SuaraJatim.id - Bakal pasangan calon (Bapaslon) independen di Pilkada Lamongan kemungkinan tidak lolos tahapan penetapan sebagai calon. Sebab hasil tes kesehatan sang bakal calon wakil bupatinya (Bacawabup) tidak memenuhi syarat.
Bacawabup yang dinyatakan tidak memenuhi syarat untuk melanjutkan pencalonan adalah Muhammad Suudin, yang merupakan pasangan dari Bacabup Suhandoyo.
Suudin dinyatakan tidak memenuhi syarat usai pleno verifikasi penelitian keabsahan dokumen persyaratan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lamongan, Senin (14/9/2020) malam.
Menurut Ketua KPU Lamongan, Mahrus Ali, Suudin dinyatakan tidak memenuhi syarat, merujuk pada hasil Muhammad Suudin yang dilakukan di RSUD dr. Soetomo Surabaya, dengan mengacu pada UU Nomor 10 Tahun 2016 pasal 7f, PKPU 18 Tahun 2019 pasal 46.
"Hasil tes kesehatan salah satu Bacawabup (Muhammad Suudin) tidak memenuhi syarat, " kata Mahrus, seperti dikutip dari timesindonesia.co.id, media jejaring suara.com, Selasa (15/9/2020).
Hanya saja Mahrus tidak menjelaskan lebih rinci terkait hasil pemeriksaan Suudin. Meski demikian, Mahrus menjelaskan bahwa Cawabup yang tidak memenuhi syarat dapat diganti.
Hal ini berdasar pada PKPU 1 Tahun 2020, pasal 78,79,80 dan 81 dan Undang-undang 10 Tahun 2016 Pasal 7 huruf f. Sementara untuk penyampaian nama Bacawabup pengganti, KPU Lamongan memberikan waktu hingga 16 September.
Mahrus menambahkan, untuk masalah penyampaian nama penganti KPU memberi waktu mulai tanggal 14 - 16 September 2020.
"Karena maksimal 22 September nama yang menggantikan harus sudah memenuhi syarat. Agar tanggal 23 besok bisa ditetapkan menjadi pasangan calon dan tanggal 24 pengundian nomor urut," katanya.
Baca Juga: Catat! Awal Musim Hujan di Sebagian Wilayah Jatim Jatuh Akhir Oktober
Ditanya batas akhir pengganti, KPU memberi waktu mulai tanggal Senin (14/9/2020) hingga Rabu (16/9/2020) atau selama tiga hari.
Selasa (22/9/2020) nama yang menggantikan harus memenuhi syarat. Jika memenuhi syarat maka, Rabu (23/9/2020) bisa ditetapkan menjadi pasangan calon dan selanjutnya, Kamis (24/9/2020) pengundian nomor urut.
Mendapati hasil tes kesehatan Bacawabup Muhammad Suudin tidak memenuhi syarat, Sugiono juru bicara Bapaslon Suhandoyo - Muhammad Suudin, mengatakan bahwa pihaknya segera memusyawarahkan apa yang disampaikan KPU.
Musyawarah ini untuk menentukan langkah selanjutnya dalam Pilbup Lamongan. "Iya, hasil tersebut akan kami diskusikan dulu bersama tim," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
- 5 Rekomendasi Bedak Two Way Cake untuk Kondangan, Tahan Lama Seharian
- 5 Rangkaian Skincare Murah untuk Ibu Rumah Tangga Atasi Flek Hitam, Mulai Rp8 Ribuan
- 5 Rekomendasi Sepatu Lari Selain Asics Nimbus untuk Daily Trainer yang Empuk
- 5 Powder Foundation Paling Bagus untuk Pekerja, Tak Perlu Bolak-balik Touch Up
Pilihan
-
10 City Car Bekas untuk Mengatasi Selap-Selip di Kemacetan bagi Pengguna Berbudget Rp70 Juta
-
PSSI Butuh Uang Rp 500 Miliar Tiap Tahun, Dari Mana Sumber Duitnya?
-
Vinfast Limo Green Sudah Bisa Dipesan di GJAW 2025, Ini Harganya
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
Terkini
-
KIK EBA Jadi Syariah Perdana di Indonesia dari BRI Manajemen Investasi
-
Bukan Sekadar Letusan Biasa: PVMBG Ungkap Rekaman Gempa Getaran Banjir Semeru yang Bikin Khawatir
-
Pilu Petani Lombok, Ladang Rusak Diterjang Awan Panas Semeru
-
Di Tengah Keriuhan, Relawan Kesehatan Jadi Penopang Pengungsian Erupsi Semeru
-
Cerita Lansia 90 Tahun Saat Mengungsi Akibat Erupsi Gunung Semeru