SuaraJatim.id - Siti Marisa, calon kepala desa Subo, Kecamatan Pakusari, memenangkan gugatan terhadap Bupati Jember Faida di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
Gugatan tersebut berkaitan dengan sengketa hasil pemilihan kepala desa di Desa Subo.
Siti Marisa menggugat ke PTUN Surabaya terkait keputusan Bupati Faida yang menetapkan dan melantik Yani Romiyatun sebagai Kades Subo. Yani Romiyatun merupakan lawan Siti Marisa dalam Pilkades Subo.
"Mengabulkan gugatan penggugat untuk seluruhnya," demikian salah satu poin putusan dikutip dari laman resmi PTUN Surabaya, dikutip dari Suara Indonesia, jejaring media suara.com, Kamis (17/9/2020).
Poin berikutnya dari keputsan itu yakni membatalkan keputusan Bupati Jember yang mengangkat Yani Romiyatun sebagai Kades Subo.
Selanjutnya, PTUN memerintahkan Bupati Jember agar mencabut keputusan itu dan mengangkat Siti Marisa sebagai Kades Subo.
"Mewajibkan kepada tergugat menerbitkan surat keputusan baru atas nama Siti Marisa untuk diangkat sebagai kepala desa Subo, Kecamatan Pakusari, Kabupaten Jember sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku."
Ditemui di rumahnya, Siti Marisa mengaku bersyukur karena gugatannya akhirnya dikabulkan hakim PTUN. Dia merasa perjuangannya mengungkap kebenaran telah membuahkan hasil.
"Alhamdulillah, perjuangan menegakkan kebenaran membuahkan hasil. Kami bersyukur sekali," katanya.
Baca Juga: Ratusan Pejabat di Jember yang Dilantik Bupati Faida Ditolak Mendagri
Menurut Marisa, gugatan ke PTUN dia lakukan karena upaya-upaya sebelumnya tak membuahkan hasil. Mulai dari penyampaian keberatan ke bupati hingga gugatan perdata ke Pengadilan Negeri Jember.
"Di Pengadilan Negeri Jember gugatan kita tak bisa diproses dengan alasan bupati sudah melantik kades. Akhirnya kita diarahkan ke PTUN," katanya.
"Alhamdulillah di PTUN gugatan kita dikabulkan," kata perempuan berusia 27 tahun itu.
Pilkades Subo sendiri diselenggarakan pada akhir September 2019. Ada dua calon dalam pesta demokrasi tingkat desa itu. Yakni Yani Romiyatun sebagai petahana dan Siti Marisa sebagai penantangnya. Keduanya sama-sama perempuan.
Dalam pemungutan suara, panitia Pilkades memutuskan Yani Romiyatun memperoleh suara terbanyak. Perempuan yang menjabat kades dua periode itu pun akhirnya dilantik Bupati Faida menjadi Kades Subo untuk periode ketiga.
Sementara Siti Marisa yang menilai Pilkades diwarnai banyak kecurangan melakukan perlawanan hukum. Puncaknya, dia menggugat keputusan Bupati Faida ke PTUN di Surabaya.
"Setelah hasil PTUN ini keluar, saya masih menunggu proses berikutnya," kata Marisa.
Sampai berita ini diterbitkan Bupati Faida belum berhasil dikonfirmasi terkait keputusan PTUN tersebut. Dan saat dihubungi melalui sambungan telepon, Bupati Faida tidak mengakat telepon awak media.
Tag
Berita Terkait
-
Ratusan Pejabat di Jember yang Dilantik Bupati Faida Ditolak Mendagri
-
Bupatinya Kena Sanksi Dari Gubernur Jatim, Anggota DPRD Jember Cukur Gundul
-
Warga Jember Cukur Gundul, Syukuran Rayakan Sanksi Terhadap Bupati Faida
-
Profil Bupati Faida Terlengkap
-
Viral Bupati Faida, Pilkada Makassar Butuh Rp 80 Miliar untuk Menang
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Dicopot
Pilihan
-
Studi Banding Hemat Ala Konten Kreator: Wawancara DPR Jepang Bongkar Budaya Mundur Pejabat
-
Jurus Baru Menkeu Purbaya: Pindahkan Rp200 Triliun dari BI ke Bank, 'Paksa' Perbankan Genjot Kredit!
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
-
Hipdut, Genre Baru yang Bikin Gen Z Ketagihan Dangdut
Terkini
-
DPRD Jatim Godok Revisi Kode Etik, Sesuaikan dengan Perkembangan Zaman
-
DPRD Jatim Desak Pemerataan Anggaran BPOPP: Sekolah Swasta Juga Mitra Negara
-
Gubernur Khofifah Optimistis FESYAR 2025 Mampu Akselerasi Ekonomi Syariah di Jawa Timur
-
Program BRI Pengusaha Muda BRILiaN Bantu UMKM Healthcare Kembangkan Bisnis Lebih Cepat
-
Dapatkan Cuan Besar! SR023T3 & SR023T5 Tawarkan Kupon 5,95% dan Cashback Menarik