SuaraJatim.id - Razia terhadap pelanggar protokol Covid-19 semakin meluas di berbagai wilayah Indonesia. Seperti operasi yustisi Protokol Covid-19 di Pamekasan.
Meski begitu, berbagai sanksi dan hukuman unik tetap diterapkan untuk membuat jera pelaku pelanggaran.
Seperti yang dilakukan petugas saat melakukan operasi yustisi di area arek lancor sebelah timur Jalan Jokotole, Pamekasan.
Petugas menjaring sejumlah pengendara motor dan mobil yang kedapatan tidak mengenakan masker.
Mereka kemudian langsung dikenai sanksi teguran, lisan hingga disuruh membacakan Rukun Islam, Pancasila dan menyanyikan lagu Indonesia Raya.
Kasubbaghumas Polres Pamekasan AKP Nining Dyah PS mengatakan, operasi yustisi tersebut berlangsung sejak Senin (14/9/2020) lalu dan akan terus dilaksanakan selama pandemi covid-19.
"Personel gabungan dari Polres Pamekasan, Kodim 0826 Pamekasan dan Pol PP Kab. Pamekasan melakukan kegiatan operasi yustisi protokol Covid-19. Operasi ini dilaksanakan setiap hari dan terbagi menjadi dua, yaitu secata statis dan mobile. Dari pagi, sore, dan malam," katanya seperti dilansir Timesindonesia.co.id-jaringan Suara.com pada Selasa (22/9/2020).
Disampaikannya, operasi tersebut bertujuan menekan dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19 serta mendisiplinkan masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan, khusunya penggunaan masker setiap keluar rumah.
"Kami laksanakan operasi yustisi ini di titik aktivitas masyarakat," katanya.
Baca Juga: Terciduk Saat Razia Masker, Pengendara Ini Berkilah Tertutup Helm Cakil
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Media Italia Bongkar Ada Kontrak Lebih dari Rp25 T di Balik Hibah Kapal Induk Giuseppe Garibaldi
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
Pilihan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
Terkini
-
Buntut Keracunan Massal Siswa, Juru Masak SPPG Sumbergedang Jalani Pemeriksaan Intensif
-
9 Kali Beraksi dengan Sepeda Onthel: Pengakuan Mengejutkan Begal Payudara di Surabaya
-
Maut di Tikungan Gelap: Avanza Terjun 25 Meter ke Jurang Segulung, Satu Nyawa Melayang
-
Hari Anak Nasional 2026, Gubernur Khofifah Dorong Pemenuhan Hak Anak sebagai Investasi Bangsa
-
Pegawai Bank di Jember Bakar Kantor demi Tutupi Korupsi Rp3 Miliar