SuaraJatim.id - Kasus bayi yang berubah kelamin di Kabupaten Nganjuk menuai titik terang. Sebab, hasil tes DNA bayi yang sudah meninggal itu identik dengan sang orang tuanya
Hasil tes DNA tersebut diketahui sudah keluar sejak beberapa hari yang lalu.
Bayi yang berubah kelamin tersebut merupakan anak pasangan Feri Sujarwo (29) dan Arum Rusalina (29), warga Desa Sonobekel, Tanjunganom, Nganjuk. Kasus ini bermula saat Arum melahirkan di RSUD Nganjuk, 18 Agustus 2020.
Awalnya dalam surat keterangan kelahiran yang ditulis bidan menyatakan si bayi berjenis kelamin perempuan. Namun saat dinyatakan meninggal dunia, ternyata bayi tersebut bukan perempuan, melainkan laki-laki.
Baca Juga: Kasus Bayi Berubah Kelamin, Ayahnya Gugat RSUD Nganjuk Rp 5 Miliar
Kuasa hukum RSUD Nganjuk Budi Setyo Hadi menuturkan, kasus ini murni maladministrasi yang bermula dari kesalahan penulisan jenis kelamin si bayi. Hal ini dibuktikan dari hasil tes DNA si bayi dengan Feri yang dinyatakan identik.
“Hasil tes DNA yang kita dapat adalah identik. Itu (penulisan jenis kelamin di surat keterangan kelahiran) hanya kesalahan, kita sebut maladministrasi saja, kesalahan administrasi saja,” jelas Budi kepada wartawan di PN Nganjuk, Kamis (17/9/2020).
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemkab Nganjuk, Samsul Huda mengatakan, dengan keluarnya hasil tes DNA tersebut maka praktis kasus bayi berubah kelamin telah selesai. Menurutnya, kasus ini murni keteledoran petugas.
“Masalahnya sebenarnya hanya pada meletakkan (penulisan) identitas (jenis kelamin) bayi saja. Kalau dari sisi pelayanan medis, penangan kedaruratan ini sudah sangat clear berkaitan dengan itu. Jadi kalau ini (berubahnya kelamin) selesai,” papar Samsul.
“Audit medis, kemudian audit etik sudah dilakukan, Artinya memang ada kekuranghati-hatian dari tim yang menangani awal. Nanti sesuai dengan SOP pasti ada sanksi yang berkaitan dengan itu, nanti akan diterapkan oleh rumah sakit,” lanjutnya.
Baca Juga: Nganjuk Uji Coba Buka Sekolah, Khofifah: SMADA Bisa Ditiru SMA Lain
Sementara, Feri melalui kuasa hukumnya, Prayogo Laksono, mengaku menerima hasil tes DNA yang dikeluarkan RS Bhayangkara Kediri itu.
Kendati demikian, pihaknya tetap akan melanjutkan gugatan perdata yang sudah dimasukkan ke PN Nganjuk.
“Kalau terkait hasil (tes DNA) identik, sementara kita bisa menerima. Karena itu kami lihat juga (dikeluarkan) dari lembaga resmi, dan langkah apa selanjutnya yang akan kita lakukan, kita masih menunggu hasil proses mediasi kali ini,” jelas Prayogo.
Sementara, hari ini berlangsung sidang perdana dengan agenda mediasi di PN Nganjuk. Sidang ini dihadiri Feri dan kuasa hukumnya selaku penggugat, dan Samsul yang mewakili Pemkab serta kuasa hukum RSUD Nganjuk selaku pihak tergugat.
Sidang ini digelar setelah Feri melalui kuasa hukumnya memasukan gugatan perdata ke PN Nganjuk pada Senin (7/9/2020) lalu. Dalam gugatan dengan nomor perkara: 36/Ph.6/2020/PN NJK itu, Feri menggugat RSUD Nganjuk sebesar Rp 5.017.100.000.
“Hari ini kami masih mediasi pertama. Karena dari pihak tergugat (Direktur Utama RSUD Nganjuk, Teguh Prartono) atau para tergugat tidak hadir maka mediasi ditunda pada Hari Rabu minggu depan,” katanya.
Kontributor : Usman Hadi
Berita Terkait
-
Mengenal Buah Simalakama dan Asal Usulnya Jadi Peribahasa, Mencuat di Tengah Skandal Ridwan Kamil
-
Apa Itu Menisbatkan Anak? Dibahas di Tengah Isu Perselingkuhan Ridwan Kamil
-
Tim Kuasa Hukum Juwita Minta Penyidik Lakukan Tes DNA Guna Mengetahui Sperma di Rahim Jenazah
-
Prosedur Tes DNA: Siap Dilakukan Ridwan Kamil untuk Buktikan Status Anak Lisa Mariana
-
Lisa Mariana Menolak Diajak Tes DNA Tanpa Ridwan Kamil
Terpopuler
- Pamer Hampers Lebaran dari Letkol Teddy, Irfan Hakim Banjir Kritikan: Tolong Jaga Hati Rakyat
- Kekayaan Menakjubkan Lucky Hakim, Bupati Indramayu yang Kena Sentil Dedi Mulyadi
- Jairo Riedewald Belum Jelas, Pemain Keturunan Indonesia Ini Lebih Mudah Diproses Naturalisasi
- Jualan Sepi usai Mualaf, Ruben Onsu Disarankan Minta Tolong ke Sarwendah
- Bak Trio Ridho-Idzes-Hubner, Timnas Indonesia U-17 Punya 3 Bek Solid
Pilihan
-
APBN Kian Tekor, Prabowo Tarik Utang Baru Rp 250 Triliun
-
Prabowo 'Kebakaran Jenggot' Respons Tarif Trump, Buka Seluruh Kran Impor: Pengusaha Teriak Bumerang!
-
Solusi Pinjaman Syariah Tanpa Riba, Tenor Panjang dan Plafon Sampai Rp150 Juta!
-
Dear Petinggi BEI, IHSG Memang Rapuh dan Keropos!
-
Harga Emas Antam Berbalik Lompat Tinggi Rp23.000 Hari Ini, Jadi Rp1.777.000/Gram
Terkini
-
Asisten Masinis Tewas Usai KA Jenggala Tabrak Truk, PT KAI Tempuh Jalur Hukum
-
Dua Gudang Penyimpanan Bahan Baku Sandal Milik Pabrik Sepatu Legendaris di Surabaya Ludes Terbakar
-
Pemprov Jatim Didesak Ikuti Jabar Tentang Pajak Kendaraan Bermotor, Kiai Asep Pasang Badan
-
Tembok Roboh di Area Pasar Kupang Gunung Surabaya, 1 Orang Tewas
-
Kartini Modern dan Peran KUR BRI Dalam Mendukung Suryani Sebagai Pejuang Ekonomi