SuaraJatim.id - Sesuai tahapan pilkada, Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan mengumumkan penetapan nama calon peserta pilkada secara serentak 19 kabupaten dan kota di Jawa Timur pada Rabu lusa, 23 September 2020.
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jatim Divisi Teknis dan Penyelenggaraan, Insan Qoriawan, mengatakan sebagian besar para bakal calon sudah selesai melakukan perbaikan. Hanya saja ada beberapa daerah masih kurang yakni dalam surat pengunduran dari jabatan tertentu.
Insan meyakini, hal itu bisa segera dipenuhi oleh para calon dalam waktu dekat. Karena pemenuhan dokumen dibolehkan sampai dengan lima hari setelah penetapan pasangan calon.
"InsyaAllah itu bisa dipenuhi dalam waktu dekat. Dokumen pengunduran diri memang masih diberi kesempatan sampai 28 September. Kalau jumlah pastinya saya belum cek. Kami enggak melakukan verifikasi, teman-teman kab/kota yang tahu pastinya," katanya di Kantor KPU Jatim, Senin (21/9/2020).
Insan melanjutkan, pasangan yang ditetapkan besok lusa adalah pasangan yang memenuhi persyaratan. Dalam artian semua berkas syarat pencalonanya lengkap.
"Kalau persyaratannya tidak lengkap maka yang bersangkutan tidak bisa ditetapkan sebagai pasangan calon," katanya menegaskan.
Untuk tiga wilayah di Jatim yang kebetulan ada calon yang sempat positif dan dinyatakan negatif atau sembuh dua diantaranya bisa melaksanakan penetapan di waktu yang bersamaan yakni Surabaya dan Trenggalek.
Sementara untuk Sidoarjo masih belum diketahui, tapi dapat dipastikan tidak bisa bersamaan lantaran calon yang sempat positif Covid-19 baru negatif dan menjalani tes kesehatan lanjutan hari ini.
"Kalau Sidoarjo sepertinya tidak bisa bersamaan. Saya belum cek tahapan yang pasti dari Sidoarjo kapan akan menetapkan pasangan calon yang terkonfirmasi positif. Yang jelas tidak mungkin bersamaan kalau Sidoarjo," kata Insan.
Baca Juga: Heboh! Video Emak-Emak Temukan Kain Kafan yang Dicuri Dari Makam di Jombang
Insan menambahkan, saat penetapan calon pasangan nantinya Parpol atau Paslon dilarang membawa pendukungnya. Saat pengundian nomor urut baru lah nanti paslon di undang.
"Jadi untuk penetapan paslon ini kita tidak mengundang paslon. Itu nanti rapat pleno internal kab/kota masing-masing. Pengundian nomor urutnya nanti baru kita mengundang paslon. Tapi hanya paslon, tidak boleh mendatangkan para pendukung. Tanggal 24 September, hari Kamis rencananya," katanya.
Kontributor : Arry Saputra
Berita Terkait
-
Tajul Muluk Tinggalkan Syiah, Ingin Segera Dibaiat Kembali ke Aswaja
-
Bos Toko Pakaian Nyambi Usaha Bertani Hidroponik, Hasilnya di Luar Dugaan
-
Ciamik! Debut Manis Pirlo Arsiteki Juventus, Bantai Sampdoria 3-0
-
Khofifah Khusus Bertemu Mendagri Tito Bicara Pilkada Jatim 2020
-
Amnesty International Minta Indonesia Bebaskan Tajul Muluk
Terpopuler
- Breaking News! Akhir Pahit Mees Hilgers di FC Twente
- 'Ogah Ikut Makan Uang Haram!' Viral Pasha Ungu Mundur dari DPR, Benarkah?
- Satu Kata Misteri dari Pengacara Pratama Arhan Usai Sidang Cerai dengan Azizah Salsha
- Eks Feyenoord Ini Pilih Timnas Indonesia, Padahal Bisa Selevel dengan Arjen Robben
- Uya Kuya Klarifikasi Video Joget 'Dikira Rp3 Juta per Hari itu Gede'
Pilihan
-
Figur Kontroversial Era 98 Dianugerahi Bintang Jasa, Siapa Sebenarnya Zacky Anwar Makarim?
-
3 Rekomendasi HP Samsung Rp 1 Jutaan Terbaru Agustus 2025, Terbaru Galaxy A07
-
Shin Tae-yong Batal Dampingi Korea Selatan U-23, Rencana 'Reuni Panas' di Sidoarjo Buyar
-
Daya Beli Melemah, CORE Curiga Target Pajak RAPBN 2026 'Ngawang'!"
-
Prabowo Kirim 'Surat Sakti' ke DPR Demi Dua Striker Baru Timnas Indonesia
Terkini
-
Bayar Tagihan Akhir Bulan? Klaim 5 Saldo Dana Kaget Ini
-
Lomba Ayam Terbang di Pesisir Situbondo
-
Kendalikan Inflasi & Tingkatkan Daya Beli Masyarakat, Gubernur Khofifah Gelar Pasar Murah di Sumenep
-
Survei ARCI Ungkap Harapan Warga Jatim Kepada Khofifah-Emil: Jalan Rusak Hingga SMA Tanpa Pungli
-
Tanggap Bencana, BRI Peduli Salurkan Bantuan Kepada Warga Terdampak Gempa Poso