SuaraJatim.id - Razia terhadap pelanggar protokol Covid-19 semakin meluas di berbagai wilayah Indonesia. Seperti operasi yustisi Protokol Covid-19 di Pamekasan.
Meski begitu, berbagai sanksi dan hukuman unik tetap diterapkan untuk membuat jera pelaku pelanggaran.
Seperti yang dilakukan petugas saat melakukan operasi yustisi di area arek lancor sebelah timur Jalan Jokotole, Pamekasan.
Petugas menjaring sejumlah pengendara motor dan mobil yang kedapatan tidak mengenakan masker.
Baca Juga: Terciduk Saat Razia Masker, Pengendara Ini Berkilah Tertutup Helm Cakil
Mereka kemudian langsung dikenai sanksi teguran, lisan hingga disuruh membacakan Rukun Islam, Pancasila dan menyanyikan lagu Indonesia Raya.
Kasubbaghumas Polres Pamekasan AKP Nining Dyah PS mengatakan, operasi yustisi tersebut berlangsung sejak Senin (14/9/2020) lalu dan akan terus dilaksanakan selama pandemi covid-19.
"Personel gabungan dari Polres Pamekasan, Kodim 0826 Pamekasan dan Pol PP Kab. Pamekasan melakukan kegiatan operasi yustisi protokol Covid-19. Operasi ini dilaksanakan setiap hari dan terbagi menjadi dua, yaitu secata statis dan mobile. Dari pagi, sore, dan malam," katanya seperti dilansir Timesindonesia.co.id-jaringan Suara.com pada Selasa (22/9/2020).
Disampaikannya, operasi tersebut bertujuan menekan dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19 serta mendisiplinkan masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan, khusunya penggunaan masker setiap keluar rumah.
"Kami laksanakan operasi yustisi ini di titik aktivitas masyarakat," katanya.
Baca Juga: Cewek Dihukum Skot Jam dan Jadi Tontonan, Kasatpol PP: Bukan di Jakarta
Berita Terkait
-
Raffi Ahmad Berangkat Haji Pakai Endorse atau Bayar Sendiri? Begini Jawaban Pihak Travel
-
Merinding! Warga Pamekasan Temukan Benda Aneh Dibungkus Kain Kafan, Tertancap Banyak Jarum
-
Panduan Lengkap Puasa Setengah Hari Saat Bulan Ramadhan: Syarat, Ketentuan, dan Hukumnya
-
Tradisi Unik Bulan Ramadan yang hanya Ada di Indonesia
-
Kabar Ulat Bulu Mematikan dari Amerika Bikin Geger Warga Pamakasan, Polisi Ungkap Fakta Sebenarnya
Terpopuler
- Apa Sanksi Pakai Ijazah Palsu? Razman Arif dan Firdaus Oiwobo Diduga Tak Diakui Universitas Ibnu Chaldun
- Aset Disita gegara Harvey Moeis, Doa Sandra Dewi Terkabul? 'Tuhan Ambil Semua yang Kita Punya...'
- Ragnar Oratmangoen: Saya Mau Keluar dari...
- Ragnar Oratmangoen Tak Nyaman: Saya Mau Kembali ke Belanda
- Bagaimana Nih? Alex Pastoor Cabut Sebulan Sebelum Laga Timnas Indonesia vs Australia dan Bahrain
Pilihan
-
Rusuh Persija vs Persib: Puluhan Orang Jadi Korban, 15 Jakmania, 22 Bobotoh
-
Dukungan Penuh Pemerintah, IKN Tetap Dibangun dengan Skema Alternatif
-
Perjuangan 83 Petani Kutim: Lahan Bertahun-tahun Dikelola, Kini Diklaim Pihak Lain
-
Persija vs Persib Bandung, Ridwan Kamil Dukung Siapa?
-
Jordi Amat Bongkar Dugaan Kasus Pencurian Umur: Delapan Pemain..
Terkini
-
Pertamina EP Sukowati Field Angkat Bicara Cairan di Ngampel Bojonegoro, Bukan Limbah?
-
Berkaca Pada Kasus Siti Salihah, Anggota DPRD Jatim Sebut Kepulauan Sumenep Butuh Ambulans Laut
-
Nahas! Nenek Suparmi Tertimpa Reruntuhan Bagian Rumah Saat Mau Wudlu
-
Jalani Tes Kesehatan Jelang Pelantikan, Gubernur dan Wagub Jatim Terpilih Dipastikan Dalam Kondisi Sehat
-
Warga Ngampel Bojonegoro Mengeluh Sawahnya Diduga Terembes Limbah dari Pengeboran Minyak