7 huruf f. Sementara untuk penyampaian nama Bacawabup pengganti, KPU Lamongan memberikan waktu hingga 16 September.
Mahrus menambahkan, untuk masalah penyampaian nama penganti KPU memberi waktu mulai tanggal 14 - 16 September 2020.
"Karena maksimal 22 September nama yang menggantikan harus sudah memenuhi syarat. Agar tanggal 23 besok bisa ditetapkan menjadi pasangan calon dan tanggal 24 pengundian nomor urut," katanya.
Baca Juga: Catat! Awal Musim Hujan di Sebagian Wilayah Jatim Jatuh Akhir Oktober
Ditanya batas akhir pengganti, KPU memberi waktu mulai tanggal Senin (14/9/2020) hingga Rabu (16/9/2020) atau selama tiga hari.
Selasa (22/9/2020) nama yang menggantikan harus memenuhi syarat. Jika memenuhi syarat maka, Rabu (23/9/2020) bisa ditetapkan menjadi pasangan calon dan selanjutnya, Kamis (24/9/2020) pengundian nomor urut.
Mendapati hasil tes kesehatan Bacawabup Muhammad Suudin tidak memenuhi syarat, Sugiono juru bicara Bapaslon Suhandoyo - Muhammad Suudin, mengatakan bahwa pihaknya segera memusyawarahkan apa yang disampaikan KPU.
Musyawarah ini untuk menentukan langkah selanjutnya dalam Pilbup Lamongan. "Iya, hasil tersebut akan kami diskusikan dulu bersama tim," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
Terkini
-
Kronologi Anak Terjepit Teralis Bangku di RSUD Jombang, Damkar Turun Tangan
-
Warga Keluhkan Parkir Liar di Tulungagung, Dipungut Rp 5 Ribu di Depan Hotel
-
Miris! Lansia Tokoh Masyarakat Cabuli Anak di Surabaya, Korban Diancam dan Diiming-imingi Jajan
-
Pacitan Diguncang 1.135 Gempa Sepanjang 2025, BPBD Ingatkan Kesiapsiagaan Warga
-
Kasus Napi Aniaya Napi di Lapas Blitar Berujung Maut, Korban Tewas Kritis dan Stroke Otak