SuaraJatim.id - Bakal pasangan calon (Bapaslon) independen di Pilkada Lamongan kemungkinan tidak lolos tahapan penetapan sebagai calon. Sebab hasil tes kesehatan sang bakal calon wakil bupatinya (Bacawabup) tidak memenuhi syarat.
Bacawabup yang dinyatakan tidak memenuhi syarat untuk melanjutkan pencalonan adalah Muhammad Suudin, yang merupakan pasangan dari Bacabup Suhandoyo.
Suudin dinyatakan tidak memenuhi syarat usai pleno verifikasi penelitian keabsahan dokumen persyaratan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lamongan, Senin (14/9/2020) malam.
Menurut Ketua KPU Lamongan, Mahrus Ali, Suudin dinyatakan tidak memenuhi syarat, merujuk pada hasil Muhammad Suudin yang dilakukan di RSUD dr. Soetomo Surabaya, dengan mengacu pada UU Nomor 10 Tahun 2016 pasal 7f, PKPU 18 Tahun 2019 pasal 46.
"Hasil tes kesehatan salah satu Bacawabup (Muhammad Suudin) tidak memenuhi syarat, " kata Mahrus, seperti dikutip dari timesindonesia.co.id, media jejaring suara.com, Selasa (15/9/2020).
Hanya saja Mahrus tidak menjelaskan lebih rinci terkait hasil pemeriksaan Suudin. Meski demikian, Mahrus menjelaskan bahwa Cawabup yang tidak memenuhi syarat dapat diganti.
Hal ini berdasar pada PKPU 1 Tahun 2020, pasal 78,79,80 dan 81 dan Undang-undang 10 Tahun 2016 Pasal 7 huruf f. Sementara untuk penyampaian nama Bacawabup pengganti, KPU Lamongan memberikan waktu hingga 16 September.
Mahrus menambahkan, untuk masalah penyampaian nama penganti KPU memberi waktu mulai tanggal 14 - 16 September 2020.
"Karena maksimal 22 September nama yang menggantikan harus sudah memenuhi syarat. Agar tanggal 23 besok bisa ditetapkan menjadi pasangan calon dan tanggal 24 pengundian nomor urut," katanya.
Baca Juga: Catat! Awal Musim Hujan di Sebagian Wilayah Jatim Jatuh Akhir Oktober
Ditanya batas akhir pengganti, KPU memberi waktu mulai tanggal Senin (14/9/2020) hingga Rabu (16/9/2020) atau selama tiga hari.
Selasa (22/9/2020) nama yang menggantikan harus memenuhi syarat. Jika memenuhi syarat maka, Rabu (23/9/2020) bisa ditetapkan menjadi pasangan calon dan selanjutnya, Kamis (24/9/2020) pengundian nomor urut.
Mendapati hasil tes kesehatan Bacawabup Muhammad Suudin tidak memenuhi syarat, Sugiono juru bicara Bapaslon Suhandoyo - Muhammad Suudin, mengatakan bahwa pihaknya segera memusyawarahkan apa yang disampaikan KPU.
Musyawarah ini untuk menentukan langkah selanjutnya dalam Pilbup Lamongan. "Iya, hasil tersebut akan kami diskusikan dulu bersama tim," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Cara Menghilangkan Kerak Gosong di Bawah Setrika agar Tidak Lengket dan Mengkilap
- Gelar Bukan Segalanya, Boni Hargens Sepakat dengan Prof Gayus Lumbuun Soal Aturan Sidang S3
- Wakapolri Minta Jajaran Siap Hadapi Isu Aksi 'Black September', Apa Itu?
- Heran Febrie Adriansyah Dipanggil sebagai Tersangka, Pengacara: Baru Kali Ini Kami Lihat
- Nasi di Rice Cooker Cepat Bau dan Kuning? Begini 10 Cara Mengatasinya
Pilihan
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
-
Cari 5 Jurnalis Hilang di Anak Krakatau, 6 Kapal Sisir Laut hingga 271 Nautical Mile
Terkini
-
Diteriaki Copet Saat Kabur, Pengedar 3.000 Pil Koplo Dibekuk Warga dan Polisi di Surabaya
-
30 Kali Teror Perempuan di Jalan Sepi, Pria Eksibisionis di Gresik Diciduk Berkat Keberanian Korban
-
Heboh Patahan Gempa Aktif Membelah Surabaya, Pakar Geologi ITS: Jangan Panik, Ini Faktanya
-
Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
-
DRed FC Warnai Sepak Bola Surabaya, Bonek: Kami Tidak Akan Mendukung Dua Klub!