SuaraJatim.id - Dinas Kesehatan Kabupaten Malang membuka rekrutmen tenaga non PNS. Sebanyak 15 formasi dibuka bagi siapa saja yang memang memenuhi kompetensi.
Formasi itu meliputi dokter umum, perawat, bidan, tenaga kesehatan masyarakat, analis kimia, tenaga kesehatan, komputer atau IT, serta teknik sipil.
Kemudian, kesehatan lingkungan, administrasi, resepsionis, kesehatan tradisional, pengemudi, tenaga angkat barang dan pengelola kendaraan.
"Adapun jumlah tenaga yang dibutuhkan sebanyak 39 orang," kata Kadinkes Kabupaten Malang, drg Arbani Mukti Wibowo, seperti dikutip dari timesindonesia.co.id, jejaring media suara.com, Jumat (18/9/2020).
Lebih lanjut dia mengatakan, pendaftaran dimulai 21 sampai 23 September 2020. "Sedangkan untuk tes tulis serta tes wawancara dilaksanakan 25 September 2020," ujarnya.
Menurut Arbani, rekrutmen ini sudah berdasarkan analisis jabatan atau anjab. Berdasarkan anjab, ada sejumlah posisi yang harus segera dipenuhi.
"Memang untuk melengkapi kebutuhan. Itu kan analisis Jabatannya kekurangan di Dinkes Kabupaten Malang," kata mantan Direksi RSUD Lawang tersebut.
Sedangkan kualifikasinya kata dia, disesuaikan dengan bidangnya masing-masing. "Seperti dokter umum, maka harus S1 Kedokteran Umum," imbuhnya.
Dia berharap melalui rekrutmen Non PNS ini, maka akan semakin mempermudah pemberian pelayanan kesehatan yang dilakukan Dinkes Kabupaten Malang.
Baca Juga: Operasi Protokol Kesehatan di Mojokerto, Polisi Ingatkan Tak Pakai Scuba
Berita Terkait
-
Penusuk Leher Risma Pakai Linggis Tertangkap, Pelakunya Suami - Istri
-
Padahal Cuma Parkir Tapi yang Nonton Banyak, Sampai Disuruh Praktik
-
Kronologi Risma Dianiaya Rampok, Mulut Dibekap, Leher Ditusuk Pakai Linggis
-
Tragis! Risma Lawan Maling Sendirian, Lehernya Ditusuk Linggis
-
Tekan Angka Penyebaran Covid-19, Ini yang Dilakukan Wali Kota Risma
Terpopuler
- Survei: 55 Persen Pemilih Prabowo Tidak Akan Memilihnya Kembali pada Pilpres 2029
- Selundupkan 1.689 Burung Liar ke Jakarta, Bus Sinar Jaya Dicegat di Pelabuhan Bakauheni
- KPU Bisa Tindaklanjuti Putusan MK dengan Menyatakan Syarat Pendidikan Gibran di Pilpres 2024 Tak Sah
- Rekonsiliasi Politik, Anies Baswedan Jadi Menteri Prabowo?
- Rapor Prabowo-Gibran dan Para Menteri Anjlok, Purbaya yang Dicopot Justru Jadi Menteri Terbaik
Pilihan
-
Inilah 5 Menteri yang Kinerjanya Paling Buruk Menurut Survei CELIOS
-
Polri Gerebek Sarang Narkoba Kampung Boncos dan Ambon! Operasi Masih Berlangsung
-
Prabowo Mau Ganti Panglima TNI dan Jaksa Agung Pekan Ini, Tapi...
-
Polisi Dalami Dugaan Pemalsuan Suket Pendidikan Gibran
-
PDI Perjuangan: Gibran Lebih Baik Mundur dari Wapres
Terkini
-
Gempa Bumi M 4,6 di Selatan Lumajang, Getaran Dirasakan di Empat Wilayah Jawa Timur
-
36 Kali Karhutla Landa Magetan Selama September, 52 Hektare Lahan dan Hutan Terdampak
-
Duh! Pipa PDAM Putus Terdampak Proyek Jembatan, Warga Surabaya Antre Air Bersih
-
MotoGP Mandalika 2026, BRI Dorong Transaksi Digital hingga Bisnis UMKM
-
Gubernur Khofifah Sampaikan Keberhasilan Nawa Bhakti Satya Saat Pimpin Upacara Hari Jadi ke-81Jatim