SuaraJatim.id - Sesuai tahapan pilkada, Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan mengumumkan penetapan nama calon peserta pilkada secara serentak 19 kabupaten dan kota di Jawa Timur pada Rabu lusa, 23 September 2020.
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jatim Divisi Teknis dan Penyelenggaraan, Insan Qoriawan, mengatakan sebagian besar para bakal calon sudah selesai melakukan perbaikan. Hanya saja ada beberapa daerah masih kurang yakni dalam surat pengunduran dari jabatan tertentu.
Insan meyakini, hal itu bisa segera dipenuhi oleh para calon dalam waktu dekat. Karena pemenuhan dokumen dibolehkan sampai dengan lima hari setelah penetapan pasangan calon.
"InsyaAllah itu bisa dipenuhi dalam waktu dekat. Dokumen pengunduran diri memang masih diberi kesempatan sampai 28 September. Kalau jumlah pastinya saya belum cek. Kami enggak melakukan verifikasi, teman-teman kab/kota yang tahu pastinya," katanya di Kantor KPU Jatim, Senin (21/9/2020).
Insan melanjutkan, pasangan yang ditetapkan besok lusa adalah pasangan yang memenuhi persyaratan. Dalam artian semua berkas syarat pencalonanya lengkap.
"Kalau persyaratannya tidak lengkap maka yang bersangkutan tidak bisa ditetapkan sebagai pasangan calon," katanya menegaskan.
Untuk tiga wilayah di Jatim yang kebetulan ada calon yang sempat positif dan dinyatakan negatif atau sembuh dua diantaranya bisa melaksanakan penetapan di waktu yang bersamaan yakni Surabaya dan Trenggalek.
Sementara untuk Sidoarjo masih belum diketahui, tapi dapat dipastikan tidak bisa bersamaan lantaran calon yang sempat positif Covid-19 baru negatif dan menjalani tes kesehatan lanjutan hari ini.
"Kalau Sidoarjo sepertinya tidak bisa bersamaan. Saya belum cek tahapan yang pasti dari Sidoarjo kapan akan menetapkan pasangan calon yang terkonfirmasi positif. Yang jelas tidak mungkin bersamaan kalau Sidoarjo," kata Insan.
Baca Juga: Heboh! Video Emak-Emak Temukan Kain Kafan yang Dicuri Dari Makam di Jombang
Insan menambahkan, saat penetapan calon pasangan nantinya Parpol atau Paslon dilarang membawa pendukungnya. Saat pengundian nomor urut baru lah nanti paslon di undang.
"Jadi untuk penetapan paslon ini kita tidak mengundang paslon. Itu nanti rapat pleno internal kab/kota masing-masing. Pengundian nomor urutnya nanti baru kita mengundang paslon. Tapi hanya paslon, tidak boleh mendatangkan para pendukung. Tanggal 24 September, hari Kamis rencananya," katanya.
Kontributor : Arry Saputra
Berita Terkait
-
Tajul Muluk Tinggalkan Syiah, Ingin Segera Dibaiat Kembali ke Aswaja
-
Bos Toko Pakaian Nyambi Usaha Bertani Hidroponik, Hasilnya di Luar Dugaan
-
Ciamik! Debut Manis Pirlo Arsiteki Juventus, Bantai Sampdoria 3-0
-
Khofifah Khusus Bertemu Mendagri Tito Bicara Pilkada Jatim 2020
-
Amnesty International Minta Indonesia Bebaskan Tajul Muluk
Terpopuler
- Owner Bake n Grind Terancam Penjara Hingga 5 Tahun Akibat Pasal Berlapis
- Beda Biaya Masuk Ponpes Al Khoziny dan Ponpes Tebuireng, Kualitas Bangunan Dinilai Jomplang
- 5 Fakta Viral Kakek 74 Tahun Nikahi Gadis 24 Tahun, Maharnya Rp 3 Miliar!
- Promo Super Hemat di Superindo, Cek Katalog Promo Sekarang
- Tahu-Tahu Mau Nikah Besok, Perbedaan Usia Amanda Manopo dan Kenny Austin Jadi Sorotan
Pilihan
-
Jay Idzes Ngeluh, Kok Bisa-bisanya Diajak Podcast Jelang Timnas Indonesia vs Irak?
-
278 Hari Berlalu, Peringatan Media Asing Soal Borok Patrick Kluivert Mulai Jadi Kenyataan
-
10 HP dengan Kamera Terbaik Oktober 2025, Nomor Satu Bukan iPhone 17 Pro
-
Timnas Indonesia 57 Tahun Tanpa Kemenangan Lawan Irak, Saatnya Garuda Patahkan Kutukan?
-
Cuma Satu Pemain di Skuad Timnas Indonesia Sekarang yang Pernah Bobol Gawang Irak
Terkini
-
Gubernur Jatim: PRJ Surabaya 2025 Jadi Penguat Pertumbuhan Ekonomi Inklusif dan Serap Tenaga Kerja
-
Rezeki Akhir Pekan Tiba, Klaim Saldo DANA Kaget Gratis Sekarang, Siap untuk Jajan Hari Ini
-
Sego Sambel Lovers Wajib Merapat, 5 Warung Bersih, Murah, dan Bikin Nagih di Surabaya
-
Jumat Berkah, Klaim Saldo DANA Kaget Gratis Sekarang Juga Masih Ada Rp 217 Ribu Menunggu Diklaim
-
Saldo Rp 380 Ribu dari DANA Kaget Untuk Anda Sudah Siap Diambil, Hanya Sekali Klik