SuaraJatim.id - Sebuah akun Instagram yang mengatasnamakan nama Bakal Calon Wakil Wali Kota Surabaya, ir.mujiaman atau Mujiaman Sukirno mengunggah sebuah foto bahwa dia mendapatkan dukungan dari pengusaha Rumah Potong Hewan (RPH) Kota Surabaya.
Foto itu berisi caption bertuliskan: Terima kasih atas dukungan yang diberikan teman-teman Pengusaha Rumah Potong Hewan (RPH) Kota Surabaya.
Aspirasi dan keluh kesah yang telah dipercayakan kepada saya tentunya akan saya serap dan realisasikan kedepan. Bersama kita wujudkan Surabaya yang Maju Kotane Makmur Wargane.
Tentunya hal itu bisa melanggar aturan lantaran sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMD) RPH tidak boleh terlibat dalam urusan politik.
Baca Juga: Cawali Surabaya Machfud Arifin Akui Dirinya Positif Covid-19
Ungkapan di dalam foto itu pun mendapat tanggapan dari Pelaksana Tugas (Plt) Dirut RPH Surabaya Bella Bima.
Ia mengatakan apabila ada salah satu pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Surabaya di Pilkada Surabaya yang didukung oleh RPH, itu tidak benar. Berbeda jika itu didukung oleh para jagal atau para pengguna jasa di RPH.
"Kami pastikan bahwa manajemen dan staf RPH tidak ada yang ikut atau pun berafiliasi politik. Sedangkan foto-foto yang beredar dan mendeklarasikan mendukung salah satu pasangan calon, jelas itu bukan pihak manajemen dan staf RPH," kata Bella di Surabaya, Sabtu (19/9/2020).
Menurut Bella, foto yang beredar itu, tidak ada satu pun manajemen maupun staf dari RPH. Ia mengaku sudah membuktikannya dengan melihat satu persatu dan tahu orang-orangnya. Ia memastikan bahwa orang-orang yang mendukung itu adalah orang-orang pengguna jasa atau para jagal.
"Saya sudah lihat satu per satu orangnya dan di situ ternyata para jagal yang biasanya melakukan pemotongan di RPH, jadi sekali lagi bukan manajemen dan staf RPH," katanya.
Baca Juga: KPU Minta Machfud-Mujiman Tes Gelombang Dua, PDIP: Ini Maksudnya Apa?
Bella menjelaskan, lantaran mereka orang-orang yang menggunakan jasa RPH, maka sebenarnya orang-orang itu sama persis dengan pelanggan di pasar-pasar atau sama persis dengan warga biasa, sehingga tidak ada alasan bagi RPH untuk melakukan intervensi atau pun melarang kegiatan mereka.
Terpopuler
- Marselino Ferdinan Dicoret Patrick Kluivert! Ini 3 Calon Penggantinya di Timnas Indonesia
- 17 HP Xiaomi Ini Tidak Didukung HyperOS 2.1, Ada Perangkatmu?
- Sebut Pegawai Luhut Sosok Asli di Foto Ijazah UGM, Roy Suryo: Saya Pastikan 99,9 Persen Bukan Jokowi
- 8 Kode Redeem FF Hari Ini 14 April 2025 Masih Aktif Siap Dipakai, Klaim Sekarang!
- Ini Syarat Pemutihan Pajak Kendaraan 2025, Warga Jateng Siap-siap Bebas Denda!
Pilihan
-
Gaikindo Peringatkan Prabowo soal TKDN: Kita Tak Ingin Industri Otomotif Indonesia Ambruk!
-
Piala Dunia U-17 2025: Perlunya Tambahan Pemain Diaspora di Timnas Indonesia U-17
-
Perhatian! Harga Logam Mulia Diprediksi Akan Terus Alami Kenaikan
-
Baru Masuk Indonesia, Xpeng Diramalkan Segera Gulung Tikar
-
Profil Helmy Yahya yang Ditunjuk Dedi Mulyadi jadi Komisaris Independen Bank BJB
Terkini
-
Kasus Penahanan Ijazah Masuk Babak Baru, Wali Kota Surabaya Intruksikan Cek Semua Perusahaan
-
Heboh Isu KPK Geledah Dispora Jatim, Terungkap Fakta Sebenarnya
-
Terungkap Korban Oknum Guru Lumajang yang Lakukan Pelecehan Seksual Lebih Banyak
-
Berkat Program BRI, Klaster Usaha Tenun Ulos Ini Sukses Bangkit dan Berdayakan Kaum Wanita
-
UMKM Binaan BRI Ikuti Pameran Internasional FHA-Food & Beverage 2025 di Singapura